Sunday, November 12, 2017

Ergonomi di Tempat Kerja dan Alat Pelindung Diri


A.                Latar Belakang
Peralatan sudah menjadi kebutuhan pokok pada berbagai lapangan pekerjaan. Artinya peralatan dan teknologi merupakan penunjang yang penting dalam upaya meningkatkan produktivitas untuk berbagai jenis pekerjaan. Disamping itu disisi lain akan terjadi dampak negatifnya, bila kita kurang waspada menghadapi bahaya potensial yang mungkin timbul. Hal ini tidak akan terjadi jika dapat diantisipasi pelbagai risiko yang mempengaruhi kehidupan para pekerja. Pelbagai risiko tersebut adalah kemungkinan terjadinya Penyakit Akibat Kerja, Penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan dan Kecelakaan Akibat Kerja yang dapat menyebabkan kecacatan atau kematian. Antisipasi ini harus dilakukan oleh semua pihak dengan cara penyesuaian antara pekerja, proses kerja dan lingkungan kerja. Pendekatan ini dikenal sebagai pendekatan ergonomik.
           Ergonomi yaitu ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam kaitannya dengan pekerjaan mereka. Sasaran penelitian ergonomi ialah manusia pada saat bekerja dalam lingkungan. Secara singkat dapat dikatakan bahwa ergonomi ialah penyesuaian tugas pekerjaan dengan kondisi tubuh manusia ialah untuk menurunkan stress yang akan dihadapi. Ergonomi adalah suatu cabang ilmu yang memanfaatkan informasi-informasi mengenai sifat, kemampuan dan keterbatasan manusia dalam rangka membuat sistem kerja yang ENASE (efektif, nyaman, aman, sehat dan efisien). Ergonomi dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya mengarah kepada tujuan yang sama yakni peningkatan kualitas kehidupan kerja (quality of working life).

B.                Rumusan Masalah
1.      Apa definisi Ergonomi ?
2.      Bagaimana Sejarah Ergonomi ?
3.      Apa Tujuan dan Prinsip Ergonomi ?
4.      Apa Ruang Lingkup Ergonomi ?
5.      Apa Metode Ergonomi ?
6.      Apa Bidang Studi Ergonomi ?
7.      Penerapan ergonomi ?
8.      Apa Penyakit-penyakit di Tempat Kerja yang Berkaitan dengan  Ergonomi ?
9.      Apa KASUS ERGONOMI ?
10.  Apa Definisi Alat Pelindung Diri (APD) ?
11.  Apa Tujuan dan Manfaat Alat Pelindung Diri (APD) ?
12.  Apa Metode Penentuan Alat Pelindung Diri (APD) ?
13.  Apa Dasar Hukum Alat Pelindung Diri (APD) ?
14.  Apa Jenis dan Fungsi Alat Pelindung Diri (APD) ?
15.  Bagaimana Cara merawat APD?

C.                Tujuan
1.      Untuk mengetahui Apa definisi Ergonomi
2.      Untuk mengetahui Sejarah Ergonomi
3.      Untuk mengetahui Tujuan dan Prinsip Ergonomi
4.      Untuk mengetahui Ruang Lingkup Ergonomi
5.      Untuk mengetahui Metode Ergonomi
6.      Untuk mengetahui Bidang Studi Ergonomi
7.      Untuk mengetahui Penerapan ergonomi
8.      Untuk mengetahui Penyakit-penyakit di Tempat Kerja yang Berkaitan dengan Ergonomi
9.      Untuk mengetahui KASUS ERGONOMI
10.  Untuk mengetahui Definisi Alat Pelindung Diri (APD)
11.   Untuk mengetahui Tujuan dan Manfaat Alat Pelindung Diri (APD)
12.   Untuk mengetahui Metode Penentuan Alat Pelindung Diri (APD)
13.   Untuk mengetahui Dasar Hukum Alat Pelindung Diri (APD)
14.   Untuk mengetahui Jenis dan Fungsi Alat Pelindung Diri (APD)
15.  Untuk mengetahui Cara merawat APD
BAB II
PEMBAHASAN
A.                Definisi Ergonomi
Ergonomi berasal dari kata Yunani ergon (kerja) dan nomos (aturan), secara keseluruhan ergonomi berarti aturan yang berkaitan dengan kerja. Banyak definisi tentang ergonomi yang dikeluarkan oleh para pakar dibidangnya antara lain:
Ergonomi adalah ”Ilmu” atau pendekatan multidisipliner yang bertujuan mengoptimalkan sistem manusia-pekerjaannya, sehingga tercapai alat, cara dan lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan efisien (Manuaba, A,  1981).
Ergonomi adalah ilmu, seni, dan penerapan teknologi untuk menyerasikan atau menyeimbangkan antara segala fasilitas yang digunakan baik dalam beraktifitas maupun istirahat dengan kemampuan dan keterbatasan manusia baik fisik maupun mental sehingga kualitas hidup secara keseluruhan menjadi lebih baik (Tarwaka. dkk, 2004).
Ergonomi adalah ilmu tentang manusia dalam usaha untuk meningkatkan kenyamanan di lingkungan kerja (Nurmianto, 1996).
Ergonomi adalah ilmu serta penerapannya yang berusaha untuk menyerasikan pekerjaan dan lingkungan terhadap orang atau sebaliknya dengan tujuan tercapainya produktifitas dan efisiensi yang setinggi-tingginya melalui pemanfaatan manusia seoptimal-optimalnya (Suma’mur, 1987).
Ergonomi adalah praktek dalam mendesain peralatan dan rincian pekerjaan sesuai dengan kapabilitas pekerja dengan tujuan untuk mencegah cidera pada pekerja. (OSHA, 2000).
