BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di
era modern seperti sekarang ini, kerusakan moral sudah sampai pada kondisi yang
sangat memprihatinkan. Dan itu terjadi pada berbagai usia, baik itu anak-anak,
remaja hingga orang dewasa telah terkena penyakit ini. Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat dan canggih, teknologi yang
semakin canggih inilah memberikan banyak dampak negatif dan postif bagi
kehidupan bangsa kita. Dampak positifnya kita bisa menggunakan teknologi
canggih itu untuk mendapatkan informasi-informasi dan pengetahuan lebih luas
baik itu dalam negeri maupun luar negeri. Tetapi tidak sedikit juga dampak
negatif yang ditimbulkan sehingga moral bangsa kita yang dikenal baik, luntur
secara perlahan-lahan. Berbagai kasus moral telah menghiasai media massa, baik
cetak atau elektronik seperti kasus yang
sejak dulu tidak pernah berhenti diperbincangkan dan emakin membudaya di negeri
ini yaitu KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), kemudian kasus yang lain
pelanggaran HAM, pelecehan seksual, pornografi, dan penyalahgunaan narkoba. Di
era modern seperti kasus-kasus seperti yang telah disebutkan menjadi
permasalahan yang terkesan biasa di masyarakat kita sekarang bahkan terkesan
tidak tabu dan tidak megejutkan lagi.
Permasalahan
moral di Indonesia semakin hari semakin
bertambah baik baik dari segi kualitas atau dari segi lainnya.Berbagai upaya
yang telah dilakukan terus-menerus oleh pemerintah untuk memberantas atau
mengurangi kasus-kasus moral yang terjadi di negara kita ini. Terus dibuatnya
undang-undang yang mengatur masalah kehidupan manusia namun belum mendapatkan
hasil yang mememuaskan. Adanya lembaga-lembaga negara yang menangani atau
mengatur kasus-kasus tersebut ternyata belum bisa menjadi senjata yang mampu
membinasakan kasus-kasus moral di negeri kita ini. Upaya lain yang bisa
ditempuh diantaranya melakukan gerakan besar-besaran yang melibatkan banyak
elemen masyarakat, banyak yang tergabung dalam partai-partai politik,
organisasi massa, lembaga-lambaga masyarakat, atau perkumpulan-perkumpulan
lainnya.
Untuk
memberantas berbagai kasus moral yang tumbuh dan berkembang pesat dan menjadi
ancaman yang menakutkan bagi negara kita ini dapat dilakukan dan digerakkan oleh
kepemimpinan yang bersih dan berwibawa. Semangat dan jiwa yang bersih dapat
menjadi pemicu dalm melakukan gerakan pemberantasan berbagai kasus-kasus moral
tersebut. Alternatif lain yang dapat ditempuh yaitu melalui pendidikan baik
secara formal, informal, atau nonformal. Misalnya dengan menerapkan
pembelajaran moral dalam dunia pendidikan. Dengan upaya inilah barangkali berbagai kasus
moral yang terjadi di negara kita ini dapat diminimalisis meski
membutuhkan waktu yang panjang.
Berdasarkan
uraian yang telah dipaparkan diatas bahwa alternatif lain yang dapat dilakukan
untuk mengurangi berbagai kasus moral sekarang ini, maka pembelajaran moral dan
agama dalam dunia pendidikan menjadi sangat penting untuk menata kepribadian
diri seseorang melalui nilai-nilai moral yang diajarkan dalam pembelajaran
moral di dunia pendidikan agar tidak melakukan hal yang dapat merusak moral
dari diri seseorang sehingga menjadi pribadi yang baik. Dengan demikian,
makalah dengan judul Pentingnya
Pembelajaran Moral dan Agama dalam Dunia Pendidikan Untuk Mengatasi
Permasalahan Moral Di Indonesia perlu ditilis dan dibahas lebih lanjut.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah yang telah dipaparkan, berikut ini dipaparkan rumusan masalah
dalam makalah.
(1) Apa
penyebab rusaknya moral bangsa?
(2) Bagaimana
cara mengatasi permasalahan moral saat ini?
(3) Mengapa
pendidikan moral dianggap perlu untuk mengatasi permasalahan moral di Indonesia
1.3 Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah
yang telah dipaparkan, berikut ini dipaparkan tujuan penulisan dalam makalah.
