A.
Latar
Belakang
Peralatan sudah menjadi kebutuhan pokok
pada berbagai lapangan pekerjaan. Artinya peralatan dan teknologi merupakan
penunjang yang penting dalam upaya meningkatkan produktivitas untuk berbagai
jenis pekerjaan. Disamping itu disisi lain akan terjadi dampak negatifnya, bila
kita kurang waspada menghadapi bahaya potensial yang mungkin timbul. Hal ini
tidak akan terjadi jika dapat diantisipasi pelbagai risiko yang mempengaruhi
kehidupan para pekerja. Pelbagai risiko tersebut adalah kemungkinan terjadinya
Penyakit Akibat Kerja, Penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan dan
Kecelakaan Akibat Kerja yang dapat menyebabkan kecacatan atau kematian.
Antisipasi ini harus dilakukan oleh semua pihak dengan cara penyesuaian antara
pekerja, proses kerja dan lingkungan kerja. Pendekatan ini dikenal sebagai
pendekatan ergonomik.
Ergonomi yaitu ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam kaitannya
dengan pekerjaan mereka. Sasaran penelitian ergonomi ialah manusia pada saat
bekerja dalam lingkungan. Secara singkat dapat dikatakan bahwa ergonomi ialah
penyesuaian tugas pekerjaan dengan kondisi tubuh manusia ialah untuk menurunkan
stress yang akan dihadapi. Ergonomi adalah suatu cabang ilmu yang memanfaatkan
informasi-informasi mengenai sifat, kemampuan dan keterbatasan manusia dalam
rangka membuat sistem kerja yang ENASE (efektif, nyaman, aman, sehat dan
efisien). Ergonomi dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan dua hal
yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya mengarah kepada tujuan yang sama yakni
peningkatan kualitas kehidupan kerja (quality of working life).
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
definisi Ergonomi ?
2. Bagaimana
Sejarah Ergonomi ?
3. Apa
Tujuan dan Prinsip Ergonomi ?
4. Apa
Ruang Lingkup Ergonomi ?
5. Apa
Metode Ergonomi ?
6. Apa
Bidang Studi Ergonomi ?
7. Penerapan
ergonomi ?
8. Apa
Penyakit-penyakit di Tempat Kerja yang Berkaitan dengan Ergonomi ?
9. Apa
KASUS ERGONOMI ?
10. Apa
Definisi Alat Pelindung Diri (APD) ?
11. Apa
Tujuan dan Manfaat Alat Pelindung Diri (APD) ?
12. Apa
Metode Penentuan Alat Pelindung Diri (APD) ?
13. Apa
Dasar Hukum Alat Pelindung Diri (APD) ?
14. Apa
Jenis dan Fungsi Alat Pelindung Diri (APD) ?
15. Bagaimana
Cara merawat APD?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui Apa definisi Ergonomi
2. Untuk
mengetahui Sejarah Ergonomi
3. Untuk
mengetahui Tujuan dan Prinsip Ergonomi
4. Untuk
mengetahui Ruang Lingkup Ergonomi
5. Untuk
mengetahui Metode Ergonomi
6. Untuk
mengetahui Bidang Studi Ergonomi
7. Untuk
mengetahui Penerapan ergonomi
8. Untuk
mengetahui Penyakit-penyakit di Tempat Kerja yang Berkaitan dengan Ergonomi
9. Untuk
mengetahui KASUS ERGONOMI
10. Untuk
mengetahui Definisi Alat Pelindung Diri (APD)
11. Untuk mengetahui Tujuan dan Manfaat Alat
Pelindung Diri (APD)
12. Untuk mengetahui Metode Penentuan Alat
Pelindung Diri (APD)
13. Untuk mengetahui Dasar Hukum Alat Pelindung
Diri (APD)
14. Untuk mengetahui Jenis dan Fungsi Alat Pelindung
Diri (APD)
15. Untuk
mengetahui Cara merawat APD
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Ergonomi
Ergonomi berasal dari kata Yunani ergon (kerja) dan nomos (aturan),
secara keseluruhan ergonomi berarti aturan yang berkaitan dengan kerja. Banyak
definisi tentang ergonomi yang dikeluarkan oleh para pakar dibidangnya antara
lain:
Ergonomi adalah ”Ilmu” atau pendekatan multidisipliner yang bertujuan
mengoptimalkan sistem manusia-pekerjaannya, sehingga tercapai alat, cara dan
lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman, dan efisien (Manuaba,
A, 1981).
Ergonomi adalah ilmu, seni, dan penerapan teknologi untuk menyerasikan atau
menyeimbangkan antara segala fasilitas yang digunakan baik dalam beraktifitas
maupun istirahat dengan kemampuan dan keterbatasan manusia baik fisik maupun
mental sehingga kualitas hidup secara keseluruhan menjadi lebih baik (Tarwaka.
dkk, 2004).
Ergonomi adalah ilmu tentang manusia dalam usaha untuk meningkatkan
kenyamanan di lingkungan kerja (Nurmianto, 1996).
Ergonomi adalah ilmu serta penerapannya yang berusaha untuk menyerasikan
pekerjaan dan lingkungan terhadap orang atau sebaliknya dengan tujuan
tercapainya produktifitas dan efisiensi yang setinggi-tingginya melalui
pemanfaatan manusia seoptimal-optimalnya (Suma’mur, 1987).
Ergonomi adalah praktek dalam mendesain peralatan dan rincian pekerjaan
sesuai dengan kapabilitas pekerja dengan tujuan untuk mencegah cidera pada
pekerja. (OSHA, 2000).
Definisi lain menurut Chapanis (1985), ergonomi adalah ilmu untuk menggali dan mengaplikasikan informasi-informasi
mengenai perilaku manusia,
kemampuan, keterbatasan dan karakteristik manusia lainnya untuk merancang
peralatan, mesin, sistem, pekerjaan dan lingkungan untuk meningkatkan
produktivitas, keselamatan, kenyamanan dan efektifitas pekerjaan manusia.
B.
