Sunday, March 25, 2018

Pengertian Manajemen dan Perangkat Koperasi


2.1         Pengertian Manajemen Dan Perangkat Organisasi
Banyak orang yang menyatakan bahwa mengelola koperasi adalah lebih sulit daripada mengelola sebuah Perusahaan Terbatas. Pernyataan tersebut tentunya diucapkan bukanya tanpa alasan,karena sebagaimana yang kita ketahui koperasi itu mempunyai ciri ganda yaitu merupakan suatu organisasi ekonomi yang berwatak sosial sebagaimana yang dinayatakan dalam Undang-undang No. 12/67 tentang Pokok-pokok Perkoperasian dan Undang-undang Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian,dimana dalam undang-undang yang pertama unsur sosial dinyatakan secara eksplisit,sedangkan dalam undang-undang yang kedua tidak disebutkan secara eksplisit. Disamping itu dengan adanya kekuatan yang tidak terbatas yang berkumpul dalam rapat anggota,menjadikan manajemen dari koperasi lebih rumit lagi. Ciri ganda ini tidak ditemukan dalam Perseroan Terbatas.Adanya ciri ganda dari koperasi dapat kita simak pula dari definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya yang berjudul “The Cooperative Movement and some of its Problem” yang mengatakan bahwa: “Cooperation is an economic system with social content”. Bagi suatu koperasi ini berarti bahwa dia harus bekerja menurut prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya. Dengan demikian dapatlah dipahami bagaimana beratnya tugas dan tanggungjawab dari manajemen terhadap keberhasilan pengelolaan koperasi dan usahanya karena manajemen harus bekerja dengan mendasarkan pada prinsip ekonomi dan prinsip koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Sebagai suatu sistem ekonomi, maka koperasi harus beroperasi berdasarkan pada kaidah-kaidah ekonomi dan motif ekonomi sedangkan unsur-unsur sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi itu bukanlah sesuatu yang bersifat kedermawanan (philantropis), tetapi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil usaha dan sebagian nya seperti yang dapat kita lihat dalam:
§ Kesamaan derajat yang di wujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
§ Kesukarelaan dalam keanggotaan.
§ Menolong diri sendiri (self help).
§ Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity and unity).
§ Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
§ Pembagian sisa hasil usaha proposional dengan jasa-jasanya.
§ Pada dasarnya unsur-unsur sosial tersebut di atas sudah tercakup dalam azas-azas koperasi.

Lalu bagaimanakah dalam operasionalnya pengurus atau manajemen harus mengelola koperasi secara efisien dan efektif dengan mendasarkan pada 2 unsur tersebut? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu kiranya kita membahas terlebih dahulu beberapa pengertian tentang manajemen dan apakah yang dimaksud dengan dengan manajemen koperasi.
Pengertian manajemen itu dapat menunjuk kepada orang/sekelompok orang atau bisa kepada proses. Dalam hal yang disebut pertama, manajemen koperasi itu terdiri dari: Rapat Anggota, Pengurus dan Manajer. Ada hubungan timbal balik antara ketiga unsur tersebut, dalam arti bahwa tidak satu unsur pun akan bisa bekerja secara efektif tanpa dibantu atau didukung oleh unsur-unsur lainnya.
Menurut Suharsono Sagir, sistem manajemen di lembaga koperasi harus mengarah kepada manajemen partisipatif yang di dalamnya terdapat kebersamaan, keterbukaan, sehingga setiap anggota koperasi baik yang turut dalam pengelolaan (kepengurusan usaha) ataupun yang di luar kepengurusan (angota biasa), memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam organisasi koperasi (Anoraga dan Widiyanti, 1992).
A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dan tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses, dan gaya (Hendar dan Kusnadi, 1999).
1.    Dari sudut pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan tiga unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Untuk itu, hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi dengan fungsi manajemen. Unsur Pengawas seperti yang terdapat pada alat perlengkapan organisasi koperasi, pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dan anggota, untuk mendampingi Pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan
organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.
2.    Dari sudut pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara (one man one vote) sudah mendarah daging dalam organisasi koperasi. Karena itu, manajemen koperasi ini sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal.