Definisi lain menurut Chapanis (1985), ergonomi adalah ilmu untuk menggali dan mengaplikasikan informasi-informasi mengenai perilaku manusia, kemampuan, keterbatasan dan karakteristik manusia lainnya untuk merancang peralatan, mesin, sistem, pekerjaan dan lingkungan untuk meningkatkan produktivitas, keselamatan, kenyamanan dan efektifitas pekerjaan manusia.
B.                Sejarah Ergonomi
Ergonomi mulai dicetuskan pada tahun 1949, akan tetapi aktivitas yang berkenaan dengannya telah bermunculan puluhan tahun sebelumnya. Beberapa kejadian penting diilustrasikan sebagai berikut:
a.         C.T. Thackrah, England, 1831
Trackrah adalah seorang dokter dari Inggris/England yang meneruskan pekerjaan dari seorang Italia bernama Ramazzini, dalam serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan kerja yang tidak nyaman yang dirasakan oleh para operator di tempat kerjanya. Ia mengamati postur tubuh pada saat bekerja sebagai bagian dari masalah kesehatan. Pada saat itu Trackrah mengamati seorang penjahit yang bekerja dengan posisi dan dimensi kursi-meja yang kurang sesuai secara antropometri, serta pencahayaan yang tidak ergonomis sehingga mengakibatkan menbungkuknya badan dan iritasi indera penglihatan.
b.        F.W. Taylor, U.S.A., 1989
Frederick W. Taylor adalah seorang insinyur Amerika yang menerapkan metoda ilmiah untuk menentukan cara yang terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan.
c.         F.B. Gilbreth, U.S.A., 1911
Gilbreth juga mengamati dan mengoptimasi metoda kerja, dalam hal ini lebih mendetail dalam Analisa Gerakan dibandingkan dengan Taylor. Dalam bukunya Motion Study yang diterbitkan pada tahun 1911 ia menunjukkan bagaimana postur membungkuk dapat diatasi dengan mendesain suatu sistem meja yang dapat diatur turun-naik (adjustable).
d.        Badan Penelitian untuk Kelelahan Industri (Industrial Fatique Research Board), England, 1918
Badan ini didirikan sebagai penyelesaian masalah yang terjadi di pabrik amunisi pada Perang Dunia Pertama. Mereka menunjukkan bagaimana output setiap harinya meningkat dengan jam kerja per hari-nya yang menurun.
e.         Elton Mayo dan teman-temannya, U.S.A., 1933
Elton Mayo seorang warga negara Australia, memulai beberapa studi di suatu Perusahaan Listrik. Tujuan studinya adalah untuk mengkuantifikasi pengaruh dari variabel fisik seperti pencahayaan dan lamanya waktu istirahat terhadap faktor efisiensi dari para operator kerja pada unit perakitan.
f.         Perang Dunia Kedua, England dan U.S.A
Masalah operasional yang terjadi pada peralatan militer yang berkembang secaracepat (seperti misalnya pesawat terbang). Masalah yang ada pada saat itu adalah penempatan dan identifikasi utnuk pengendali pesawat terbang, efektivitas alat peraga (display), handel pembuka, ketidak-nyamanan karena terlalu panas atau terlalu dingin, desain pakaian untuk suasana kerja yang terlalu panas atau terlalu dingin dan pengaruhnya pada kinerja operator.
g.        Pembentukan Kelompok Ergonomi
Pembentukan Masyarakat Peneliti Ergonomi (the Ergonomics Research Society) di England pada tahun 1949 melibatkan beberapa profesional yang telah banyak berkecimpung dalam bidang ini. Hal ini menghasilkan jurnal (majalah ilmiah) pertama dalam bidang Ergonomi pada November 1957.
h.        Perkumpulan Ergonomi Internasional (The International Ergonomics Association) terbentuk pada 1957, dan The Human Factors Society di Amerika pada tahun yang sama.
Diketahui pula bahwa Konferensi Ergonomi Australia yang pertama diselenggarakan pada tahun 1964, dan hal ini mencetuskan terbentuknya Masyarakat Ergonomi Australia dan New Zealand (The Ergonomics Society of Australian and New Zealand).
C.                Tujuan, Prinsip dan Manfaat Ergonomi
Terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai dari penerapan ilmu ergonomi. Tujuan-tujuan dari penerapan ergonomi adalah sebagai berikut (Tarwaka, 2004):
a.        Meningkatkan kesejahteraan fisik dan mental melalui upaya pencegahan cidera dan penyakit akibat kerja, menurunkan beban kerja fisik dan mental, mengupayakan promosi dan kepuasan kerja.
b.        Meningkatkan kesejahteraan sosial melalui peningkatan kualitas kontak sosial dan mengkoordinasi kerja secara tepat, guna meningkatkan jaminan sosial baik selama kurun waktu usia produktif maupun setelah tidak produktif.
c.        Menciptakan keseimbangan rasional antara aspek teknis, ekonomis, dan antropologis dari setiap sistem kerja yang dilakukan sehingga tercipta kualitas kerja dan kualitas hidup yang tinggi.
Memahami prinsip ergonomi akan mempermudah evaluasi setiap tugas atau pekerjaan meskipun ilmu pengetahuan dalam ergonomi terus mengalami kemajuan dan teknologi yang digunakan dalam pekerjaan tersebut terus berubah. Prinsip ergonomi adalah pedoman dalam menerapkan ergonomi di tempat kerja. Menurut Baiduri dalam diktat kuliah ergonomi terdapat 12 prinsip ergonomi, yaitu sebagai berikut:
a.         Bekerja dalam posisi atau postur normal.
b.        Mengurangi beban berlebihan.
c.         Menempatkan peralatan agar selalu berada dalam jangkauan.
d.        Bekerja sesuai dengan ketinggian dimensi tubuh.
e.         Mengurangi gerakan berulang dan berlebihan.
f.         Minimalisasi gerakan statis.
g.        Minimalisasikan titik beban.
i.          Mencakup jarak ruang.
j.          Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman.
k.        Melakukan gerakan, olah raga, dan peregangan saat bekerja.
l.          Membuat agar display dan contoh mudah dimengerti.
m.      Mengurangi stres.