Sejarah
Ergonomi
Ergonomi mulai dicetuskan pada tahun 1949, akan tetapi aktivitas yang
berkenaan dengannya telah bermunculan puluhan tahun sebelumnya. Beberapa
kejadian penting diilustrasikan sebagai berikut:
a.
C.T. Thackrah, England, 1831
Trackrah adalah seorang dokter dari Inggris/England yang
meneruskan pekerjaan dari seorang Italia bernama Ramazzini, dalam serangkaian
kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan kerja yang tidak nyaman yang
dirasakan oleh para operator di tempat kerjanya. Ia mengamati postur tubuh pada
saat bekerja sebagai bagian dari masalah kesehatan. Pada saat itu Trackrah
mengamati seorang penjahit yang bekerja dengan posisi dan dimensi kursi-meja
yang kurang sesuai secara antropometri, serta pencahayaan yang tidak ergonomis
sehingga mengakibatkan menbungkuknya badan dan iritasi indera penglihatan.
b.
F.W. Taylor, U.S.A., 1989
Frederick W. Taylor adalah seorang insinyur Amerika
yang menerapkan metoda ilmiah untuk menentukan cara yang terbaik dalam
melakukan suatu pekerjaan.
c.
F.B. Gilbreth, U.S.A., 1911
Gilbreth juga mengamati dan mengoptimasi metoda kerja, dalam hal ini lebih
mendetail dalam Analisa Gerakan dibandingkan dengan Taylor. Dalam bukunya
Motion Study yang diterbitkan pada tahun 1911 ia menunjukkan bagaimana postur
membungkuk dapat diatasi dengan mendesain suatu sistem meja yang dapat diatur
turun-naik (adjustable).
d.
Badan Penelitian untuk Kelelahan Industri (Industrial Fatique Research
Board), England, 1918
Badan ini didirikan sebagai penyelesaian masalah yang terjadi di pabrik amunisi
pada Perang Dunia Pertama. Mereka menunjukkan bagaimana output setiap harinya
meningkat dengan jam kerja per hari-nya yang menurun.
e.
Elton Mayo dan teman-temannya, U.S.A., 1933
Elton Mayo seorang warga negara Australia, memulai beberapa studi di suatu Perusahaan
Listrik. Tujuan studinya adalah untuk mengkuantifikasi pengaruh dari variabel
fisik seperti pencahayaan dan lamanya waktu istirahat terhadap faktor efisiensi
dari para operator kerja pada unit perakitan.
f.
Perang Dunia Kedua, England dan U.S.A
Masalah operasional yang terjadi pada peralatan militer yang
berkembang secaracepat (seperti misalnya pesawat terbang). Masalah yang
ada pada saat itu adalah penempatan dan identifikasi utnuk pengendali pesawat
terbang, efektivitas alat peraga (display), handel pembuka,
ketidak-nyamanan karena terlalu panas atau terlalu dingin, desain pakaian untuk
suasana kerja yang terlalu panas atau terlalu dingin dan pengaruhnya pada
kinerja operator.
g.
Pembentukan Kelompok Ergonomi
Pembentukan Masyarakat Peneliti Ergonomi (the Ergonomics Research
Society) di England pada tahun 1949 melibatkan beberapa profesional yang
telah banyak berkecimpung dalam bidang ini. Hal ini menghasilkan jurnal
(majalah ilmiah) pertama dalam bidang Ergonomi pada November 1957.
h.
Perkumpulan Ergonomi Internasional (The International Ergonomics
Association) terbentuk pada 1957, dan The Human Factors Society di
Amerika pada tahun yang sama.
Diketahui pula bahwa Konferensi Ergonomi Australia yang pertama
diselenggarakan pada tahun 1964, dan hal ini mencetuskan terbentuknya
Masyarakat Ergonomi Australia dan New Zealand (The Ergonomics Society of
Australian and New Zealand).
C.
Tujuan, Prinsip dan Manfaat Ergonomi
Terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai dari
penerapan ilmu ergonomi. Tujuan-tujuan dari penerapan ergonomi adalah sebagai
berikut (Tarwaka, 2004):
a.
Meningkatkan kesejahteraan fisik dan mental melalui upaya pencegahan cidera
dan penyakit akibat kerja, menurunkan beban kerja fisik dan mental,
mengupayakan promosi dan kepuasan kerja.
b.
Meningkatkan kesejahteraan sosial melalui peningkatan kualitas kontak
sosial dan mengkoordinasi kerja secara tepat, guna meningkatkan jaminan sosial
baik selama kurun waktu usia produktif maupun setelah tidak produktif.
c.
Menciptakan keseimbangan rasional antara aspek teknis, ekonomis, dan
antropologis dari setiap sistem kerja yang dilakukan sehingga tercipta kualitas
kerja dan kualitas hidup yang tinggi.
Memahami prinsip ergonomi akan mempermudah evaluasi
setiap tugas atau pekerjaan meskipun ilmu pengetahuan dalam ergonomi terus
mengalami kemajuan dan teknologi yang digunakan dalam pekerjaan tersebut terus
berubah. Prinsip ergonomi adalah pedoman dalam menerapkan ergonomi di tempat
kerja. Menurut Baiduri dalam diktat kuliah ergonomi terdapat 12 prinsip
ergonomi, yaitu sebagai berikut:
a.
Bekerja dalam posisi atau postur normal.
b.
Mengurangi beban berlebihan.
c.
Menempatkan peralatan agar selalu berada dalam jangkauan.
d.
Bekerja sesuai dengan ketinggian dimensi tubuh.
e.
Mengurangi gerakan berulang dan berlebihan.
f.
Minimalisasi gerakan statis.
g.
Minimalisasikan titik beban.
i.
Mencakup jarak ruang.
j.
Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman.
k.
Melakukan gerakan, olah raga, dan peregangan saat bekerja.
l.
Membuat agar display dan contoh mudah dimengerti.
m.
Mengurangi stres.