3.    Dari sudut pandang gaya manajemen (management style), manajemen koperasi menganut gaya partisipatif (participation management), di mana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya. Sitio dan Tamba (2001) menyatakan badan usaha koperasi di Indonesia memiliki manajemen koperasi yang dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu:Rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola.

Meskipun seorang manajer umumnya adalah seorang yang cakap dan kompeten,tetapi dia harus menyadari bahwa dia itu bukanlah seorang ahli dalam segala bidang,karena itu ia memerlukan bantuan dan karyawan. Seorang manajer harus bisa menciptakan kondisi yang mendorong para karyawan bisa mempertahankan produktivitas yang tinggi. Sekali lagi harus diingat bahwa para karyawan itu merupakan kunci keberhasilan dalam hubungan eksekutif dengan anggota pelanggan. Jika mereka tidak mempunyai kinerja yang baik dan tidak efisien, maka akan merusak hubungan baik antara eksekutif dan anggota pelanggan.
Berikut adalah syarat-syarat  menjadi manajer koperasi, yaitu:
1. Berani
Sejauh mana pengurus berani mengambil resiko? Jangan memilih orang yang hanya cari aman untuk jadi pengurus koperasi. Bisa stagnan koperasinya.Sejauh mana pengurus berani menghadapi kritikan dan cemoohan orang lan? Jangan memilih pengurus yang ragu-ragu mengambil keputusan hanya karena banyak orang tidak suka. Jika suatu keputusan sudah dipertimbangkan dengan matang, dan itu benar adalah untuk kepentingan koperasi. Meskipun mendapat kritikan dan cemoohan, pengurus harus tetap maju. Berani menghadapi kritikan dari orang-orang yang kurang mengerti. Seorang pemimpin harus berani untuk tidak populer. Karena pastinya akan banyak keputusannya yang efeknya baru dinikmati jangka panjang. Orang-orang yang mengkritik ini biasanya yang mau segala sesuatunya instant, langsung terlihat hasilnya. Padahal kan membangun koperasi supaya besar tidak bisa hanya dengan satu atau tiga tahun.
2. Mempunyai integritas yang tinggi
Integritas berarti walk the talk and talk the walk. Melakukan apa yang ia katakan dan mengatakan apa yang ia lakukan. Bukan cuma orang yang omdo (omong doang) atau NATO (No Action Talk Only). Orang yang punya prinsip dan nilai yang dipegang teguh. Orang lain tahu karakter orang tersebut jika menghadapi tekanan seperti apa, jika menghadapi masalah seperti apa. Orang yang tidak mudah terombang-ambing oleh issue atau pendapat mayoritas.
3. Berjiwa wirausaha
Berjiwa wirausaha identik dengan tahan banting, kreatif, mandiri, tidak mudah putus asa. Pilihlah pengurus yang jika memungkinkan punya pengalaman membangun bisnisnya sendiri. Pilihan terakhir adalah pengurus yang seumur hidup jadi orang gajian, agak sulit untuk menjadikan orang seperti ini untuk jadi pengurus. Minimal perlu diikutkan workshop dan pelatihan kewirausahaaan.
4. Berjiwa pemimpin
Pengurus adalah pimpinan tertinggi di koperasi, satu level dengan CEO dan Direktur Utama suatu perusahaan. Dan koperasi adalah perusahaan juga. Maju mundurnya suatu peruashaan sebagian besar terletak pada eksekutif tertingginya. Kemajuan perusahaan salah satunya terletak pada kemampuan sang eksekutif tertinggi untuk mengelola sumber daya yang ada secara benar. Sumber daya apa yang paling penting bagi sebuah organisasi? Tidak lain adalah manusianya. Dan bagaimana mengelola sumber daya manusia yang paling efektif? Adalah dengan memimpin. Bukan sekedar menyuruh atau memerintah. Pengurus must know how to lead effectively.
Secara struktural, di bawah pengurus ada pengelola koperasi. Pengelola koperasi lah yang menjalankan sebagian besar bisnis dan operasional koperasi, lebih dari 90% jalannya roda koperasi ada di pengelola. Bisa dianalogikan pengurus dan pengelola adalah seperti supir dan mobilnya. Supir yang hebat membutuhkan mobil yang hebat, begitu pula sebaliknya. Supir yang piawai dengan mobil yang payah hanya akan membuat repot dan frustasi si supir. Sebaliknnya, mobil canggih dengan supir yang asal supir akan menyia-nyiakan potensi yang ada di mobil, fitur-fitur yang canggih menjadi tidak berguna, dan ketika mobil tersebut mengalami masalah si supir tidak mampu menanganinya.