(1) Memaparkan
penyebab rusaknya moral bangsa.
(2) Memaparkan
cara mengatasi permasalahan moral saat ini.
(3) Memaparkan
pentingnya pendidikan moral untuk mengatasi permasalahan moral di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
Berdasarkan masalah yang telah dirumuskan pada BAB I, pembahasan masalah
akan menyajikan tentang (1) penyebab rusaknya moral bangsa (2) cara
mengatasi permasalahan moral saat ini (3) pentingnya pendidikan moral untuk
mengatasi permasalahan moral di Indonesia.
2.1 Penyebab rusaknya moral bangsa
Rusaknya moral bangsa disebabkan
oleh beberapa faktor antara lain, perkembangan dan kemajuan teknologi yang
semakin pesat dan canggih, memudarnya kualitas keimanan pada diri individu dan
pengaruh dari lingkungan sekitar tempat individu itu berinteraksi dan
bersosialisasi, hilangnya kejujuran dari diri individu, krisis keadilan dan
krisis kepedulian terhadap individu tertentu.
2.1.1 Kemajuan Teknologi dan
Hilangnya Kejujuran
Perkembangan dan kemajuan teknologi
yang sangat canggih menjadi penyebab rusaknya moral bangsa karena berbagai
informasi dapat diakses dengan mudah dan cepat. Misalnya internet, internet
memang dapat membantu kita mendapat pengetahuan luas dan berguna jika digunakan
secara benar. Tetapi dampaknya akan menjadi sangat mengerikan dan berbahaya
jika digunakan untuk hal-hal yang dapat merugikan orang lain atau tidak
digunakan sebagaimana mestinya.
Lembaga
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan bahwa laporan dari kepolisian dan
KPK, tercatat 629 kasus korupsi dengan berbagai jenis seperti suap,
penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan dana serta
pemalsuan data. Dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa tingkat
kejujuran pada diri seseorang saat ini sudah mulai luntur dan bahkan sudah
banyak orang yang tidak lagi memiliki rasa jujur pada dirinya sehingga mereka
dengan mudah dan tanpa rasa takut melakukan kesalahan yang merugikan banyak
pihak.
2.1.2 Memudarnya Kualitas Keimanan dan
Pengaruh Lingkungan
Tingkat keimanan seseorang tidak
selamanya akan kuat, ada kalanya tingkat keimanan seeorang akan menjadi lemah
dan menjadi kuat. Di saat iman seseorang lemah maka seseorang akan lebih mudah
atau cenderung melakukan kesalahan yang dapat merusak diri dari seseorang itu.
Lingkungan sekitar berperan penting
untuk membentuk pribadi individu menjadi lebih baik terutama lingkungan
keluarga atau lingkungan tempat individu itu dibesarkan. Pengaruh lingkungan yang
buruk dapat menjadi faktor penyebab rusaknya moral bangsa, mengapa demikian?
Karena saat individu itu belum mengerti apapun individu itu akan meniru atau
mencontoh aktivitas atau kegiatan yang dilakukukan oleh individu-individu
sekitarnya. Jika hal-hal buruk yang dicontohkan maka individu itu akan meniru
kegiatan buruk itu, misalnya mencuri, berbohong, bertutur kata tidak yang tidak
santun, melakukan tindak kriminal. Tapi sebaliknya jika lingkungan sekitar
individu mampu membimbing dan mengarahkan individu itu menjadi pribadi baik
maka pribadi baik itu akan terbentuk, misalnya membiasakan individu itu
bertutur kata yang baik, menghormati dan menghargai oranglain, menumbuhkan tingkat
kejujuran diri, dan lain sebagainya.
2.2 Cara mengatasi permasalahan
moral saat ini
Banyak
cara yang dapat dilakukan untuk memgatasi permasalahan moral saat ini antara
lain yaitu, meningkatkan kualitas keimanan dengan mengikuti kegiatan religi dan
menumbuhkan kejujuran dalam diri. Keberhasilan dengan menempuh cara tersebut
dapat ditentukan oleh masing-masing individu baik dari diri individu itu
sendiri maupun mendapat dukungan dari pihak-pihak terdekat yang berada
dilingkungan individu itu sendiri.