Sedangkan manfaat pelaksanaan ergonomi adalah sebagai berikut:
a)
Menurunnya angka kesakitan akibat kerja.
b)
Menurunnya kecelakaan kerja
c)
Biaya pengobatan dan kompensasi berkurang.
d) Stress akibat kerja berkurang.
e)
Produktivitas membaik.
f)
Alur kerja bertambah baik.
g)
Rasa aman karena bebas dari gangguan cedera.
h)
Kepuasan kerja meningkat.
D.
Ruang
Lingkup
Ruang
lingkup ergonomi tidak hanya sebatas bagaimana cara mengatur posisi kerja yang
baik, namun juga mencakup teknik, antropometri, dan desain. Pusat Kesehatan dan
Keselamatan Kerja Departemen Kesehatan RI (2008), menyatakan bahwa ruang
lingkup ergonomi mencakup beberapa aspek keilmuan yaitu :
1.
Teknik, yaitu cara-cara melakukan pekerjaan
dengan baik sehingga dapat mengurangi resiko cedera akibat ergonomi yang tidak
baik.
2.
Fisik, yaitu dimana penampilan seseorang
mencerminkan keseimbangan antara kemampuan tubuhnya dengan tuntutan tugas.
Apabila tuntutan tugas lebih besar daripada kemampuan tubuh maka akan terjadi
ketidaknyamanan, kelelahan, kecelakaan, cedera, rasa sakit, penyakit, serta
menurunnya produktivitas.
3.
Pengalaman psikis
4.
Anatomi, yaitu berhubungan dengan kekuatan
dan gerakan otot dan persendian.
5.
Anthropometri, yaitu sekumpulan data numerik
yang berhubungan dengan karakteristik fisik tubuh manusia yang meliputi ukuran,
bentuk dan kekuatan yang natinya berfungsi mendesain tempat kerja seseorang.
6.
Sosiologi
7.
Fisiologi, terutama berhubungan dengan
temperatur tubuh, Oxygen up take, pols, dan aktivitas otot.
8.
Desain, yaitu berupa perancangan tempat
kerja yang sesuai dengan pekerjasupaya dapat bekerja secara layak, aman, dan
nyaman.
9.
Ilmu Faal
E.
Metode
Ergonomi
Terdapat beberapa metode dalam pelaksanaan ilmu ergonomi. Metode-metode
tersebut antara lain:
a.
Diagnosis
Diagnosis dapat dilakukan melalui wawancara dengan
pekerja, inspeksi tempat kerja, penilaian fisik pekerja, uji pencahayaan, ergonomic
checklist dan pengukuran lingkungan kerja lainnya. Variasinya akan
sangat luas mulai dari yang sederhana sampai kompleks.
b.
Treatment
Pemecahan
masalah ergonomi akan tergantung data dasar pada saat diagnosis. Kadang sangat
sederhana seperti merubah posisi mebel, letak pencahayaan atau jendela yang
sesuai. Membeli furniture sesuai dengan demensi fisik pekerja.
c.
Follow-up
Dengan
evaluasi yang subyektif atau obyektif, subyektif misal dengan menanyakan kenyamanan,
bagian badan yang sakit, nyeri bahu maupun siku, keletihan , sakit kepala dan
lain-lain. Secara obyektif misalnya dengan parameter produk yang ditolak,
absensi sakit, angka kecelakaan dan lain-lain.
F.
Bidang
Studi Ergonomi
Beberapa bidang studi yang dipelajari dalam ergonomi
merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan kerja. Menurut Asosiasi
Internasional Ergonomi terdapat tiga bidang studi dalam ergonomi. Penjelasan
dari ketiga bidang studi tersebut adalah sebagai berikut (http://sobatbaru.blogspot.com/
2010/03/pengertian-ergonomi.html, 2011):
a.
Ergonomi fisik: berkaitan dengan anatomi manusia dan beberapa karakteristik
antropometrik, fisiologis, dan bio mekanik yang berkaitan dengan aktivitas
fisik.
b.
Ergonomi kognitif: berkaitan dengan proses mental, seperti persepsi,
memori, penalaran, dan respon motorik, karena mereka mempengaruhi interaksi
antara manusia dan elemen lain dari sistem. Topik yang relevan meliputi beban
kerja mental, pengambilan keputusan, kinerja terampil, interaksi manusia-komputer,
kehandalan manusia, stress kerja, dan pelatihan yang berhubungan dengan
manusia-sistem dan desain interaksi manusia komputer.
c.
Ergonomi organisasi: berkaitan dengan optimalisasi sistem teknis sosial,
termasuk struktur organisasi, kebijakan, dan proses. Topik yang relevan
meliputi komunikasi, awak manajemen sumber daya, karya desain, kerja tim,
koperasi kerja, program kerja baru, dan manajemen mutu.
Pengelompokkan bidang kajian ergonomi yang secara
lengkap dikelompokkan oleh Dr. Ir. Iftikar Z. Sutalaksana (1979). Berikut ini
adalah penjelasan dari bidang-bidang kajian tersebut.
a.
Faal Kerja, yaitu bidang kajian ergonomi yang meneliti energi manusia yang
dikeluarkan dalam suatu pekerjaan. Tujuan dan bidang kajian ini adalah untuk
perancangan sistem kerja yang dapat meminimasi konsumsi energi yang dikeluarkan
saat bekerja.
b.
Antropometri, yaitu bidang kajian ergonomi yang berhubungan dengan
pengukuran dimensi tubuh manusia untuk digunakan dalam perancangan peralatan
dan fasilitas sehingga sesuai dengan pemakainya.
c.
Biomekanika yaitu bidang kajian ergonomi yang berhubungan dengan mekanisme
tubuh dalam melakukan suatu pekerjaan, misalnya keterlibatan otot manusia dalam
bekerja dan sebagainya.
d.
Penginderaan, yaitu bidang kajian ergonomi yang erat kaitannya dengan
masalah penginderaan manusia, baik indera penglihatan, penciuman, perasa dan
sebagainya.
e.
Psikologi kerja, yaitu bidang kajian ergonomi yang berkaitan dengan efek
psikologis dari suatu pekerjaan terhadap pekerjanya, misalnya terjadinya stres
dan lain sebagainya.