Sedangkan manfaat pelaksanaan ergonomi adalah sebagai berikut:
a)        Menurunnya angka kesakitan akibat kerja.
b)        Menurunnya kecelakaan kerja
c)        Biaya pengobatan dan kompensasi berkurang.
d)       Stress akibat kerja berkurang.
e)        Produktivitas membaik.
f)         Alur kerja bertambah baik.
g)        Rasa aman karena bebas dari gangguan cedera.
h)        Kepuasan kerja meningkat.
D.                Ruang Lingkup
Ruang lingkup ergonomi tidak hanya sebatas bagaimana cara mengatur posisi kerja yang baik, namun juga mencakup teknik, antropometri, dan desain. Pusat Kesehatan dan Keselamatan Kerja Departemen Kesehatan RI (2008), menyatakan bahwa ruang lingkup ergonomi mencakup beberapa aspek keilmuan yaitu :
1.        Teknik, yaitu cara-cara melakukan pekerjaan dengan baik sehingga dapat mengurangi resiko cedera akibat ergonomi yang tidak baik.
2.        Fisik, yaitu dimana penampilan seseorang mencerminkan keseimbangan antara kemampuan tubuhnya dengan tuntutan tugas. Apabila tuntutan tugas lebih besar daripada kemampuan tubuh maka akan terjadi ketidaknyamanan, kelelahan, kecelakaan, cedera, rasa sakit, penyakit, serta menurunnya produktivitas.
3.        Pengalaman psikis
4.        Anatomi, yaitu berhubungan dengan kekuatan dan gerakan otot dan persendian.
5.        Anthropometri, yaitu sekumpulan data numerik yang berhubungan dengan karakteristik fisik tubuh manusia yang meliputi ukuran, bentuk dan kekuatan yang natinya berfungsi mendesain tempat kerja seseorang.
6.        Sosiologi
7.        Fisiologi, terutama berhubungan dengan temperatur tubuh, Oxygen up take, pols, dan aktivitas otot.
8.        Desain, yaitu berupa perancangan tempat kerja yang sesuai dengan pekerjasupaya dapat bekerja secara layak, aman, dan nyaman.
9.        Ilmu Faal
E.                Metode Ergonomi
Terdapat beberapa metode dalam pelaksanaan ilmu ergonomi. Metode-metode tersebut antara lain:
a.        Diagnosis
Diagnosis dapat dilakukan melalui wawancara dengan pekerja, inspeksi tempat kerja, penilaian fisik pekerja, uji pencahayaan, ergonomic checklist dan pengukuran lingkungan kerja lainnya. Variasinya akan sangat luas mulai dari yang sederhana sampai kompleks.
b.        Treatment
Pemecahan masalah ergonomi akan tergantung data dasar pada saat diagnosis. Kadang sangat sederhana seperti merubah posisi mebel, letak pencahayaan atau jendela yang sesuai. Membeli furniture sesuai dengan demensi fisik pekerja.
c.        Follow-up
Dengan evaluasi yang subyektif atau obyektif, subyektif misal dengan menanyakan kenyamanan, bagian badan yang sakit, nyeri bahu maupun siku, keletihan , sakit kepala dan lain-lain. Secara obyektif misalnya dengan parameter produk yang ditolak, absensi sakit, angka kecelakaan dan lain-lain.
F.                 Bidang Studi Ergonomi
Beberapa bidang studi yang dipelajari dalam ergonomi merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan kerja. Menurut Asosiasi Internasional Ergonomi terdapat tiga bidang studi dalam ergonomi. Penjelasan dari ketiga bidang studi tersebut adalah sebagai berikut (http://sobatbaru.blogspot.com/ 2010/03/pengertian-ergonomi.html, 2011):
a.        Ergonomi fisik: berkaitan dengan anatomi manusia dan beberapa karakteristik antropometrik, fisiologis, dan bio mekanik yang berkaitan dengan aktivitas fisik.
b.        Ergonomi kognitif: berkaitan dengan proses mental, seperti persepsi, memori, penalaran, dan respon motorik, karena mereka mempengaruhi interaksi antara manusia dan elemen lain dari sistem. Topik yang relevan meliputi beban kerja mental, pengambilan keputusan, kinerja terampil, interaksi manusia-komputer, kehandalan manusia, stress kerja, dan pelatihan yang berhubungan dengan manusia-sistem dan desain interaksi manusia komputer.
c.        Ergonomi organisasi: berkaitan dengan optimalisasi sistem teknis sosial, termasuk struktur organisasi, kebijakan, dan proses. Topik yang relevan meliputi komunikasi, awak manajemen sumber daya, karya desain, kerja tim, koperasi kerja, program kerja baru, dan manajemen mutu.
Pengelompokkan bidang kajian ergonomi yang secara lengkap dikelompokkan oleh Dr. Ir. Iftikar Z. Sutalaksana (1979). Berikut ini adalah penjelasan dari bidang-bidang kajian tersebut.
a.         Faal Kerja, yaitu bidang kajian ergonomi yang meneliti energi manusia yang dikeluarkan dalam suatu pekerjaan. Tujuan dan bidang kajian ini adalah untuk perancangan sistem kerja yang dapat meminimasi konsumsi energi yang dikeluarkan saat bekerja.
b.        Antropometri, yaitu bidang kajian ergonomi yang berhubungan dengan pengukuran dimensi tubuh manusia untuk digunakan dalam perancangan peralatan dan fasilitas sehingga sesuai dengan pemakainya.
c.         Biomekanika yaitu bidang kajian ergonomi yang berhubungan dengan mekanisme tubuh dalam melakukan suatu pekerjaan, misalnya keterlibatan otot manusia dalam bekerja dan sebagainya.
d.        Penginderaan, yaitu bidang kajian ergonomi yang erat kaitannya dengan masalah penginderaan manusia, baik indera penglihatan, penciuman, perasa dan sebagainya.
e.         Psikologi kerja, yaitu bidang kajian ergonomi yang berkaitan dengan efek psikologis dari suatu pekerjaan terhadap pekerjanya, misalnya terjadinya stres dan lain sebagainya.