2.2.1 Meningkatkan kualitas
keimanan dengan mengikuti kegiatan religi
Cara
mengatasi permasalahan moran dengan meningkatkan kualitas keimanan dengan
mengikuti kegiatan religi merupakan alternatif yang dianggap mampu menjaga
memperbaiki diri individu dari perilaku yang dapat merusak moral. Tingkat keimanan seseorang dapat
ditumbuh kembangkan dengan mengikuti aktivitas atau kegiatan religi yang dapat
membuat pribadi seseorang selalu ingat dan dekat dengan sang pencipta agar seseorang itu selalu
mendapat bimbingan, petunjuk, dan memiliki rasa takut untuk melakukan kesalahan
bahwa sebenarnya berbagai aktivitas atau kegiatan yang individu lakukan selalu
diawasi oleh Sang Pencipta..
2.2.2 Menumbuhkan kejujuran dalam
diri
Cara
lain yang dapat ditempuh untuk mengatasi permasalahan moral yang terjadi saat
ini yaitu dengan menumbuhkan kejujuran diri dari dalam individu agar memiliki
pribadi yang baik. Kejujuran dapat ditumbuhkan dengan membiasakan diri untuk
tidak berbohong dan menumbuhkan rasa takut untuk tidak melakukan hal-hal yang
berbau curang yang dapat merugikan diri dan juga orang lain.
2.3 Pentingnya pendidikan moral untuk
mengatasi permasalahan moral di Indonesia.
Pendidikan
adalah pembelajaran, pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan kelompok orang
yang diturunkan dari generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran,
pelatihan atau penelitian baik itu dari bimbingan orang lain maupun autodidak. Moral adalah pengetahuan atau wawasan
yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab.Pendidikan Moral adalah
pendidikan untuk menjadikan anak manusia bermoral atau bermanusiawi.
Moral
dan agama (religi) sejak dulu sudah memiliki keterkaitan atau ikatan yang tidak
boleh dipisahkan agar kepribadian yang baik dapat terbentuk pada diri seseorang.
Moral yang diwariskan nenek mayang terdahulu adalah nilai yang sebenarnya bagi
manusia. Nilai adalah sifat-sifat atau hal yang penting atau berguna bagi
masyarakat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, agama adalah sistem yang
mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan yang
Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan
manusia dengan lingkungannya.
Argumen
lain tentang moral juga dijelaskan dalam buku Pendidikan kewarganegaraan dalam
konteks Indonesia (Suparlan Al Hakim, dkk, 2014:17) yang menjelaskan bahwa, argumen
moral adalah uraian yang membahas pengembangan moral dengan cara menurut
(menurut cara logika) yang didukung oleh fakta dan bukti, sehingga dapat
dihindari adanya kekeliruan berpikir.
Pendidikan
moral sudah ada sejak dulu sebelum ada sekolah pun pendididikan moral sudah ada
dalam suatu keluarga atau bangsa yang diwariskan secara turun-menurun (Bambang
Daroeso, 1986:53).Pendidikan moral pada tiap-tiap negara berbeda satu dengan
lainnya. Dalam negara yang menjadikan agama sebagi hukum dasarnya maka
pendidikan moral bersumber dari agama yang berlaku di negara tersebut
pembentukan moral warganegar dan bangsa negara yang bersangkutan dilakukan
menurut norma-norma agama tersebut melalui pendidikan agama. Bagi negara yang
tidak memakai agama sebagai hukum dasarnya pendidikan moral didasarkan pada
hukum dasar dan nilai-nilai yang terkndung dalam hukum dasar itu. Bagi bangsa
Indonesia pendidikan moral sudah dikenal sejak lama, malahan sebelum bangsa
Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Pendidikan moral didasar pada pandangan
hidup bangsa Indonesia sendiri, yang dalam pepatah dikatakan : “Tak lekang
karena panas dan lapuk karena hujan”. Penjajahan bangsa asing terhadap bangsa
Indonesia tidak menghapuskan dasar pendidikan moral itu. Dasar pendidikan moral
pada waktu itu terdapat dalam religi, adat-istiadat, dan kebudayaan bangsa
Indonesia.