Pada prakteknya, dalam mengevaluasi suatu sistem kerja
secara ergonomi, kelima bidang kajian tersebut digunakan secara sinergis
sehingga didapatkan suatu solusi yang optimal, sehingga seluruh bidang kajian
ergonomi adalah suatu sistem terintegrasi yang semata-mata ditujukan untuk
perbaikan kondisi manusia pekerjanya.
G.
Penerapan
Ergonomi
Ergonomi dapat diterapkan pada beberapa aspek dalam
bekerja. Penerapan ergonomi antara lain dapat dilakukan pada posisi kerja,
proses kerja, tata letak tempat kerja, dan cara mengangkat beban
(http://www.depkes.go.id/downloads/ Ergonomi.PDF, 2011).
a.
Posisi Kerja
Terdiri dari posisi duduk dan posisi berdiri, posisi
duduk dimana kaki tidak terbebani dengan berat tubuh dan posisi stabil selama
bekerja. Sedangkan posisi berdiri dimana posisi tulang belakang vertikal dan
berat badan tertumpu secara seimbang pada dua kaki.
a.
Posisi Kerja Duduk
Keuntungan:
·
Mengurangi kelelahan pada kaki.
·
Terhindarnya sikap yg tidak alamiah.
·
Berkurangnya pemakaian energi.
Gambar
a: Gambar Disamping Posisi Kerja Duduk
Kerugian:
·
Melembeknya otot perut.
·
Melengkungnya punggung.
·
Efek buruk bagi organ bagian dalam.
b.
Posisi Kerja Berdiri
Keuntungan: Otot perut tidak kendor,
sehingga vertebra (ruas tulang belakang) tidak rusak bila mengalami pembebanan.
Kerugian: Otot kaki cepat lelah.
Gambar b: Posisi Kerja Berdiri
c.
Posisi Kerja Duduk – Berdiri
Posisi Duduk - Berdiri mempunyai keuntungan secara Biomekanis dimana
tekanan pada tulang belakang dan pinggang 30% lebih rendah dibandingkan dengan
posisi duduk maupun berdiri terus menerus.
Gambar: Posisi Kerja Duduk-Berdiri
b.
Proses Kerja
Para pekerja dapat menjangkau peralatan kerja sesuai
dengan posisi waktu bekerja dan sesuai dengan ukuran anthropometrinya. Harus
dibedakan ukuran anthropometri barat dan timur. Kurangi
gerakan yang tidak perlu, gunakan sepatu yang senyaman mungkin.
·
Hindari
postur tubuh yang tidak berubah/statis, sesekali regangkan otot-otot anda
·
Jika
pekerjaan anda menuntut adanya koordinasi tangan atau mata (contoh: mengetik
dengan komputer) maka posisi pekerjaan perlu di dekat daerah mata, sedikit di
bawah ketinggian bahu, untuk menstabilkan tangan diberi bantalan
siku/pergelangan yang nyaman dengan tujuan mengurangi beban otot bahu
Didalam
proses kerja terdapat tatacara pengaturan Organisasi kerja. Pekerjaan harus di atur dengan
berbagai cara :
-
Alat
bantu mekanik diperlukan kapanpun
-
Frekuensi
pergerakan diminimalisasi
-
Jarak
mengangkat beban dikurangi
-
Dalam
membawa beban perlu diingat bidangnya tidak licin dan mengangkat tidak terlalu
tinggi.
-
Prinsip
ergonomi yang relevan bisa diterapkan
c.
Tata Letak Tempat Kerja
Display harus jelas terlihat pada waktu melakukan
aktivitas kerja. Sedangkan simbol yang berlaku secara internasional lebih
banyak digunakan daripada kata-kata. Pengaturan tata letak sebaiknya diusahakan
agar bahan dan peralatan mempunyai tempat yang tetap. Selain itu tempatkan
bahan-bahan dan peralatan di tempat yang mudah, cepat, dan enak untuk dicapai.
Pengaturan tata letak tempat kerja
1.
Sebaiknya diusahakan badan dan peralatan mempunyai tempat yang tetap.
2.
Tempatkan bahan-bahan dan peralatan di tempat yang mudah, cepat, dan enak
untuk dicapai.
3.
Tempatkan bahan yang akan dikerjakan sebaiknya memanfaatkan prinsip gaya
berat.
4.
Sebaiknya untuk menyalurkan objek yang sudah selesai dirancang mekanismenya
yang baik.
5.
Bahan-bahan dan peralatan sebaiknya sedemikian rupa sehingga
gerakan-gerakan dapat dilakukan dengan urutan-urutan terbaik.
6.
Tinggi tempat kerja dan kursi sebaiknya sedemikian rupa sehingga alternatif
berdiri atau duduk dalam menghadapi pekerjaan merupakan suatu hal yang
menyenangkan.
d.
Mengangkat Beban
Bermacam-macam cara dalam mengangkat beban yaitu,
dengan kepala, bahu, tangan, punggung, dan sebagainya. Beban yang terlalu berat
dapat menimbulkan cedera tulang punggung, jaringan otot dan persendian akibat
gerakan yang berlebihan.
1.
Menjinjing Beban
Beban yang diangkat tidak melebihi aturan yang
ditetapkan ILO sebagai berikut:
ü Laki-laki dewasa 40 kg
ü Wanita dewasa 15-20 kg
ü Laki-laki (16-18 th) 15-20 kg
ü Wanita (16-18 th) 12-15 kg
2.
Organisasi Kerja
Pekerjaan harus diatur dengan berbagai cara:
ü Alat bantu mekanik diperlukan kapanpun
ü Frekuensi pergerakan diminimalisasi
ü Jarak mengangkat beban dikurangi
ü Dalam membawa beban perlu diingat bidangnya tidak
licin dan mengangkat tidak terlalu tinggi.
ü Prinsip ergonomi yang relevan bisa diterapkan.
3.
Metode Mengangkat Beban
Semua pekerja harus diajarkan mengangkat beban. Metode
kinetik dari Pedoman penanganan harus dipakai yang didasarkan pada dua prinsip :
ü Otot lengan lebih banyak digunakan dari pada otot
punggung
ü Untuk memulai gerakan horizontal maka digunakan
momentum berat badan.