1.    Mempunyai kemampuan manajerial
Koperasi sekarang ini tidak bisa asal kelola, tidak bisa asal jalan. Kalau prinsipnya masih seperti itu, tergusur sudah koperasi dengan perusahaan-perusahaan swasta. Membuka minimarket jangan sekedar buka minimarket, jangan hanya sebagai syarat 'disini ada koperasi'. Membuka minimarket harus tahu ilmunya, ada yang namanya manajemen retail. Bagaimana mencari pemasok, bagaimana mengelola saluran distribusi, bagaimana menata barang dagangan, pricing, promosi, customer service dan lain-lain.
2.    Mengerti tentang perkoperasian
Adakah pengurus yang tidak tahu tujuan dan prinsip koperasi? Banyak. Mengapa saya bilang begitu, karena umumnya pengurus hanya berfokus pada cara mengembangkan dan membesarkan koperasi, dari segi finansial. Tanpa memperhatikan jiwa dari koperasi. Pengurus yang seperti ini akan membawa koperasi tidak bedanya dengan perusahaan-perusahaan swasta, hanya bertujuan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggota dan masyarakat. Pengurus harus bertanya 'apa kontribusi koperasi saya dalam mensejahterakan anggota? Apa kontribusi koperasi saya dalam mensejahterakan masyarakat?' Prinsip koperasi salah satunya adalah 'kemandirian'. Pengurus harus bertanya 'Apakah hidup koperasi masih bergantung pada pihak tertentu yang bukan anggota? Jika jawabannya iya, maka koperasi belumlah mandiri. Dan pengurus perlu mengambil langkah-langkah agar prinsip kemandirian koperasi dapat dijalankan.
7.  Mempunyai keahlian interpersonal yang baik
Pendidikan perkoperasian adalah salah satu prinsip koperasi. Sasaran pendidikan ini terutama adalah anggota, karena anggota lah secara bersama-sama yang menentukan jalannya koperasi. Pendidikan perkoperasian ini tidak dilakukan dengan sekali atau beberapa kali memberikan penyuluhan atau seminar umum. Pendidikan koperasi akan jauh lebih efektif jika dilakukan dengan pendekatan personal dan berangsur-angsur. Mendekati dan memberikan pemahaman tentang koperasi kepada orang per orang, kelompok per kelompo.
Jadi baik menurut Undang-undang  No. 25/1992 maupun menurut Undang-undang No.12/1967,pengelolaan atau manajer tidak dimasukan dalam perangkat organisasi koperasi. Hal ini bisa kita pahami mengingat  adanya unsur demokrasi koperatif yang terkandung dalam koperasi,yaitu bahwa kemudi dan tanggung jawab dari pengelolaan koperasi itu berada di tangan para anggotanya,sedangkan manajer adalah bukan anggota koperasi. Tetapi dengan menunjuk kepada asaz manajemen usaha,disamping pentingnya peranan dari  manajer atas keberhasilan usaha maka wajarlah kalau manajer itu kita masukan sebagai salah satu komponen dari manajemen koperasi.
Kita boleh bangga,jika kita melihat pada kemajuan yang telah dicapai oleh gerakan koperasi pada dewasa ini,yang disertai dengan tumbuh dan berkembangnya berbagai jenis koperasi seperti Koperasi Jasa Audit (KJA), Koperasi Pembiayaan Indonesia (KPI), Koperasi Asuransi Indonesia (KAI) dan lain-lainya.
Dengan adanya Koperasi Jasa Audit,yang pertama kali didirikan di Yogyakarta pada tahun 1982,dan yang kini telah berkembang menjadi 34 buah dan sudah tersebar ke pelosok-pelosok Indonesia,diharapkan bahwa audit bagi koperasi-koperasi sudah dapat atau seyogyanya wajib dilakukan oleh auditor eksternal,yang dalam hal ini adalah Koperasi Jasa Audit (KJA),karena belum tentu bahwa dalam suatu koperasi itu selalu terdapat seseorang atau beberapa orang anggota yang memiliki pengetahuan tentang  accounting  yang cukup memadai untuk dapat digunakan melakukan pemeriksaan atau audit bilamana yang bersangkutan kemudian dipilih untuk menjadi anggota Badan Pemeriksaan (UU No.12/1967) atau Pengawas (UU No.25/1992).