Pada dasarnya penerapan pendidikan
moral sudah ada sejak dulu dan bahkan bila di ajukan pertanyaan kepada orang
tua atau kepada guru yang berpengalaman tentang pentingya penerapan pendidikan
moral pada anak-anak mereka akan sepakat
bahwa pendidikan moral ini menjadi pilihan yang tepat agar dapat membangun
kepribadian yang baik pada anak sehingga enggan melakukan kesalahan yang
memberi dampak buruk bagi dirinya dan orang lain. Hal ini juga dijelaskan (Cheppy
Haricahyono, 1995:201) Apabila kita ajukan pertanyaan kepada orang tua, apakah
anak-anak mereka perlu di”pengaruhi”melalui pendidikan moral? umumnya mereka akan merespon dengan
positif, dalam artian setuju sepenuhnya. Apabila pertanyaan yang sama kita
ajukan kepada guru-guru yang berpengalaman, maka jawaban yang senada juga akan
kita peroleh, dalam artian tidak ada kesengajaan sedikitpun tentang perlunya
setiap orang memiliki wawasan moral. Bertitik-tolak dari kesepakatan semacam
itu dapat dipahami, bahwa dalam dunia profesional, politik, ekonomi, bahkan
dalam dunia interaksi sosial, ada tingkah laku-tingkah laku yang dikendalikan
oleh aturan-aturan tertentu (ruleguided behavion) dimana bagian terpenting dari
aturan-aturan tersebut erat kaitannya dengan dimensi keadilan dan perhatian.
Pendidikan moral penting diterapkan
agar ketika anak menginjak usia dewasa bisa mengetahui dan mengerti mana hal
yang baik untuk dilakukan dan mana hal yang tidak baik atau tidak boleh
dilakukan. Melalui pendidikan moral
pembentukan kepribadian dapat diarahkan dan dibimbing agar tidak terjerumus
dalam hal yang dapat membuat diri individu itu menyesal dan malu. Pla pikir
anak yang usianya muda cenderung lebih berpikir kearah yang positif karena
mereka masih belum diracuni oleh kebiasaan atau hal yang buruk dengan kata lain
dapat dikatakan meraka itu masih bersih dan polos sehingga cenderung bahwa hal
semua hal yang buruk adalah perilaku yang jelek dan tidak pantas dilakukan
meskipun pola pikir dari mereka yang usianya lebih tua beranggapan bahwa ada
batasan atau waktu dimana ada hal yang jelek itu perlu dilakukan. (Cheppy
Haricahyono, 1988:61) Dari hasil penelitian Piaget bisa diketahui bahwa
anak-anak yang lebih muda dalam usia cenderung menilai suatu tindakan
berdasarkan konsekuensi atau akibat materialnya. Tegasnya, mereka mengajukan
suatu pertimbangan bahwa John adalah lebih nakal dari Henry, oleh karena ia
memecahkan begitu banyak piring dan gelas, sementara Henry hanya memecahkan
sebuah cangkir, sementara itu anak-anak yang lebih tua usianya menganut pendirian
yang berlawanan, dimana mereka umumnya lebih memerhatikan aspek intensi yang muncul dalam kasus
tersebut di atas. Secara demikian tidak mengherankan kalau mereka cenderung
menganggap Henry telah melakukan pelanggaran yang lebih serius dibanding John.
Dengan kata lain, bobot kesalahan lebih banyak diperhatikan oleh mereka.mereka
yang lebih tua usianya. Bobot dan konsekuensi dari kecenderungan anak untuk
berbuhong, tampak juga menunjukkan adanya perubahan-perubahan dalam tahap
realisme moral dan tahap independensi moral. Dalam upayanya untuk mengetahui
bagaimana penilaian ana-anak mengenai kebohongan, Piaget mengajukan pertanyaan
kepada tiap-tiap anak, “Tahukah kau apa yang disebut bohong itu?”. Hasilnya
cukup mengejutkan, bahwa anak-anak yang lebih muda usianya cenderung
mengartikan bohong sebagai sesuatu yang jelek yang tak seorangpun suka
mengucapkannya. Sementara itu bagi anak-anak yang lebih tua usianya kebohongan
cenderung dibatasi sebagai sesuatu yamg tidak bisa dipercaya, jauh dari
kenyataan, dan pada dasarnya tidak baik untuk diucapkan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pada BAB II telah dipaparkan secara
rinci penjelasan tentang (1) penyebab rusaknya moral bangsa (2) cara mengatasi
permasalahan moral saat ini (3) pentingnya pembelajaran moral dalam dunia
pendidikan. Berdasarkan pembahasan tersebut dapat dikemukakan simpulan sebagai
berikut.