Metoda ini termasuk 5 faktor dasar :
·
Posisi kaki yang benar
·
Punggung kuat dan kekar
·
Posisi lengan dekat dengan tubuh
·
Mengangkat dengan benar
·
Menggunakan berat badan
4.
Supervisi Medis
Semua pekerja secara kontinyu harus mendapat supervisi
medis teratur.
ü Pemeriksaan sebelum bekerja untuk menyesuaikan dengan
bebankerjanya.
ü Pemeriksaan berkala untuk memastikan pekerja sesuai
dengan pekerjaannya dan mendeteksi bila ada kelainan.
ü Nasehat harus diberikan tentang hygiene dan kesehatan,
khususnya pada wanita muda dan yang sudah berumur.
H.
Penyakit-penyakit di Tempat
Kerja yang Berkaitan dengan Ergonomi
Penyakit-penyakit di
Tempat Kerja yang Berkaitan dengan Ergonomi
Semua pekerja secara kontinyu harus mendapat supervisi medis teratur. Supervisi medis yang biasanya dilakukan terhadap pekerja antara lain :
Semua pekerja secara kontinyu harus mendapat supervisi medis teratur. Supervisi medis yang biasanya dilakukan terhadap pekerja antara lain :
1.
Pemeriksaan sebelum bekerja
Bertujuan untuk menyesuaikan dengan
beban kerjanya.
2.
Pemeriksaan berkala
Bertujuan untuk memastikan
pekerja sesuai dengan pekerjaannya dan mendeteksi bila ada kelainan.
3.
Nasehat
Harus diberikan
tentang hygiene dan kesehatan, khususnya pada wanita muda dan yang sudah
berumur.
Setelah pekerja
melakukan pekerjaannya maka umumnya terjadi kelelahan, dalam hal ini kita harus
waspada dan harus kita bedakan jenis kelelahannya, beberapa ahli membedakan /
membaginya sebagai berikut :
1.
Kelelahan fisik
Kelelahan fisik
akibat kerja yang berlebihan, dimana masih dapat dikompensasi dan diperbaiki
performansnya seperti semula. Kalau tidak terlalu berat kelelahan ini bisa
hilang setelah istirahat dan tidur yang cukup.
2.
Kelelahan yang patologis
Kelelahan ini
tergabung dengan penyakit yang diderita, biasanya muncul tiba-tiba dan berat
gejalanya.
3.
Psikologis dan emotional fatique
Kelelahan ini adalah
bentuk yang umum. Kemungkinan merupakan sejenis “mekanisme melarikan diri dari
kenyataan” pada penderita psikosomatik. Semangat yang baik dan motivasi kerja
akan mengurangi angka kejadiannya di tempat kerja.
Upaya kesehatan
kerja dalam mengatasi kelelahan, meskipun seseorang mempunyai batas ketahanan,
akan tetapi beberapa hal di bawah ini akan mengurangi kelelahan yang tidak
seharusnya terjadi :
a.
Lingkungan harus bersih dari zat-zat kimia. Pencahayaan
dan ventilasi harus memadai dan tidak ada gangguan bising.
b.
Jam kerja sehari diberikan waktu istirahat sejenak dan
istirahat yang cukup saat makan siang.
c.
Kesehatan pekerja harus tetap dimonitor.
d.
Tempo kegiatan tidak harus terus menerus.
e.
Waktu perjalanan dari dan ke tempat kerja harus
sesingkat mungkin, kalau memungkinkan.
f.
Secara aktif mengidentifikasi sejumlah pekerja dalam
peningkatan semangat kerja.
g.
Fasilitas rekreasi dan istirahat harus disediakan di
tempat kerja.
h.
Waktu untuk liburan harus diberikan pada semua pekerja
i.
Kelompok pekerja yang rentan harus lebih diawasi
misalnya :
ü
Pekerja remaja
ü
Wanita hamil dan menyusui
ü
Pekerja yang telah berumur
ü
Pekerja shift
ü
Migrant.
j.
Para pekerja yang mempunyai kebiasaan pada alkohol dan
zat stimulan atau zat addiktif lainnya perlu diawasi. Pemeriksaan kelelahan :
Tes kelelahan tidak
sederhana, biasanya tes yang dilakukan seperti tes pada kelopak mata dan
kecepatan reflek jari dan mata serta kecepatan mendeteksi sinyal, atau
pemeriksaan pada serabut otot secara elektrik dan sebagainya. Persoalan yang
terpenting adalah kelelahan yang terjadi apakah ada hubungannya dengan masalah
ergonomi, karena mungkin saja masalah ergonomi akan mempercepat terjadinya
kelelahan.
I.
KASUS ERGONOMI
Terdapat beberapa kasus dalam
pelaksanaan ilmu ergonomi. Kasus-kasus tersebut antara lain:
1.
Dalam pengukuran performansi atlet.
Pengukuran jangkauan ruang yang
dibutuhkan saat kerja. Contohnya: jangkauan dari gerakan tangan dan kaki
efektif pada saat bekerja, yang dilakukan dengan berdiri atau duduk.
2.
Pengukuran variabilitas kerja.
Contohnya: analisis kinematika dan kemampuan jari-jari tangan dari
seseorang juru ketik atau operator komputer.
3.
Antropometri dan Aplikasinya dalam Perancangan
Fasilitas Kerja
Anthropometri
secara luas akan digunakan sebagai pertimbangan-pertimbangan ergonomis dalam
memerlukan interaksi manusia.
4.
Kasus bekerja sambil duduk
Seorang
pekerja yang setiap hari menggunakan komputer dalam bekerja dengan posisi yang
tidak nyaman, maka sering kali ia merasakan keluhan bahwa tubuhnya sering
mengalami rasa sakit/nyeri, terutama pada bagian bahu, pergelangan tangan, dan
pinggang.
5.
Kasus manual material handling
Kuli
panggul di pasar sering sekali mengalami penyakit herniadan
juga low back pain akibat mengangkut beban di luar recommended
weighting limit (RWL).