Pada prakteknya, dalam mengevaluasi suatu sistem kerja secara ergonomi, kelima bidang kajian tersebut digunakan secara sinergis sehingga didapatkan suatu solusi yang optimal, sehingga seluruh bidang kajian ergonomi adalah suatu sistem terintegrasi yang semata-mata ditujukan untuk perbaikan kondisi manusia pekerjanya.
G.               Penerapan Ergonomi
Ergonomi dapat diterapkan pada beberapa aspek dalam bekerja. Penerapan ergonomi antara lain dapat dilakukan pada posisi kerja, proses kerja, tata letak tempat kerja, dan cara mengangkat beban (http://www.depkes.go.id/downloads/ Ergonomi.PDF, 2011).
a.        Posisi Kerja
Terdiri dari posisi duduk dan posisi berdiri, posisi duduk dimana kaki tidak terbebani dengan berat tubuh dan posisi stabil selama bekerja. Sedangkan posisi berdiri dimana posisi tulang belakang vertikal dan berat badan tertumpu secara seimbang pada dua kaki.
a.         Posisi Kerja Duduk
Keuntungan:
·           Mengurangi kelelahan pada kaki.
·           Terhindarnya sikap yg tidak alamiah.
·           Berkurangnya pemakaian energi.
Gambar a: Gambar Disamping Posisi Kerja Duduk
Kerugian:
·           Melembeknya otot perut.
·           Melengkungnya punggung.
·           Efek buruk bagi organ bagian dalam.
b.        Posisi Kerja Berdiri
Keuntungan: Otot perut tidak kendor, sehingga vertebra (ruas tulang belakang) tidak rusak bila mengalami pembebanan. Kerugian: Otot kaki cepat lelah.
Gambar b: Posisi Kerja Berdiri
c.         Posisi Kerja Duduk – Berdiri
Posisi Duduk - Berdiri mempunyai keuntungan secara Biomekanis dimana tekanan pada tulang belakang dan pinggang 30% lebih rendah dibandingkan dengan posisi duduk maupun berdiri terus menerus.
Gambar: Posisi Kerja Duduk-Berdiri
b.        Proses Kerja
Para pekerja dapat menjangkau peralatan kerja sesuai dengan posisi waktu bekerja dan sesuai dengan ukuran anthropometrinya. Harus dibedakan ukuran anthropometri barat dan timur. Kurangi gerakan yang tidak perlu, gunakan sepatu yang senyaman mungkin.
·           Hindari postur tubuh yang tidak berubah/statis, sesekali regangkan otot-otot anda
·           Jika pekerjaan anda menuntut adanya koordinasi tangan atau mata (contoh: mengetik dengan komputer) maka posisi pekerjaan perlu di dekat daerah mata, sedikit di bawah ketinggian bahu, untuk menstabilkan tangan diberi bantalan siku/pergelangan yang nyaman dengan tujuan mengurangi beban otot bahu
Didalam proses kerja terdapat tatacara pengaturan Organisasi kerja. Pekerjaan harus di atur dengan berbagai cara :
-            Alat bantu mekanik diperlukan kapanpun
-            Frekuensi pergerakan diminimalisasi
-            Jarak mengangkat beban dikurangi
-            Dalam membawa beban perlu diingat bidangnya tidak licin dan mengangkat tidak terlalu tinggi.
-            Prinsip ergonomi yang relevan bisa diterapkan
c.        Tata Letak Tempat Kerja
Display harus jelas terlihat pada waktu melakukan aktivitas kerja. Sedangkan simbol yang berlaku secara internasional lebih banyak digunakan daripada kata-kata. Pengaturan tata letak sebaiknya diusahakan agar bahan dan peralatan mempunyai tempat yang tetap. Selain itu tempatkan bahan-bahan dan peralatan di tempat yang mudah, cepat, dan enak untuk dicapai.
Pengaturan tata letak tempat kerja
1.        Sebaiknya diusahakan badan dan peralatan mempunyai tempat yang tetap.
2.        Tempatkan bahan-bahan dan peralatan di tempat yang mudah, cepat, dan enak untuk dicapai.
3.        Tempatkan bahan yang akan dikerjakan sebaiknya memanfaatkan prinsip gaya berat.
4.        Sebaiknya untuk menyalurkan objek yang sudah selesai dirancang mekanismenya yang baik.
5.        Bahan-bahan dan peralatan sebaiknya sedemikian rupa sehingga gerakan-gerakan dapat dilakukan dengan urutan-urutan terbaik.
6.        Tinggi tempat kerja dan kursi sebaiknya sedemikian rupa sehingga alternatif berdiri atau duduk dalam menghadapi pekerjaan merupakan suatu hal yang menyenangkan.
d.       Mengangkat Beban
Bermacam-macam cara dalam mengangkat beban yaitu, dengan kepala, bahu, tangan, punggung, dan sebagainya. Beban yang terlalu berat dapat menimbulkan cedera tulang punggung, jaringan otot dan persendian akibat gerakan yang berlebihan.
