2.1
Pengertian
Manajemen Dan Perangkat Organisasi
Banyak
orang yang menyatakan bahwa mengelola koperasi adalah lebih sulit daripada
mengelola sebuah Perusahaan Terbatas. Pernyataan tersebut tentunya diucapkan
bukanya tanpa alasan,karena sebagaimana yang kita ketahui koperasi itu
mempunyai ciri ganda yaitu merupakan suatu organisasi ekonomi yang berwatak
sosial sebagaimana yang dinayatakan dalam Undang-undang No. 12/67 tentang
Pokok-pokok Perkoperasian dan Undang-undang Nomor 25/1992 tentang
Perkoperasian,dimana dalam undang-undang yang pertama unsur sosial dinyatakan
secara eksplisit,sedangkan dalam undang-undang yang kedua tidak disebutkan
secara eksplisit. Disamping itu dengan adanya kekuatan yang tidak terbatas yang
berkumpul dalam rapat anggota,menjadikan manajemen dari koperasi lebih rumit
lagi. Ciri ganda ini tidak ditemukan dalam Perseroan Terbatas.Adanya ciri ganda
dari koperasi dapat kita simak pula dari definisi Paul Hubert Casselman dalam
bukunya yang berjudul “The Cooperative
Movement and some of its Problem” yang mengatakan bahwa: “Cooperation
is an economic system with social content”. Bagi suatu koperasi ini berarti
bahwa dia harus bekerja menurut prinsip ekonomi dengan melandaskan pada
azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya. Dengan
demikian dapatlah dipahami bagaimana beratnya tugas dan tanggungjawab dari
manajemen terhadap keberhasilan pengelolaan koperasi dan usahanya karena
manajemen harus bekerja dengan mendasarkan pada prinsip ekonomi dan prinsip
koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Sebagai suatu
sistem ekonomi, maka koperasi harus beroperasi berdasarkan pada kaidah-kaidah
ekonomi dan motif ekonomi sedangkan unsur-unsur sosial yang terkandung dalam
prinsip koperasi itu bukanlah sesuatu yang bersifat kedermawanan
(philantropis), tetapi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan
anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian dari sisa hasil
usaha dan sebagian nya seperti yang dapat kita lihat dalam:
§ Kesamaan
derajat yang di wujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
§ Kesukarelaan
dalam keanggotaan.
§ Menolong
diri sendiri (self help).
§ Persaudaraan/kekeluargaan
(fraternity and unity).
§ Demokrasi
yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaaan dan pengawasan yang
dilakukan oleh anggota.
§ Pembagian
sisa hasil usaha proposional dengan jasa-jasanya.
§ Pada
dasarnya unsur-unsur sosial tersebut di atas sudah tercakup dalam azas-azas
koperasi.
Lalu
bagaimanakah dalam operasionalnya pengurus atau manajemen harus mengelola
koperasi secara efisien dan efektif dengan mendasarkan pada 2 unsur tersebut?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu kiranya kita membahas terlebih
dahulu beberapa pengertian tentang manajemen dan apakah yang dimaksud dengan
dengan manajemen koperasi.
Pengertian
manajemen itu dapat menunjuk kepada orang/sekelompok orang atau bisa kepada
proses. Dalam hal yang disebut pertama, manajemen koperasi itu terdiri dari:
Rapat Anggota, Pengurus dan Manajer. Ada hubungan timbal balik antara ketiga
unsur tersebut, dalam arti bahwa tidak satu unsur pun akan bisa bekerja secara
efektif tanpa dibantu atau didukung oleh unsur-unsur lainnya.
Menurut
Suharsono Sagir, sistem manajemen di lembaga koperasi harus mengarah kepada
manajemen partisipatif yang di dalamnya terdapat kebersamaan, keterbukaan,
sehingga setiap anggota koperasi baik yang turut dalam pengelolaan
(kepengurusan usaha) ataupun yang di luar kepengurusan (angota biasa), memiliki
rasa tanggung jawab bersama dalam organisasi koperasi (Anoraga dan Widiyanti,
1992).
A.H. Gophar
mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dan tiga sudut
pandang, yaitu organisasi, proses, dan gaya (Hendar dan Kusnadi, 1999).
1.
Dari sudut
pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan
tiga unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat
perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota,
Pengurus, dan Pengawas. Untuk itu, hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi
dengan fungsi manajemen. Unsur Pengawas seperti yang terdapat pada alat
perlengkapan organisasi koperasi, pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan
tangan dan anggota, untuk mendampingi Pengurus dalam melakukan fungsi kontrol
sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Keberhasilan
koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam
mengembangkan
organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.
organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.