Kembali kepada pengertian manajemen, maka dalam hal pengertian manajemen ini menunjuk kepada proses,maka manajemen dapat diberi batasan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan, dan pengendalian upaya anggota organisasi dan proses penggunaan lain-lain sumber daya organisasi untuk tercapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Keempat fungsi tersebut merupakan kunci bagi keberhasilan suatu manajemen.
2.1.1  Perencanaan
Perencanaan dapat didefinisakn sebagai penentuan terlebih dahulu apa yang harus dikerjakan dan siapa yang harus mengerjakan. Dalam perencanaan ini terlibat unsur penentuan,yang berarti bahwa dalam perencanaan tersebut tersirat pengambilan keputusan. Karena itu perencanaan dapat dilihat sebagai suatu proses dalam mana dikembangkan suatu kerangka untuk mengambil keputusan dan penyusunan rangkaian tindakan selanjutnya dimasa depan.
Ada empat langkah penting dalam perencanaan:
1.             Menentukan tujuan / sasaran.
2.             Mencari alternatif-alternatif.
3.             Menyeleksi alternatif-alternatif
4.             Perumusan perencanaan
Rencana yang baik akan merumuskan tujuan dan sasaran apa yang ingin dicapai. Penentuan tujuan atau sasaran adalah penting bagi setiap organisasi karena:
1.    Tujuan atau sasaran bersifat memberikan arah.
Dengan adanya tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan akan membantu orang-orang dalam organisasi untuk memotivasi diri.
2.    Tujuan atau sasaran akan memfokuskan usaha kita.
·           Sebagaimana kita ketahui keberadaan suber daya umumnya adalah terbatas. Dengan adanya tujuan atau sasaran kita bisa memprioritaskan pengalokasian sumber daya untuk tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan.
·           Tujuan atau sasaran menjadi pedoman bagi penyusun rencana strategis maupun rencana oprasional organisasi serta pemilihan alternatif-alternatif keputusannya.
·           Tujuan atau sasaran membantu kita utuk mengevaluasi kemajuan yang kita capai. Ini berarti bahwa tujuan atau sasaran yang ingin kita capai itu bisa dipakai sebagai tolak ukur.

Tanpa rencana manajer tidak dapat mengetahui bagaimana mengorganisir orang dan sumber daya yang dimiliki organisasi secra efektif. Tanpa rencana manajer dan bawahanya hanya mempunyai peluang kecil untuk mencapai sasaran atau mengetahui adanya penyimpangan-penyimpangan secara dini.
Biasanya suatu organisasi akan dikendalikan oleh dua macam rencana,yaitu rencana strategis dan rencana oprasional. Rencana strategis di desain oleh manajer tingkat atas (C.E.O) dan menentukan sasaran secara luas. Pada koperasi rencana strategis ini didesain oleh Pengurus dengan mengajak serta manajer tingkat atas. Rencana operasional berisi rician untuk melaksanakan atau mengimplementasikan,rencana strategis tadi dalam kegiatan sehari-hari. Rencana strategis bisa mengaitkan hubungan antar orang dalam suatu organisasi dengan orang-orang yang bertindak di organisasi lain,sedangkan rencana operasional hanya mengaitkan orang di dalam organisasi sendiri.
2.1.2  Pengorganisasian
Tujuan dari pengorganisasian ini adalah untuk mengelompokan kegiatan,sumber daya manusia dan sumber daya lainya yang dimiliki koperasi agar pelaksanaan dari suatu rencana dapat dicapai secara efektif dan ekonomis. Langkah pertama yang amat penting dalam pengorganisasian ini yang umumnya harus dilakukan sesudah perencanaan, adalah proses mendisain organisasi yaitu penentuan struktur organisasi yang paling memadai untuk strategi,orang, teknologi, dan tugas organisasi.