(1) Penyebab
rusaknya moral bangsa adalah sebagai berikut.
a) Kemajuan
Teknologi.dan Hilangnya Kejujuran.
b) Memudarnya
Kualitas Keimanan.dan Pengaruh Lingkungan
(2) Cara
mengatasi permasalahan moral saat ini dapat ditempuh dengan beberapa cara
antara lain sebagai berikut.
a) Meningkatkan
kualitas keimanan dengan mengikuti kegiatan religi.
b) Menumbuhkan
kejujuran dalam diri.
(3) Pentingnya
pendidikan moral untuk mengatasi permasalahan moral di Indonesia adalah suatu
kegiatan pembelajaran yang dapat menuntun, membimbing, mengarahkan, dan
membentuk pribadi diri yang baik agar cenderung melakukan kegiatan atau
aktivitas yang baik dan benar dengan mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan
sebelum melakukan aktivitas atau kegiatan yang akan dilakukan,
3.2 Saran
Berdasarkan pada simpulan yang telah
dikemukakan di atas, ada beberapa saran yang ditujukan. Pendidikan moral
merupakan alternatif pembelajaran yang tepat dan penting untuk membantu
mengatasi permasalahan moral yang terjadi di Indonesia saat ini karena
pembelajaran tersebut dapat membantu menuntun, membimbing, membina, dan
membentuk pribadi diri menjadi lebih baik sehingga individu itu terarah untuk
melakukan hal-hal yang baik, berguna, dan tidak merugikan diri sendiri maupun
orang lain,
DAFTAR
RUJUKAN
Haricahyono,
Cheppy. 1995. Dimensi-Dimensi Pendidikan
Moral. Semarang: IKIP Semarang Press.
Haricahyono,
Cheppy. 1988. Pendidikan Moral dalam
Beberapa Pendekatan. Jakarta: Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan.
Daroeso,
Bambang. 1986. Dasar dan Konsep
Pendidikan Moral Pancasila. Semarang: Aneka Ilmu.
Al
Hakim, Suparlan, dkk. 2014. Pendidikan
Kewarganegaraan dalam konteks Indonesia. Malang: Madani.
Wikipedia.
2015. Pendidikan. (Online), (http://id.m.wikipedia.org/wiki/Pendidikan),
di akses tanggal 18 Oktober 2015.
---------.
2013. Penyebab rusaknya moral bangsa.
(Online), (http://m.kaskus.co.id/thread/51a4bca65a2acf7179000004/penyebab-rusaknya-moral-bangsa/),
diakses tanggal 16 Oktober 2015.
Karwur,
Samuel. 2015. Jumlah Kasus Korupsi
Indonesia Meroket di Tahun 2014. (Online), (http://www.jokowinomics.com/2015/02/20/berita/ekonomi/jumlah-kasus-korupsi-indonesia-meroket-di-tahun-2014/),
diakses tanggal 17 Oktober 2015.
----------.
2015. Definisi atau Pengertian Agama Menurut KBBI dan Para Ahli. (Online), (http://kamuiyakamu.com/knowledge/definisi-atau-pengertian-agama-menurut-kbbi-dan-para-ahli/),
diakses tanggal 18 Oktober 2015.
Nurulazizahk.
2013. Pentingnya Pendidikan Moral di
Sekolah. (online), (https://nurulazizahk.wordpress.com/2013/11/13/pentingnya-pendidikan
-moral-di-sekolah/), diakses tanggal 18 Oktober 2015.
--------. 2014. Pengertian Moral Dan Etika Lengkap.
(Online), (www.pengertianku.net/2014/06/pengertian-moral-dan-etika-[engkap.html),
diakses tanggal 18 Oktober 2015.
Subeno,
Sutjipto. 2015. Pentingnya Pendidikan
Moral dalam Sekolah, (online), (http://www.logos.sch.id/artikel/pentingnya-pendidikan-moral-dalam-sekolah/),
diakses tanggal 22 Oktober 2015.
Supriati.
2015. Pentingnya Pendidikan Moral,
(online), (http://disdik.jambikota.go.id/index.php/15-artikel/78-pendidikan-moral),
diakses tanggal 22 Oktober 2015.
No comments:
Post a Comment