2.
Dari sudut
pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam
pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara (one man one vote) sudah
mendarah daging dalam organisasi koperasi. Karena itu, manajemen koperasi ini
sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal.
3.
Dari sudut
pandang gaya manajemen (management style), manajemen koperasi menganut gaya
partisipatif (participation
management), di mana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen
yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya. Sitio dan Tamba (2001)
menyatakan badan usaha koperasi di Indonesia memiliki manajemen koperasi yang
dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu:Rapat anggota,
pengurus, pengawas, dan pengelola.
Meskipun
seorang manajer umumnya adalah seorang yang cakap dan kompeten,tetapi dia harus
menyadari bahwa dia itu bukanlah seorang ahli dalam segala bidang,karena itu ia
memerlukan bantuan dan karyawan. Seorang manajer harus bisa menciptakan kondisi
yang mendorong para karyawan bisa mempertahankan produktivitas yang tinggi.
Sekali lagi harus diingat bahwa para karyawan itu merupakan kunci keberhasilan
dalam hubungan eksekutif dengan anggota pelanggan. Jika mereka tidak mempunyai
kinerja yang baik dan tidak efisien, maka akan merusak hubungan baik antara
eksekutif dan anggota pelanggan.
Berikut
adalah syarat-syarat menjadi manajer
koperasi, yaitu:
1. Berani
Sejauh mana
pengurus berani mengambil resiko? Jangan memilih orang yang hanya cari aman
untuk jadi pengurus koperasi. Bisa stagnan koperasinya.Sejauh mana pengurus
berani menghadapi kritikan dan cemoohan orang lan? Jangan memilih pengurus yang
ragu-ragu mengambil keputusan hanya karena banyak orang tidak suka. Jika suatu
keputusan sudah dipertimbangkan dengan matang, dan itu benar adalah untuk
kepentingan koperasi. Meskipun mendapat kritikan dan cemoohan, pengurus harus
tetap maju. Berani menghadapi kritikan dari orang-orang yang kurang mengerti.
Seorang pemimpin harus berani untuk tidak populer. Karena pastinya akan banyak
keputusannya yang efeknya baru dinikmati jangka panjang. Orang-orang yang
mengkritik ini biasanya yang mau segala sesuatunya instant, langsung terlihat
hasilnya. Padahal kan membangun koperasi supaya besar tidak bisa hanya dengan
satu atau tiga tahun.
2. Mempunyai integritas yang tinggi
Integritas
berarti walk the talk and talk the walk.
Melakukan apa yang ia katakan dan mengatakan apa yang ia lakukan. Bukan cuma
orang yang omdo (omong doang) atau NATO (No Action Talk Only). Orang yang punya
prinsip dan nilai yang dipegang teguh. Orang lain tahu karakter orang tersebut
jika menghadapi tekanan seperti apa, jika menghadapi masalah seperti apa. Orang
yang tidak mudah terombang-ambing oleh issue atau pendapat mayoritas.
3. Berjiwa wirausaha
Berjiwa
wirausaha identik dengan tahan banting, kreatif, mandiri, tidak mudah putus
asa. Pilihlah pengurus yang jika memungkinkan punya pengalaman membangun
bisnisnya sendiri. Pilihan terakhir adalah pengurus yang seumur hidup jadi
orang gajian, agak sulit untuk menjadikan orang seperti ini untuk jadi
pengurus. Minimal perlu diikutkan workshop dan pelatihan kewirausahaaan.
4. Berjiwa pemimpin
Pengurus
adalah pimpinan tertinggi di koperasi, satu level dengan CEO dan Direktur Utama
suatu perusahaan. Dan koperasi adalah perusahaan juga. Maju mundurnya suatu
peruashaan sebagian besar terletak pada eksekutif tertingginya. Kemajuan
perusahaan salah satunya terletak pada kemampuan sang eksekutif tertinggi untuk
mengelola sumber daya yang ada secara benar. Sumber daya apa yang paling
penting bagi sebuah organisasi? Tidak lain adalah manusianya. Dan bagaimana
mengelola sumber daya manusia yang paling efektif? Adalah dengan memimpin.
Bukan sekedar menyuruh atau memerintah. Pengurus must know how to lead
effectively.