6.
Kasus information ergonomic atau kognitive ergonomic
Operator
reaktor sulit untuk membedakan beraneka macam informasi yang disampaikan
oleh display terutama pada saat situasi darurat/emergency.
Hal ini disebabkan karena informasi tersebut sulit dimengerti oleh operator
tersebut. Kejadian yang serupa sering juga dialami oleh pilot, dimana harus
menghadapi banyak display pada waktu yang bersamaan.
J.
Definisi Alat
Pelindung Diri (APD)
Alat Pelindung Diri ( APD )
adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi
seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan
kerja. APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga
kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan
dengan baik. APD juga merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja
sesuai kebutuhan untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di
sekelilingnya.
Perlengkapan pelindung diri
termasuk semua pakaian dan aksesories pekerjaan lain yang dirancang untuk
menciptakan sebuah penghalang terhadap bahaya tempat kerja. Penggunaan APD
harus tetap di kontrol oleh pihak yang bersangkutan, khususnya di sebuah tempat
kerja.
K.
Tujuan dan Manfaat Alat Pelindung Diri (APD)
Adapun tujuan dari
penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), antara lain:
1.
Melindungi tenaga kerja apabila usaha
rekayasa (engineering) dan administrative tidak dapat dilakukan dengan baik.
2.
Meningkatkan efektifitas dan produktivitas
kerja.
3.
Menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Sedangkan manfaat dari penggunaan Alat
Pelindung Diri (APD), antara lain :
1.
Untuk melindungi seluruh atau sebagian
tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja.
2.
Mengurangi resiko penyakit akibat kecelakaan.
L.
Metode Penentuan Alat Pelindung Diri (APD)
Metode
Penentuan Alat Pelindung Diri (APD) dalam ergonomi meliputi :
1.
Melalui pengamatan operasi, proses, dan jenis material yang dipakai
2.
Telaah data-data kecelakaan dan penyakit
3.
Belajar dari pengalaman industri sejenis lainnya
4.
Bila ada perubahan proses, mesin, dan material
5.
Peraturan perundangan
M.
Dasar Hukum Alat Pelindung Diri (APD)
Berikut ini merupakan undang – undang tentang Alat Pelindung Diri (APD)
:
1.
Undang – undang No. 1 tahun 1970. Pasal 3 ayat (1) butir f : Dengan
peraturan perundangan ditetapkan syarat-syarat untuk memberikan APD. Pasal 9
ayat (1) butir c : Pengurus diwajibkan menunjukkan dan menjelaskan pada tiap
tenaga kerja baru tentang APD. Pasal 12 butir b : Dengan peraturan perundangan
diatur kewajiban dan atau hak tenaga kerja untuk memakai APD. Pasal 14 butir c
: Pengurus diwajibkan menyediakan APD secara cuma – cuma.
2.
Permenkertrans No.Per.01/MEN/1981. Pasal 4 ayat (3) menyebutkan
kewajiban pengurus menyediakan alat pelindung diri dan wajib bagi tenaga kerja
untuk menggunakannya untuk pencegahan penyakit akibat kerja.
3.
Permenkertrans No.Per.03/MEN/1982. Pasal 2 butir l menyebutkan
memberikan nasehat mengenai perencanaan dan pembuatan tempat kerja, pemilihan
alat pelindung diri yang diperlukan dan gizi serta penyelenggaraan makanan di
tempat kerja.
4.
Permenkertrans No.Per.03/MEN/1986. Pasal 2 ayat (2) menyebutkan tenaga
kerja yang mengelola pestisida harus memakai alat – alat pelindung diri yang
berupa pakaian kerja, sepatu lars tinggi, sarung tangan, kacamata pelindung
atau pelindung muka dan pelindung pernafasan.
N.
Jenis dan Fungsi Alat Pelindung Diri (APD)
Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan
yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga
keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Kewajiban itu
sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departement Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Hal ini tertulis di Peraturan Menteri Tenaga
Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang pelindung diri. Adapun
bentuk dari alat tersebut adalah :
1.
Alat Pelindung Kepala (Headwear)
Pemakaian
alat pelindung ini bertujuan untuk melindungi kepala dari terbentur dan
terpukul yang dapat menyebabkan luka juga melindungi kepala dari panas,
radiasi, api dan bahan-bahan kimia berbahaya serta melindungi agar rambut tidak
terjerat dalam mesin yang berputar. Jenis alat pelindung kepala ini antara
lain:
b.
Safety Helmet
Topi pelindung (safety
helmets) berfungsi untuk melindungi kepala dari benda keras yang terjatuh,
benturan kepala, terjatuh dan terkena arus listrik. Topi pelindung harus tahan terhadap pukulan, tidak mudah
terbakar, tahan terhadap perubahan iklim dan tidak dapat menghantarkan arus
listrik. Topi pelindung dapat terbuat dari plastik (bakelite), serat gelas
(fiberglass) maupun metal. Topi pelindung dari bahan plastik enak dipakai
karena ringan, tahan terhadap benturan dan benda keras serta tidak menyalurkan
arus listrik, sedangkan topi pelindung dari serat gelas tahan terhadap asam dan
basa kuat. Bagian dalam dari topi pelindung biasanya dilengkapi dengan anyaman
penyangga yang berfungsi untuk menyerap keringat dan mengatur pertukaran udara.
c.
Tutup Kepala
Tutup
kepala digunakan untuk melindungi kepala dari kebakaran, korosi, suhu panas
atau dingin. Tutup kepala ini biasanya terbuat dari asbestos, kain tahan api,
kulit dan kain tahan air.
d.
Topi (hats / cap)
Topi
(hats / cap) berfungsi untuk melindungi kepala atau rambut dari kotoran, debu,
mesin yang berputar.
Pelindung wajah (face shield) berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan
benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda).
2.
Alat
Pelindung Mata (Eye protection)
Kacamata
pengaman diperlukan untuk melindungi mata dari kemungkinan kontak bahaya karena
percikan atau kemasukan debu, gas, uap, cairan korosif, partikel melayang, atau
terkena radiasi gelombang elektromagnetik.