1.    Menjinjing Beban
Beban yang diangkat tidak melebihi aturan yang ditetapkan ILO sebagai berikut:
ü  Laki-laki dewasa 40 kg
ü  Wanita dewasa 15-20 kg
ü  Laki-laki (16-18 th) 15-20 kg
ü  Wanita (16-18 th) 12-15 kg
2.    Organisasi Kerja
Pekerjaan harus diatur dengan berbagai cara:
ü  Alat bantu mekanik diperlukan kapanpun
ü  Frekuensi pergerakan diminimalisasi
ü  Jarak mengangkat beban dikurangi
ü  Dalam membawa beban perlu diingat bidangnya tidak licin dan mengangkat tidak terlalu tinggi.
ü  Prinsip ergonomi yang relevan bisa diterapkan.
3.    Metode Mengangkat Beban
Semua pekerja harus diajarkan mengangkat beban. Metode kinetik dari Pedoman penanganan harus dipakai yang didasarkan pada dua prinsip :
ü  Otot lengan lebih banyak digunakan dari pada otot punggung
ü  Untuk memulai gerakan horizontal maka digunakan momentum berat badan.
Metoda ini termasuk 5 faktor dasar :
·         Posisi kaki yang benar
·         Punggung kuat dan kekar
·         Posisi lengan dekat dengan tubuh
·         Mengangkat dengan benar
·         Menggunakan berat badan
4.    Supervisi Medis
Semua pekerja secara kontinyu harus mendapat supervisi medis teratur.
ü  Pemeriksaan sebelum bekerja untuk menyesuaikan dengan bebankerjanya.
ü  Pemeriksaan berkala untuk memastikan pekerja sesuai dengan  pekerjaannya dan mendeteksi bila ada kelainan.
ü  Nasehat harus diberikan tentang hygiene dan kesehatan, khususnya pada wanita muda dan yang sudah berumur.
H.                Penyakit-penyakit di Tempat Kerja yang Berkaitan dengan Ergonomi
Penyakit-penyakit di Tempat Kerja yang Berkaitan dengan Ergonomi
Semua pekerja secara kontinyu harus mendapat supervisi medis teratur. Supervisi medis yang biasanya dilakukan terhadap pekerja antara lain :
1.        Pemeriksaan sebelum bekerja
Bertujuan untuk menyesuaikan dengan beban kerjanya.
2.        Pemeriksaan berkala
Bertujuan untuk memastikan pekerja sesuai dengan pekerjaannya dan mendeteksi bila ada kelainan.
3.        Nasehat
Harus diberikan tentang hygiene dan kesehatan, khususnya pada wanita muda dan yang sudah berumur.
Setelah pekerja melakukan pekerjaannya maka umumnya terjadi kelelahan, dalam hal ini kita harus waspada dan harus kita bedakan jenis kelelahannya, beberapa ahli membedakan / membaginya sebagai berikut :
1.        Kelelahan fisik
Kelelahan fisik akibat kerja yang berlebihan, dimana masih dapat dikompensasi dan diperbaiki performansnya seperti semula. Kalau tidak terlalu berat kelelahan ini bisa hilang setelah istirahat dan tidur yang cukup.
2.        Kelelahan yang patologis
Kelelahan ini tergabung dengan penyakit yang diderita, biasanya muncul tiba-tiba dan berat gejalanya.
3.        Psikologis dan emotional fatique
Kelelahan ini adalah bentuk yang umum. Kemungkinan merupakan sejenis “mekanisme melarikan diri dari kenyataan” pada penderita psikosomatik. Semangat yang baik dan motivasi kerja akan mengurangi angka kejadiannya di tempat kerja.
Upaya kesehatan kerja dalam mengatasi kelelahan, meskipun seseorang mempunyai batas ketahanan, akan tetapi beberapa hal di bawah ini akan mengurangi kelelahan yang tidak seharusnya terjadi :
a.         Lingkungan harus bersih dari zat-zat kimia. Pencahayaan dan ventilasi harus memadai dan tidak ada gangguan bising.
b.        Jam kerja sehari diberikan waktu istirahat sejenak dan istirahat yang cukup saat makan siang.
c.         Kesehatan pekerja harus tetap dimonitor.
d.        Tempo kegiatan tidak harus terus menerus.
e.         Waktu perjalanan dari dan ke tempat kerja harus sesingkat mungkin, kalau memungkinkan.
f.         Secara aktif mengidentifikasi sejumlah pekerja dalam peningkatan semangat kerja.
g.        Fasilitas rekreasi dan istirahat harus disediakan di tempat kerja.
h.        Waktu untuk liburan harus diberikan pada semua pekerja
i.          Kelompok pekerja yang rentan harus lebih diawasi misalnya :
ü  Pekerja remaja
ü  Wanita hamil dan menyusui
ü  Pekerja yang telah berumur
ü  Pekerja shift
ü  Migrant.
j.          Para pekerja yang mempunyai kebiasaan pada alkohol dan zat stimulan atau zat addiktif lainnya perlu diawasi. Pemeriksaan kelelahan :
Tes kelelahan tidak sederhana, biasanya tes yang dilakukan seperti tes pada kelopak mata dan kecepatan reflek jari dan mata serta kecepatan mendeteksi sinyal, atau pemeriksaan pada serabut otot secara elektrik dan sebagainya. Persoalan yang terpenting adalah kelelahan yang terjadi apakah ada hubungannya dengan masalah ergonomi, karena mungkin saja masalah ergonomi akan mempercepat terjadinya kelelahan.
I.                   KASUS ERGONOMI
Terdapat beberapa kasus dalam pelaksanaan ilmu ergonomi. Kasus-kasus tersebut antara lain:
1.                  Dalam pengukuran performansi atlet.
Pengukuran jangkauan ruang yang dibutuhkan saat kerja. Contohnya: jangkauan dari gerakan tangan dan kaki efektif pada saat bekerja, yang dilakukan dengan berdiri atau duduk.
2.                  Pengukuran variabilitas kerja.
Contohnya: analisis kinematika dan kemampuan jari-jari tangan dari seseorang juru ketik atau operator komputer.