Secara
struktural, di bawah pengurus ada pengelola koperasi. Pengelola koperasi lah
yang menjalankan sebagian besar bisnis dan operasional koperasi, lebih dari 90%
jalannya roda koperasi ada di pengelola. Bisa dianalogikan pengurus dan
pengelola adalah seperti supir dan mobilnya. Supir yang hebat membutuhkan mobil
yang hebat, begitu pula sebaliknya. Supir yang piawai dengan mobil yang payah
hanya akan membuat repot dan frustasi si supir. Sebaliknnya, mobil canggih
dengan supir yang asal supir akan menyia-nyiakan potensi yang ada di mobil,
fitur-fitur yang canggih menjadi tidak berguna, dan ketika mobil tersebut
mengalami masalah si supir tidak mampu menanganinya.
1.
Mempunyai kemampuan manajerial
Koperasi
sekarang ini tidak bisa asal kelola, tidak bisa asal jalan. Kalau prinsipnya
masih seperti itu, tergusur sudah koperasi dengan perusahaan-perusahaan swasta.
Membuka minimarket jangan sekedar buka minimarket, jangan hanya sebagai syarat
'disini ada koperasi'. Membuka minimarket harus tahu ilmunya, ada yang namanya
manajemen retail. Bagaimana mencari pemasok, bagaimana mengelola saluran
distribusi, bagaimana menata barang dagangan, pricing, promosi, customer
service dan lain-lain.
2.
Mengerti tentang perkoperasian
Adakah
pengurus yang tidak tahu tujuan dan prinsip koperasi? Banyak. Mengapa saya
bilang begitu, karena umumnya pengurus hanya berfokus pada cara mengembangkan
dan membesarkan koperasi, dari segi finansial. Tanpa memperhatikan jiwa dari
koperasi. Pengurus yang seperti ini akan membawa koperasi tidak bedanya dengan
perusahaan-perusahaan swasta, hanya bertujuan mencari keuntungan yang
sebesar-besarnya.
Tujuan
koperasi adalah mensejahterakan anggota dan masyarakat. Pengurus harus bertanya
'apa kontribusi koperasi saya dalam mensejahterakan anggota? Apa kontribusi koperasi
saya dalam mensejahterakan masyarakat?' Prinsip koperasi salah satunya adalah
'kemandirian'. Pengurus harus bertanya 'Apakah hidup koperasi masih bergantung
pada pihak tertentu yang bukan anggota? Jika jawabannya iya, maka koperasi
belumlah mandiri. Dan pengurus perlu mengambil langkah-langkah agar prinsip
kemandirian koperasi dapat dijalankan.
7. Mempunyai keahlian interpersonal yang baik
7. Mempunyai keahlian interpersonal yang baik
Pendidikan
perkoperasian adalah salah satu prinsip koperasi. Sasaran pendidikan ini
terutama adalah anggota, karena anggota lah secara bersama-sama yang menentukan
jalannya koperasi. Pendidikan perkoperasian ini tidak dilakukan dengan sekali
atau beberapa kali memberikan penyuluhan atau seminar umum. Pendidikan koperasi
akan jauh lebih efektif jika dilakukan dengan pendekatan personal dan
berangsur-angsur. Mendekati dan memberikan pemahaman tentang koperasi kepada
orang per orang, kelompok per kelompo.
Jadi baik
menurut Undang-undang No. 25/1992 maupun
menurut Undang-undang No.12/1967,pengelolaan atau manajer tidak dimasukan dalam
perangkat organisasi koperasi. Hal ini bisa kita pahami mengingat adanya unsur demokrasi koperatif yang
terkandung dalam koperasi,yaitu bahwa kemudi dan tanggung jawab dari
pengelolaan koperasi itu berada di tangan para anggotanya,sedangkan manajer
adalah bukan anggota koperasi. Tetapi dengan menunjuk kepada asaz manajemen
usaha,disamping pentingnya peranan dari
manajer atas keberhasilan usaha maka wajarlah kalau manajer itu kita
masukan sebagai salah satu komponen dari manajemen koperasi.
Kita boleh
bangga,jika kita melihat pada kemajuan yang telah dicapai oleh gerakan koperasi
pada dewasa ini,yang disertai dengan tumbuh dan berkembangnya berbagai jenis
koperasi seperti Koperasi Jasa Audit (KJA), Koperasi Pembiayaan Indonesia
(KPI), Koperasi Asuransi Indonesia (KAI) dan lain-lainya.