Terdapat dua bentuk alat pelindung diri mata :
Kaca mata pengaman (safety glasses) berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja
(misalnya mengelas) dari partikel kecil, debu, dan radiasi gelombang
elektromagnetik.
b.
Goggles
Goggles
berfungsi untuk melindungi mata dari gas, debu, uap dan percikan larutan bahan
kimia. Goggles ini biasanya terbuat dari plastik transparan dengan lensa
berlapis kobalt untuk melindungi bahaya radiasi gelombang elektromagnetik
mengion.
3.
Alat Pelindung Telinga
Selain
berguna untuk melindungi pemakainya dari bahaya percikan api atau logam panas,
alat ini juga bekerja untuk mengurangi intensitas suara yang masuk dalam
telinga.
Ada dua macam alat pelindung telinga :
a.
Sumbat Telinga (Ear plug)
Sumbat
telinga (ear plug), ukuran dan bentuk telinga setiap individu atau bahkan untuk
kedua telinga dari orang yang sama berbeda, untuk itu ear plug ini harus
dipilih sedemikian rupa sehingga sesuai dengan ukuran dan bentuk saluran
telinga pemakainya. Pada umumnya diameter 5 – 11 mm dan liang telinga pada
umumnya berbentuk lonjong dan tidak lurus. Ear plug dapat terbuat dari kapas,
plastik, karet alami dan bahan sintetis, untuk ear plug yang terbuat dari
kapas, spon dan malam (wax) hanya dapat digunakan sekali pakai (disposable),
sedangkan yang terbuat dari bahan karet dan plastik yang dicetak (molded
rubber/plastic)dapat digunakan beberapa kali (non disposable). Alat ini dapat
mengurangi intensitas suara sampai 20 dB(A).
b.
Tutup Telinga (Ear muff)
Tutup
Telinga (Ear muff), alat pelindung telinga ini terdiri dari dua buah tutup
telinga dan sebuah headband. Isi dari tutup telinga dapat berupa cairan atau
busa yang berfungsi untuk menyerap suara frekuensi tinggi. Pada pemakaian waktu
yang cukup lama, efektifitas ear muff dapat menurun karena bantalannya menjadi
mengeras dan mengerut sebagai akibat reaksi dari bantalan dengan minyak dan
keringat pada permukaan kulit. Alat ini dapat mengurangi intensitas suara
sampai 30 dB(A) dan dapat melindungi bagian luar telinga dari benturan benda
keras dan percikan bahan kimia.
4.
Alat Pelindung Pernafasan
Alat yang berfungsi untuk melindungi pernafasan
terhadap gas, uap, debu, atau udara yang terkontaminasi di tempat kerja yang
bersifat racun, korosi maupun rangsangan.
Beberapa jenis alat pelindung pernafasan :
a.
Alat Pelindung Pernafasan berupa Masker
Alat
pelindung ini berguna untuk mengurangi debu atau partikel yang lebih besar yang
masuk ke dalam pernafasan. Masker ini biasanya terbuat dari kain. Selain itu,
masker juga berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat
dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
b.
Alat Pelindung Pernafasan berupa Respirator
Alat
pelindung ini berguna untuk melindungi pernafasan dari debu, kabut, uap logam,
asap dan gas. Respirator ini dapat dibedakan atas :
-
Chemical Respirator merupakan catridge respirator yang digunakan untuk
melindungi pernafasan dari gas dan uap dengan toksisitas rendah. Catridge ini
berisi adsorban dan karbon aktif, arang dan silica gel, sedangkan canister
digunakan untuk mengadsorbsi khlor dan gas atau uap zat organik.
-
Mechanical Respirator, alat pelindung ini berguna untuk menangkap
partikel zat padat, debu, kabut, uap logam dan asap. Respirator ini biasanya
dilengkapi dengan filter yang berfungsi untuk menangkap debu dan kabut dengan
kadar kontaminasi udara tidak terlalu tinggi atau partikel tidak terlalu kecil.
Filter pada respirator ini terbuat dari fiberglass atau woll dan serat sintesis
yang dilapisi dengan resin untuk memberi muatan pada partikel.
5.
Alat Pelindung Tangan (Hand Protection)
Alat
pelindung ini berguna untuk melindungi tangan dari benda – benda tajam, bahan –
bahan kimia, benda panas atau dingin dan kontak arus listri. Alat pelindung ini
berupa sarung tangan yang terbuat dari berbagai bahan. Sarung tangan berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat
bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan
dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
Sarung tangan terbuat dari karet untuk melindungi kontaminasi terhadap bahan
kimia dan arus listrik, sarung tangan dari kulit untuk melindungi dari benda
tajam dan goresan, sarung tangan dari kain katun untuk melindungi dari kontak
dengan panas dan dingin.
6.
Alat Pelindung Kaki (Feet Protection)
Alat
pelindung ini berguna untuk melindungi kaki dari benda-benda tajam, larutan
kimia, benda panas dan kontak listrik.
Menurut pekerjaan yang dilakukan, sepatu
keselamatan dapat dibedakan sebagai berikut :
a.
Sepatu Pengaman pada Pengecoran Baja (Foundry
Leggings)
Sepatu
ini terbuat dari bahan kulit yang dilapisi krom atau asbes dan tingginya 35 cm,
pada pemakaian sepatu ini celana dimasukkan ke dalam sepatu lalu dikencangkan
dengan tali pengikat sepatu.
b.
Sepatu Pengaman pada pekerjaan yang mengandung
bahaya peledakan
Sepatu
ini tidak boleh memakai paku – paku yang dapat menimbulkan percikan bunga api.
c.
Sepatu
Pengaman pada pekerjaan yang berhubungan dengan Listrik
Sepatu
ini terbuat dari karet anti elektrostatik, tahan terhadap tegangan listrik
sebesar 10.000 volt selama tiga menit.
d.
Sepatu pengaman pada pekerjaan Bangunan Konstruksi
Sepatu
ini terbuat dari bahan kulit yang dilengkapi dengan baja pada ujung depannya
(steel box toe).
e.