3.                  Antropometri dan Aplikasinya dalam Perancangan Fasilitas Kerja
Anthropometri secara luas akan digunakan sebagai pertimbangan-pertimbangan ergonomis dalam memerlukan interaksi manusia.
4.                  Kasus bekerja sambil duduk
Seorang pekerja yang setiap hari menggunakan komputer dalam bekerja dengan posisi yang tidak nyaman, maka sering kali ia merasakan keluhan bahwa tubuhnya sering mengalami rasa sakit/nyeri, terutama pada bagian bahu, pergelangan tangan, dan pinggang.
5.                  Kasus manual material handling
Kuli panggul di pasar sering sekali mengalami penyakit herniadan juga low back pain akibat mengangkut beban di luar recommended weighting limit (RWL).
6.                  Kasus information ergonomic atau kognitive ergonomic
Operator reaktor sulit untuk membedakan beraneka macam informasi yang disampaikan oleh display terutama pada saat situasi darurat/emergency. Hal ini disebabkan karena informasi tersebut sulit dimengerti oleh operator tersebut. Kejadian yang serupa sering juga dialami oleh pilot, dimana harus menghadapi banyak display pada waktu yang bersamaan.
J.                Definisi Alat Pelindung Diri (APD)
Alat Pelindung Diri ( APD ) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja. APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. APD juga merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai kebutuhan untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
Perlengkapan pelindung diri termasuk semua pakaian dan aksesories pekerjaan lain yang dirancang untuk menciptakan sebuah penghalang terhadap bahaya tempat kerja. Penggunaan APD harus tetap di kontrol oleh pihak yang bersangkutan, khususnya di sebuah tempat kerja.
K.                Tujuan dan Manfaat Alat Pelindung Diri (APD)
Adapun tujuan dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), antara lain:
1.      Melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administrative tidak dapat dilakukan dengan baik.
2.      Meningkatkan efektifitas dan produktivitas kerja.
3.      Menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Sedangkan manfaat dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), antara lain :
1.      Untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja.
2.      Mengurangi resiko penyakit akibat kecelakaan.
L.                 Metode Penentuan Alat Pelindung Diri (APD)
Metode Penentuan Alat Pelindung Diri (APD) dalam ergonomi meliputi :
1.                  Melalui pengamatan operasi, proses, dan jenis material yang dipakai
2.                  Telaah data-data kecelakaan dan penyakit
3.                  Belajar dari pengalaman industri sejenis lainnya
4.                  Bila ada perubahan proses, mesin, dan material
5.                  Peraturan perundangan
M.               Dasar Hukum Alat Pelindung Diri (APD)
Berikut ini merupakan undang – undang tentang Alat Pelindung Diri (APD) :
1.                  Undang – undang No. 1 tahun 1970. Pasal 3 ayat (1) butir f : Dengan peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat untuk memberikan APD. Pasal 9 ayat (1) butir c : Pengurus diwajibkan menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja baru tentang APD. Pasal 12 butir b : Dengan peraturan perundangan diatur kewajiban dan atau hak tenaga kerja untuk memakai APD. Pasal 14 butir c : Pengurus diwajibkan menyediakan APD secara cuma – cuma.
2.                  Permenkertrans No.Per.01/MEN/1981. Pasal 4 ayat (3) menyebutkan kewajiban pengurus menyediakan alat pelindung diri dan wajib bagi tenaga kerja untuk menggunakannya untuk pencegahan penyakit akibat kerja.
3.                  Permenkertrans No.Per.03/MEN/1982. Pasal 2 butir l menyebutkan memberikan nasehat mengenai perencanaan dan pembuatan tempat kerja, pemilihan alat pelindung diri yang diperlukan dan gizi serta penyelenggaraan makanan di tempat kerja.
4.                  Permenkertrans No.Per.03/MEN/1986. Pasal 2 ayat (2) menyebutkan tenaga kerja yang mengelola pestisida harus memakai alat – alat pelindung diri yang berupa pakaian kerja, sepatu lars tinggi, sarung tangan, kacamata pelindung atau pelindung muka dan pelindung pernafasan.
N.                Jenis dan Fungsi Alat Pelindung Diri (APD)
Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui  Departement Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Hal ini tertulis di Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang pelindung diri. Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :
1.                  Alat Pelindung Kepala (Headwear)
Pemakaian alat pelindung ini bertujuan untuk melindungi kepala dari terbentur dan terpukul yang dapat menyebabkan luka juga melindungi kepala dari panas, radiasi, api dan bahan-bahan kimia berbahaya serta melindungi agar rambut tidak terjerat dalam mesin yang berputar. Jenis alat pelindung kepala ini antara lain:
b.                  Safety Helmet
Topi pelindung (safety helmets) berfungsi untuk melindungi kepala dari benda keras yang terjatuh, benturan kepala, terjatuh dan terkena arus listrik. Topi pelindung harus tahan terhadap pukulan, tidak mudah terbakar, tahan terhadap perubahan iklim dan tidak dapat menghantarkan arus listrik. Topi pelindung dapat terbuat dari plastik (bakelite), serat gelas (fiberglass) maupun metal. Topi pelindung dari bahan plastik enak dipakai karena ringan, tahan terhadap benturan dan benda keras serta tidak menyalurkan arus listrik, sedangkan topi pelindung dari serat gelas tahan terhadap asam dan basa kuat. Bagian dalam dari topi pelindung biasanya dilengkapi dengan anyaman penyangga yang berfungsi untuk menyerap keringat dan mengatur pertukaran udara.
c.                  Tutup Kepala
Tutup kepala digunakan untuk melindungi kepala dari kebakaran, korosi, suhu panas atau dingin. Tutup kepala ini biasanya terbuat dari asbestos, kain tahan api, kulit dan kain tahan air.
d.                 Topi (hats / cap)
Topi (hats / cap) berfungsi untuk melindungi kepala atau rambut dari kotoran, debu, mesin yang berputar.
e.                  Pelindung wajah (Face Shield)
Pelindung wajah (face shield) berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda).