Dengan
adanya Koperasi Jasa Audit,yang pertama kali didirikan di Yogyakarta pada tahun
1982,dan yang kini telah berkembang menjadi 34 buah dan sudah tersebar ke
pelosok-pelosok Indonesia,diharapkan bahwa audit bagi koperasi-koperasi sudah
dapat atau seyogyanya wajib dilakukan oleh auditor eksternal,yang dalam hal ini
adalah Koperasi Jasa Audit (KJA),karena belum tentu bahwa dalam suatu koperasi
itu selalu terdapat seseorang atau beberapa orang anggota yang memiliki
pengetahuan tentang accounting yang cukup memadai untuk dapat digunakan
melakukan pemeriksaan atau audit bilamana yang bersangkutan kemudian dipilih
untuk menjadi anggota Badan Pemeriksaan (UU No.12/1967) atau Pengawas (UU
No.25/1992).
Kembali kepada
pengertian manajemen, maka dalam hal pengertian manajemen ini menunjuk kepada
proses,maka manajemen dapat diberi batasan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian,
pemimpinan, dan pengendalian upaya anggota organisasi dan proses penggunaan
lain-lain sumber daya organisasi untuk tercapainya tujuan organisasi yang telah
ditetapkan.
Keempat fungsi tersebut merupakan
kunci bagi keberhasilan suatu manajemen.
2.1.1 Perencanaan
Perencanaan
dapat didefinisakn sebagai penentuan terlebih dahulu apa yang harus dikerjakan
dan siapa yang harus mengerjakan. Dalam perencanaan ini terlibat unsur
penentuan,yang berarti bahwa dalam perencanaan tersebut tersirat pengambilan
keputusan. Karena itu perencanaan dapat dilihat sebagai suatu proses dalam mana
dikembangkan suatu kerangka untuk mengambil keputusan dan penyusunan rangkaian
tindakan selanjutnya dimasa depan.
Ada empat langkah penting dalam
perencanaan:
1.
Menentukan tujuan / sasaran.
2.
Mencari alternatif-alternatif.
3.
Menyeleksi alternatif-alternatif
4.
Perumusan perencanaan
Rencana yang baik akan merumuskan
tujuan dan sasaran apa yang ingin dicapai. Penentuan tujuan atau sasaran adalah
penting bagi setiap organisasi karena:
1.
Tujuan atau sasaran bersifat memberikan arah.
Dengan
adanya tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan akan membantu orang-orang
dalam organisasi untuk memotivasi diri.
2.
Tujuan atau sasaran akan memfokuskan usaha kita.
·
Sebagaimana kita ketahui keberadaan suber daya umumnya
adalah terbatas. Dengan adanya tujuan atau sasaran kita bisa memprioritaskan
pengalokasian sumber daya untuk tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan.
·
Tujuan atau sasaran menjadi pedoman bagi penyusun
rencana strategis maupun rencana oprasional organisasi serta pemilihan
alternatif-alternatif keputusannya.
·
Tujuan atau sasaran membantu kita utuk mengevaluasi
kemajuan yang kita capai. Ini berarti bahwa tujuan atau sasaran yang ingin kita
capai itu bisa dipakai sebagai tolak ukur.
Tanpa rencana manajer tidak dapat mengetahui bagaimana mengorganisir orang
dan sumber daya yang dimiliki organisasi secra efektif. Tanpa rencana manajer
dan bawahanya hanya mempunyai peluang kecil untuk mencapai sasaran atau
mengetahui adanya penyimpangan-penyimpangan secara dini.
Biasanya suatu organisasi akan dikendalikan oleh dua macam rencana,yaitu rencana
strategis dan rencana oprasional. Rencana strategis di desain oleh manajer
tingkat atas (C.E.O) dan menentukan sasaran secara luas. Pada koperasi rencana
strategis ini didesain oleh Pengurus dengan mengajak serta manajer tingkat
atas. Rencana operasional berisi rician untuk melaksanakan atau
mengimplementasikan,rencana strategis tadi dalam kegiatan sehari-hari. Rencana
strategis bisa mengaitkan hubungan antar orang dalam suatu organisasi dengan
orang-orang yang bertindak di organisasi lain,sedangkan rencana operasional
hanya mengaitkan orang di dalam organisasi sendiri.
2.1.2 Pengorganisasian
Tujuan dari pengorganisasian ini adalah untuk mengelompokan kegiatan,sumber
daya manusia dan sumber daya lainya yang dimiliki koperasi agar pelaksanaan
dari suatu rencana dapat dicapai secara efektif dan ekonomis. Langkah pertama
yang amat penting dalam pengorganisasian ini yang umumnya harus dilakukan
sesudah perencanaan, adalah proses mendisain organisasi yaitu penentuan
struktur organisasi yang paling memadai untuk strategi,orang, teknologi, dan
tugas organisasi.