Unit-unit kerja perlu dibentuk dan demikian pula hubungan antar pengurus dengan manajerserta anatar manajer dengan karyawan perlu ditentukan ,sehingga akan melahirkan suatu struktur organisasi yang dapat diartikan sebagai susunan dan hubungan antar bagian-bagian dan komponen dan posisi dalam suatu oganisasi serta bagaimana mengkoordonasikan aktivitas organisasi.
Perlu dicatat bahwa pengorganisasian adalah proses managerial yang berkelanjutan. Sebagaimana kita ketahui teknologi selalu berkembang,lingkungan organisasi dapat berubah,dan untuk manajer harus menyesuaikan strategi yang telah disusunya, sehingga tujuan dari organisasi tersebut  tetap bisa dicapai secara efektif dan efisien. Demikian pula dengan struktur organisasinya ,dapat atau perlu diredisain kembali, disesuaikan dengan perubahan lingkungan yang terjadi sehingga tujuan dari organisasi tersebut  tetap bisa dicapai secara efektif dan efisien.
Sebagai contoh, ketika Pemerintah pada tahun 1992 mengeluarkan undang-undang baru tentang pengkoperasian yaitu Undang-undang No.25/1992 yang isinya diantaranya menghapuskan Badan Pemeriksa dala perangkat organisasi koperasi dan menggantikanya dengan Pengawas,maka koperasi terpaksa mendisain kembali struktur organisasinya,yang diikuti dengan perubahan-perubahan dalam anggaran dasar dan Anggaran Dasar Rumah Tangganya.
2.1.3   Kepemimpinan
Menurut Ralp M. Stogdill , kepemimpinan adalah suatu proses mempengaruhi aktivitas kelompok yang ditujukan kepada pencapaian tujuan tertentu. Selanjutnya berdasarkan pada hasil penelitianya tentang teori kepemimpian dia mengatakan kepemimpinan telah didefinisan denganberbagai cara yang berbeda oleh orang yang berbeda pula.
James A.F. Stoner memberikan definisi kepemimpinan managerial sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya.
Dalam kaitanya kepemimpinan ini banyak dipertanyakan, jenis atau gaya kepemimpinan manakah yang cocok untuk koperasi? Sebagaimana kita ketahui kita mengenal 3 gaya kepemimpinan, yaitu:
§     Otoriter (authoratarian)
§     Demokratis (demokratic)
§     Kebebasan (laissez faire)
Melihat ciri-ciri koperasi dimana demokrasi merupaka salah satu unsur yang terkandung dalam organisasi koperasi maka dipastikan bahwa gaya demokratislah yang tepat bagi kepemimpinan dalam koperasi.
Sifat dari kepemimpinan yang demokratis tersebut diantaranya dilihat pada:
§  Rapat Anggota,di mana para anggota diajak serta membicarakan dan memutuskan tujuan yang akan dicapai oleh organisasi dan memberikan penilaian tentang kinerja dari Pengurus dalam satu tahun dengan satu anggota suara dan sebagainya
§  Didiskusikanya aktivitas yang akan dilakukan dalam kelompok atau dengan bawahan,sifat yang dapat kita jumpai dalam particiative management,yaitu suatu pendekatan manajemen, yang tepat untuk diterapkan pada pengelolaan koperasi. Dalam bidang usaha,pengurus akan mengajak serta manajer puncak berperan serta dalam penentuan sasaran usaha dan penyususnan rencana strategi perusahaan. Demikian pula halnya dengan manajer menengah akan mengajak manajer bawahanya berperan seta dalam penyususnan rencana dan dalam pengambilan keputusan.
§  Sifat demokrasi koperatif dari koperasi yaitu di mana pengelolaan dan penegendalian koperasi dan usahanya supaya berada di tangan anggota .
2.1.4    Pengendalian
Menurut Robert J, Mockler, pengendalian adalah suatu upaya yang sistematis untuk menetapkan standart prestasi dengan sasaran perencanaan, merancang sistem umpan balik informasi membandingkan prestasi sesungguhnya dengan standart yang telah ditetapkan, menentukan apakah ada penyimpangan dan mengukur signifikasi penyimpangan tersebut dan mengambil  tindakan perbaikan-perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa sumber daya perusahaan yang digunakan sedapat mungkin dengan cara yang paling efektif dan efisien.