Sepatu Boot
Sepatu karet (sepatu boot)
berfungsi sebagai alat pengaman
saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi
dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas,
cairan kimia, dan sebagainya.
7.
Pakaian Pelindung (Body Protection)
Alat
pelindung ini berguna untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuh dari
percikan api, panas, dingin, cairan kimia dan oli. Pakaian pelindung ini dapat
berbentuk apron yang menutupi sebagian tubuh pemakainya yaitu mulai dari daerah
dada sampai lutut, atau overall yaitu menutupi seluruh tubuh. Apron dapat
terbuat dari kain drill, kulit, plastik PVC/Polyethyline, karet, asbes atau
kain yang dilapisi alumunium. Apron tidak boleh digunakan di tempat kerja
dimana terdapat mesin yang berputar. Pakaian pelindung juga dapat berupa Jas
Hujan (Rain Coat) yang berfungsi melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat).
8.
Sabuk Pengaman Keselamatan (Safety Belt)
Sabuk Keselamatan (safety belt) berfungsi sebagai alat pengaman ketika menggunakan
alat transportasi ataupun peralatan lain yang serupa (mobil, pesawat,
alat berat, dan lain-lain).
9.
Tali Pengaman (Safety Harness)
Tali pengaman (safety
harness) berfungsi
sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di
ketinggian lebih dari 1,8 meter.
Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana
mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan
kerja (K3L : Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan). APD
harus digunakan sesuai dengan jenis pekerjaan dan dalam jumlah yang memadai,
memastikan APD yang dugunakan aman untuk keselamatan pekerja, selain itu APD
juga harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
O.
Cara merawat
·
Helm Safety/ Helm Kerja (Hard hat)
1.
Helm kerja dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut
cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2.
Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat helm kerja yang
kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak
dibenarkan untuk dipergunakan (retak-retak, bolong atau tanpa system
suspensinya).
3.
Setiap manajemen lini harus memiliki catatan jumlah karyawan yang
memiliki helm kerja dan telah mengikuti training.
·
Kacamata Safety (Safety Glasses)
1.
Kacamata safety dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang
menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2.
Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan kacamata safety yang
kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak
dibenarkan untuk dipergunakan.
3.
Setiap manajemen lini harus memiliki catatan jumlah karyawan yang
memiliki kacamata safety dan telah mengikuti training.
·
Sepatu Safety (Safety Shoes)
1.
Sepatu safety dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut
cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2.
Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sepatu safety yang
kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak
dibenarkan untuk dipergunakan.
3.
Setiap manajemen lini harus memiliki catatan jumlah karyawan yang
memiliki sepatu safety dan telah mengikuti training.
·
Masker/ Perlindungan Pernafasan (Mask/ Respiratory
Protection)
1.
Pelindung pernafasan dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang
menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya.
2.
Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat pelindung pernafasan
yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta
tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
3.
Kondisi dan kebersihan alat pelindung pernafasan menjadi tanggung jawab
karyawan yang bersangkutan,
4.
Kontrol terhadap kebersihan alat tersebut akan selalu dilakukan oleh
managemen lini.
·
Sarung tangan
1.
Sarung tangan dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut
cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2.
Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sarung tangan yang kualitasnya
tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan
untuk dipergunakan.
3.
Penyimpanan sarung tangan harus terjamin sehingga terhindar dari debu,
kondisi yang ekstrim (terlalu panas atau terlalu dingin), kelembaban atau kemungkinan
tercemar bahan-bahan kimia berbahaya.
P.
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Penerapan Ergonomi di tempat kerja
bertujuan agar pekerja saat bekerja selalu dalam keadaan sehat, nyaman,
selamat, produktif dan sejahtera. Untuk dapat mencapai tujuan tersebut, perlu
kemauan, kemampuan dan kerjasama yang baik dari semua pihak. Pihak pemerintah
dalam hal ini Departemen Kesehatan sebagai lembaga yang bertanggungjawab
terhadap kesehatan masyarakat, membuat berbagai peraturan, petunjuk teknis dan
pedoman K3 di Tempat Kerja serta menjalin kerjasama lintas program maupun
lintas sektor terkait dalam pembinaannya.
B.
Saran
1. Pendekatan disiplin ergonomi diarahkan
pada upaya memperbaiki performansi kerja manusia seperti menambah kecepatan
kerja, accuracy, keselamatan kerja disamping untuk mengurangi energi kerja yang
berlebihan serta mengurangi datangnya kelelahan yang terlalu cepat. Disamping
itu disiplin ergonomi diharapkan mampu memperbaiki pendayagunaan sumber daya
manusia serta meminimalkan kerusakan peralatan yang disebabkan kesalahan
manusia (human errors). Manusia adalah manusia, bukannya mesin. Mesin tidak
seharusnya mengatur manusia, untuk itu bebanilah manusia (operator/pekerja)
dengan tugas-tugas yang manusiawi.
2. Pendekatan
khusus yang ada dalam disiplin Ergonomi ialah aplikasi yang sistematis dari
segala informasi yang relevan yang berkaitan dengan karakteristik dan perilaku
manusia didalam perancangan peralatan, fasilitas dan lingkungan kerja yang
dipakai.
DAFTAR RUJUKAN
Sutalaksana, Iftikar Z. 1979. Teknik Tata Cara Kerja. Bandung:
ITB.
Tarwaka, Solichul H.B, Lilik S. 2004. Ergonomi untuk Keselamatan
Kerja dan Produktivitas. Surakarta: Uniba Press.
Mulaksono,
Sony. Ergonomi Dalam
Lingkungan Kerja. (Online). http://www.vedcmalang.com/pppptkboemlg/index.php/menuutama/mesin-cnc/1129-sonnym.
Diakses pada 2 April 2016 pukul 19.00 WIB.
Alat Pelindung Diri. (Online).
http://belajark3.com/alat-pelindung-diri/.
Diakses pada Selasa 5 April 2016 pukul 07.45 WIB.
No comments:
Post a Comment