Unit-unit kerja perlu dibentuk dan demikian pula hubungan antar pengurus
dengan manajerserta anatar manajer dengan karyawan perlu ditentukan ,sehingga
akan melahirkan suatu struktur organisasi yang dapat diartikan sebagai susunan
dan hubungan antar bagian-bagian dan komponen dan posisi dalam suatu oganisasi
serta bagaimana mengkoordonasikan aktivitas organisasi.
Perlu dicatat bahwa pengorganisasian adalah proses managerial yang
berkelanjutan. Sebagaimana kita ketahui teknologi selalu berkembang,lingkungan
organisasi dapat berubah,dan untuk manajer harus menyesuaikan strategi yang
telah disusunya, sehingga tujuan dari organisasi tersebut tetap bisa dicapai secara efektif dan
efisien. Demikian pula dengan struktur organisasinya ,dapat atau perlu
diredisain kembali, disesuaikan dengan perubahan lingkungan yang terjadi
sehingga tujuan dari organisasi tersebut
tetap bisa dicapai secara efektif dan efisien.
Sebagai contoh, ketika Pemerintah pada tahun 1992 mengeluarkan
undang-undang baru tentang pengkoperasian yaitu Undang-undang No.25/1992 yang
isinya diantaranya menghapuskan Badan Pemeriksa dala perangkat organisasi
koperasi dan menggantikanya dengan Pengawas,maka koperasi terpaksa mendisain
kembali struktur organisasinya,yang diikuti dengan perubahan-perubahan dalam
anggaran dasar dan Anggaran Dasar Rumah Tangganya.
2.1.3 Kepemimpinan
Menurut Ralp M. Stogdill ,
kepemimpinan adalah suatu proses mempengaruhi aktivitas kelompok yang ditujukan
kepada pencapaian tujuan tertentu. Selanjutnya berdasarkan pada hasil
penelitianya tentang teori kepemimpian dia mengatakan kepemimpinan telah
didefinisan denganberbagai cara yang berbeda oleh orang yang berbeda pula.
James A.F. Stoner memberikan definisi kepemimpinan managerial sebagai suatu
proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok
anggota yang saling berhubungan tugasnya.
Dalam kaitanya kepemimpinan ini banyak dipertanyakan, jenis atau gaya
kepemimpinan manakah yang cocok untuk koperasi? Sebagaimana kita ketahui kita
mengenal 3 gaya kepemimpinan, yaitu:
§
Otoriter (authoratarian)
§
Demokratis (demokratic)
§
Kebebasan (laissez
faire)
Melihat ciri-ciri koperasi dimana
demokrasi merupaka salah satu unsur yang terkandung dalam organisasi koperasi
maka dipastikan bahwa gaya demokratislah yang tepat bagi kepemimpinan dalam
koperasi.
Sifat dari kepemimpinan yang
demokratis tersebut diantaranya dilihat pada:
§ Rapat
Anggota,di mana para anggota diajak serta membicarakan dan memutuskan tujuan
yang akan dicapai oleh organisasi dan memberikan penilaian tentang kinerja dari
Pengurus dalam satu tahun dengan satu anggota suara dan sebagainya
§ Didiskusikanya
aktivitas yang akan dilakukan dalam kelompok atau dengan bawahan,sifat yang
dapat kita jumpai dalam particiative management,yaitu suatu pendekatan
manajemen, yang tepat untuk diterapkan pada pengelolaan koperasi. Dalam bidang
usaha,pengurus akan mengajak serta manajer puncak berperan serta dalam
penentuan sasaran usaha dan penyususnan rencana strategi perusahaan. Demikian
pula halnya dengan manajer menengah akan mengajak manajer bawahanya berperan
seta dalam penyususnan rencana dan dalam pengambilan keputusan.
§ Sifat
demokrasi koperatif dari koperasi yaitu di mana pengelolaan dan penegendalian
koperasi dan usahanya supaya berada di tangan anggota .
2.1.4 Pengendalian
Menurut
Robert J, Mockler, pengendalian adalah suatu upaya yang sistematis untuk
menetapkan standart prestasi dengan sasaran perencanaan, merancang sistem umpan
balik informasi membandingkan prestasi sesungguhnya dengan standart yang telah
ditetapkan, menentukan apakah ada penyimpangan dan mengukur signifikasi
penyimpangan tersebut dan mengambil
tindakan perbaikan-perbaikan yang diperlukan untuk menjamin bahwa sumber
daya perusahaan yang digunakan sedapat mungkin dengan cara yang paling efektif
dan efisien.