2.                   Alat Pelindung Mata (Eye protection)
Kacamata pengaman diperlukan untuk melindungi mata dari kemungkinan kontak bahaya karena percikan atau kemasukan debu, gas, uap, cairan korosif, partikel melayang, atau terkena radiasi gelombang elektromagnetik.
Terdapat dua bentuk alat pelindung diri mata :
a.                  Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
Kaca mata pengaman (safety glasses) berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas) dari partikel kecil, debu, dan radiasi gelombang elektromagnetik.
b.                  Goggles
Goggles berfungsi untuk melindungi mata dari gas, debu, uap dan percikan larutan bahan kimia. Goggles ini biasanya terbuat dari plastik transparan dengan lensa berlapis kobalt untuk melindungi bahaya radiasi gelombang elektromagnetik mengion.
3.                  Alat Pelindung Telinga
Selain berguna untuk melindungi pemakainya dari bahaya percikan api atau logam panas, alat ini juga bekerja untuk mengurangi intensitas suara yang masuk dalam telinga.
Ada dua macam alat pelindung telinga :
a.                  Sumbat Telinga (Ear plug)
Sumbat telinga (ear plug), ukuran dan bentuk telinga setiap individu atau bahkan untuk kedua telinga dari orang yang sama berbeda, untuk itu ear plug ini harus dipilih sedemikian rupa sehingga sesuai dengan ukuran dan bentuk saluran telinga pemakainya. Pada umumnya diameter 5 – 11 mm dan liang telinga pada umumnya berbentuk lonjong dan tidak lurus. Ear plug dapat terbuat dari kapas, plastik, karet alami dan bahan sintetis, untuk ear plug yang terbuat dari kapas, spon dan malam (wax) hanya dapat digunakan sekali pakai (disposable), sedangkan yang terbuat dari bahan karet dan plastik yang dicetak (molded rubber/plastic)dapat digunakan beberapa kali (non disposable). Alat ini dapat mengurangi intensitas suara sampai 20 dB(A).
b.                  Tutup Telinga (Ear muff)
Tutup Telinga (Ear muff), alat pelindung telinga ini terdiri dari dua buah tutup telinga dan sebuah headband. Isi dari tutup telinga dapat berupa cairan atau busa yang berfungsi untuk menyerap suara frekuensi tinggi. Pada pemakaian waktu yang cukup lama, efektifitas ear muff dapat menurun karena bantalannya menjadi mengeras dan mengerut sebagai akibat reaksi dari bantalan dengan minyak dan keringat pada permukaan kulit. Alat ini dapat mengurangi intensitas suara sampai 30 dB(A) dan dapat melindungi bagian luar telinga dari benturan benda keras dan percikan bahan kimia.
4.                  Alat Pelindung Pernafasan
Alat yang berfungsi untuk melindungi pernafasan terhadap gas, uap, debu, atau udara yang terkontaminasi di tempat kerja yang bersifat racun, korosi maupun rangsangan.
Beberapa jenis alat pelindung pernafasan :
a.                  Alat Pelindung Pernafasan berupa Masker
Alat pelindung ini berguna untuk mengurangi debu atau partikel yang lebih besar yang masuk ke dalam pernafasan. Masker ini biasanya terbuat dari kain. Selain itu, masker juga berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
b.                  Alat Pelindung Pernafasan berupa Respirator
Alat pelindung ini berguna untuk melindungi pernafasan dari debu, kabut, uap logam, asap dan gas. Respirator ini dapat dibedakan atas :
-                     Chemical Respirator merupakan catridge respirator yang digunakan untuk melindungi pernafasan dari gas dan uap dengan toksisitas rendah. Catridge ini berisi adsorban dan karbon aktif, arang dan silica gel, sedangkan canister digunakan untuk mengadsorbsi khlor dan gas atau uap zat organik.
-                     Mechanical Respirator, alat pelindung ini berguna untuk menangkap partikel zat padat, debu, kabut, uap logam dan asap. Respirator ini biasanya dilengkapi dengan filter yang berfungsi untuk menangkap debu dan kabut dengan kadar kontaminasi udara tidak terlalu tinggi atau partikel tidak terlalu kecil. Filter pada respirator ini terbuat dari fiberglass atau woll dan serat sintesis yang dilapisi dengan resin untuk memberi muatan pada partikel.
5.                  Alat Pelindung Tangan (Hand Protection)
Alat pelindung ini berguna untuk melindungi tangan dari benda – benda tajam, bahan – bahan kimia, benda panas atau dingin dan kontak arus listri. Alat pelindung ini berupa sarung tangan yang terbuat dari berbagai bahan. Sarung tangan berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan. Sarung tangan terbuat dari karet untuk melindungi kontaminasi terhadap bahan kimia dan arus listrik, sarung tangan dari kulit untuk melindungi dari benda tajam dan goresan, sarung tangan dari kain katun untuk melindungi dari kontak dengan panas dan dingin.
6.                  Alat Pelindung Kaki (Feet Protection)
Alat pelindung ini berguna untuk melindungi kaki dari benda-benda tajam, larutan kimia, benda panas dan kontak listrik.