Tujuan utama dari pengendalian adalah “memastikan bahwa hasil kegiatan yang sesuai dengan apa yang telah direncanakan” atau dengan kata lain mengusahakan agar rencana tetap tercapai. Penegndalian tidak bersifat restriktif, tapi korektif dalam arti bahwa bilamana terjadi penyimpangan-penyimpangan,agar diketahui sedini mungkin. Jadi bukan fungsi yang negatif bagi manajemen.
Dengan pengendalian tersebut dapat diharapakan:
1.    Dapat diketahui atau dipastikan kemajuan yang diperoleh dalam pelaksanaan perencanaan.
2.    Dapat meramalkan arah perkembangan dan hasil yang akan dicapai.
3.    Dapat menentukan tindakan pencegahan apa yang diperlukan untuk menghadapi permasalahan-permasalahan.
4.    Memeberikan masukan yang dapat digunakan untuk memperbaiki perencanaan yang akan datang.
5.    Menegtahui adanya penyimpangan terhadap perencanaan sedini mungkin.
Sebagaimana kita ketahui,Pengawas dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan),yang umumnya diadakan setahun sekali oleh koperasi memberikan laporan evaluasi tentang kebijaksanaan dan langkah-langkah yang diambil oleh pengurus dalam satu tahun buku. Tetapi disamping itu Pengawas dapat sewaktu-waktu  mengadakan pemeriksaan dan penilaian terhadap kebijaksanaan dan tindakan-tindakan yang telah diambil oleh pengurus dalam satu kurun waktu tertentu,yang biasanya dilakukan 3 bulan sekali, seperti yang dilakukan oleh Induk Koperasi Pegawai Negeri.
Demikianlah pembahasan tentang pengertian manajemen sebagai proses. Selanjutnya definisi dari manajemen seperti halnya pada bidang-bidang studi lainya, yang menyangkut manusia, manajemen itu sulit didefinisikan dan dalam kenyataanya. Marry Parker F memberikan batasan bahwa manajemen sebagai seni untuk emlakukan suatu melakukan pekerjaan melalui orang-orang. Definisi ini memang sesuai dengan kenyataan yang kita lihat dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya,dala hal kita mau memberikan batasan tentang apakah manajemen koperasi itu, kita harus memeperhatikan 3 hal berikut: 1) apa yangmenjadi tujuan koperasi 2) asaz-asaz koperasi 3) asaz manajemen usaha,karena koperasi adalah organisasi ekonomi.
Dengan mendasarkan pada faktor-faktor tersebut,maka manajemene koperasi dapat didefinisikan sebagai cara pemanfaatan segala sumber daya koperasi sebagai suatu organisasi ekonomi,secara efektif dan efisisen  memperhatika lingkungan organisasi dalam rangka usaha mencapai tujuanya dengan berdasar pada asaz-asaz koperasi.
Manajemen koperasi mempunyai sifat-sifat yang khusus,yang tidak dapat ditemukan dalam Perseroan Terbatas yang bersumber pada isfat khusus dari tujuan yang ingin dicapai oleh koperasi. Sifat tersebut diantaranya :
1.    Tidak semata-mata mencari keuntungan,tetapi mengutamakan pemberian pelayanan kepada anggota-anggotanya.
2.    Agar pengendalian koperasi tetap berada di tangan anggota sebagai perwujudan dari sifat demokratis dan menghindari terjadinya konsentrasi kekuasaan.
Agar para anggota mampu melaksanakan kekuasaan pengawasan secara efektif dan berpartisipasi secara aktif dalam kebijaksanaan manajemen koperasi  yang terkait,mereka harus diberi informasi tentang pengelolaan dan kegiatan usaha. Selain itu para anggota harus mengikutiperkembangan yang dihadapi koperasi. Di lain pihak, manajemen koperasi harus bisa  memberikan kesempatan adanya pertukaran pikiran secara tetap dan terbuka dengan anggota-anggota.
Sifat yanng pertama ayaitu memberikan pelayanan kepada anggota dalam tujuan koperasi dan kedua adalah agar pengawasan tetap berada di tangan anggota dalam asaz koperasi ,yakni demokrasi koperatif.

No comments:

Post a Comment