Tujuan utama
dari pengendalian adalah “memastikan bahwa hasil kegiatan yang sesuai dengan
apa yang telah direncanakan” atau dengan kata lain mengusahakan agar rencana
tetap tercapai. Penegndalian tidak bersifat restriktif, tapi korektif dalam
arti bahwa bilamana terjadi penyimpangan-penyimpangan,agar diketahui sedini
mungkin. Jadi bukan fungsi yang negatif bagi manajemen.
Dengan pengendalian tersebut dapat
diharapakan:
1.
Dapat diketahui atau dipastikan kemajuan yang
diperoleh dalam pelaksanaan perencanaan.
2.
Dapat meramalkan arah perkembangan dan hasil yang akan
dicapai.
3.
Dapat menentukan tindakan pencegahan apa yang
diperlukan untuk menghadapi permasalahan-permasalahan.
4.
Memeberikan masukan yang dapat digunakan untuk
memperbaiki perencanaan yang akan datang.
5.
Menegtahui adanya penyimpangan terhadap perencanaan
sedini mungkin.
Sebagaimana
kita ketahui,Pengawas dalam RAT (Rapat Anggota Tahunan),yang umumnya diadakan
setahun sekali oleh koperasi memberikan laporan evaluasi tentang kebijaksanaan
dan langkah-langkah yang diambil oleh pengurus dalam satu tahun buku. Tetapi
disamping itu Pengawas dapat sewaktu-waktu
mengadakan pemeriksaan dan penilaian terhadap kebijaksanaan dan
tindakan-tindakan yang telah diambil oleh pengurus dalam satu kurun waktu
tertentu,yang biasanya dilakukan 3 bulan sekali, seperti yang dilakukan oleh
Induk Koperasi Pegawai Negeri.
Demikianlah
pembahasan tentang pengertian manajemen sebagai proses. Selanjutnya definisi
dari manajemen seperti halnya pada bidang-bidang studi lainya, yang menyangkut
manusia, manajemen itu sulit didefinisikan dan dalam kenyataanya. Marry Parker
F memberikan batasan bahwa manajemen sebagai seni untuk emlakukan suatu
melakukan pekerjaan melalui orang-orang. Definisi ini memang sesuai dengan
kenyataan yang kita lihat dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya,dala
hal kita mau memberikan batasan tentang apakah manajemen koperasi itu, kita
harus memeperhatikan 3 hal berikut: 1) apa yangmenjadi tujuan koperasi 2)
asaz-asaz koperasi 3) asaz manajemen usaha,karena koperasi adalah organisasi
ekonomi.
Dengan
mendasarkan pada faktor-faktor tersebut,maka manajemene koperasi dapat
didefinisikan sebagai cara pemanfaatan segala sumber daya koperasi sebagai
suatu organisasi ekonomi,secara efektif dan efisisen memperhatika lingkungan organisasi dalam
rangka usaha mencapai tujuanya dengan berdasar pada asaz-asaz koperasi.
Manajemen
koperasi mempunyai sifat-sifat yang khusus,yang tidak dapat ditemukan dalam
Perseroan Terbatas yang bersumber pada isfat khusus dari tujuan yang ingin
dicapai oleh koperasi. Sifat tersebut diantaranya :
1. Tidak
semata-mata mencari keuntungan,tetapi mengutamakan pemberian pelayanan kepada
anggota-anggotanya.
2. Agar
pengendalian koperasi tetap berada di tangan anggota sebagai perwujudan dari
sifat demokratis dan menghindari terjadinya konsentrasi kekuasaan.
Agar
para anggota mampu melaksanakan kekuasaan pengawasan secara efektif dan
berpartisipasi secara aktif dalam kebijaksanaan manajemen koperasi yang terkait,mereka harus diberi informasi
tentang pengelolaan dan kegiatan usaha. Selain itu para anggota harus
mengikutiperkembangan yang dihadapi koperasi. Di lain pihak, manajemen koperasi
harus bisa memberikan kesempatan adanya
pertukaran pikiran secara tetap dan terbuka dengan anggota-anggota.
Sifat yanng pertama
ayaitu memberikan pelayanan kepada anggota dalam tujuan koperasi dan kedua
adalah agar pengawasan tetap berada di tangan anggota dalam asaz koperasi
,yakni demokrasi koperatif.
No comments:
Post a Comment