Menurut pekerjaan yang dilakukan, sepatu keselamatan dapat dibedakan sebagai berikut :
a.                  Sepatu Pengaman pada Pengecoran Baja (Foundry Leggings)
Sepatu ini terbuat dari bahan kulit yang dilapisi krom atau asbes dan tingginya 35 cm, pada pemakaian sepatu ini celana dimasukkan ke dalam sepatu lalu dikencangkan dengan tali pengikat sepatu.
b.                 Sepatu Pengaman pada pekerjaan yang mengandung bahaya peledakan
Sepatu ini tidak boleh memakai paku – paku yang dapat menimbulkan percikan bunga api.
c.                  Sepatu  Pengaman pada pekerjaan yang berhubungan dengan Listrik
Sepatu ini terbuat dari karet anti elektrostatik, tahan terhadap tegangan listrik sebesar 10.000 volt selama tiga menit.
d.                 Sepatu pengaman pada pekerjaan Bangunan Konstruksi
Sepatu ini terbuat dari bahan kulit yang dilengkapi dengan baja pada ujung depannya (steel box toe).
e.                  Sepatu Boot
Sepatu karet (sepatu boot) berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dan sebagainya.
7.                  Pakaian Pelindung (Body Protection)
Alat pelindung ini berguna untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuh dari percikan api, panas, dingin, cairan kimia dan oli. Pakaian pelindung ini dapat berbentuk apron yang menutupi sebagian tubuh pemakainya yaitu mulai dari daerah dada sampai lutut, atau overall yaitu menutupi seluruh tubuh. Apron dapat terbuat dari kain drill, kulit, plastik PVC/Polyethyline, karet, asbes atau kain yang dilapisi alumunium. Apron tidak boleh digunakan di tempat kerja dimana terdapat mesin yang berputar. Pakaian pelindung juga dapat berupa Jas Hujan (Rain Coat) yang berfungsi melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat).
8.                  Sabuk Pengaman Keselamatan (Safety Belt)
Sabuk Keselamatan (safety belt) berfungsi sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat  transportasi ataupun peralatan lain yang serupa (mobilpesawat, alat berat, dan lain-lain).
9.                  Tali Pengaman (Safety Harness)
Tali pengaman (safety harness) berfungsi sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih dari 1,8 meter.
Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L : Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan). APD harus digunakan sesuai dengan jenis pekerjaan dan dalam jumlah yang memadai, memastikan APD yang dugunakan aman untuk keselamatan pekerja, selain itu APD juga harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
O.                Cara merawat 
·           Helm Safety/ Helm Kerja (Hard hat)
1.      Helm kerja dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2.         Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat helm kerja yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan (retak-retak, bolong atau tanpa system suspensinya).
3.         Setiap manajemen lini harus memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki helm kerja dan telah mengikuti training.
·           Kacamata Safety (Safety Glasses)
1.         Kacamata safety dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2.         Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan kacamata safety yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
3.         Setiap manajemen lini harus memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki kacamata safety dan telah mengikuti training.
·           Sepatu Safety (Safety Shoes)
1.         Sepatu safety dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2.         Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sepatu safety yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
3.         Setiap manajemen lini harus memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki sepatu safety dan telah mengikuti training.
·           Masker/ Perlindungan Pernafasan (Mask/ Respiratory Protection)
1.         Pelindung pernafasan dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya.
2.         Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat pelindung pernafasan yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
3.         Kondisi dan kebersihan alat pelindung pernafasan menjadi tanggung jawab karyawan yang bersangkutan,
4.         Kontrol terhadap kebersihan alat tersebut akan selalu dilakukan oleh managemen lini.
·           Sarung tangan
1.         Sarung tangan dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2.         Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sarung tangan yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
3.         Penyimpanan sarung tangan harus terjamin sehingga terhindar dari debu, kondisi yang ekstrim (terlalu panas atau terlalu dingin), kelembaban atau kemungkinan tercemar bahan-bahan kimia berbahaya.



P.     
BAB III
PENUTUP
A.                Simpulan
Penerapan Ergonomi di tempat kerja bertujuan agar pekerja saat bekerja selalu dalam keadaan sehat, nyaman, selamat, produktif dan sejahtera. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, perlu kemauan, kemampuan dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap kesehatan masyarakat, membuat berbagai peraturan, petunjuk teknis dan pedoman K3 di Tempat Kerja serta menjalin kerjasama lintas program maupun lintas sektor terkait dalam pembinaannya.
B.                Saran
1. Pendekatan disiplin ergonomi diarahkan pada upaya memperbaiki performansi kerja manusia seperti menambah kecepatan kerja, accuracy, keselamatan kerja disamping untuk mengurangi energi kerja yang berlebihan serta mengurangi datangnya kelelahan yang terlalu cepat. Disamping itu disiplin ergonomi diharapkan mampu memperbaiki pendayagunaan sumber daya manusia serta meminimalkan kerusakan peralatan yang disebabkan kesalahan manusia (human errors). Manusia adalah manusia, bukannya mesin. Mesin tidak seharusnya mengatur manusia, untuk itu bebanilah manusia (operator/pekerja) dengan tugas-tugas yang manusiawi.
2.  Pendekatan khusus yang ada dalam disiplin Ergonomi ialah aplikasi yang sistematis dari segala informasi yang relevan yang berkaitan dengan karakteristik dan perilaku manusia didalam perancangan peralatan, fasilitas dan lingkungan kerja yang dipakai.



DAFTAR RUJUKAN
Sutalaksana, Iftikar Z. 1979. Teknik Tata Cara Kerja. Bandung: ITB.
Tarwaka, Solichul H.B, Lilik S. 2004. Ergonomi untuk Keselamatan Kerja dan Produktivitas. Surakarta: Uniba Press.
Mulaksono, Sony. Ergonomi Dalam Lingkungan Kerja. (Online). http://www.vedcmalang.com/pppptkboemlg/index.php/menuutama/mesin-cnc/1129-sonnym. Diakses pada 2 April 2016 pukul 19.00 WIB.
Alat Pelindung Diri. (Online). http://belajark3.com/alat-pelindung-diri/. Diakses pada Selasa 5 April 2016 pukul 07.45 WIB.


No comments:

Post a Comment