BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pada
umumnya, pada zaman yang serba teknologi ini, sudah tidak jarang lagi ditemukan
berbagai macam alat yang menggunakan jenis energy listrik, mekank, pneumatic,
kimia, panas dan energy lainnya untuk membantu kegitan mereka sehari-hari
maupun pekerjaan mereka. Pemakaian alat dengan bantuan energy seperti ini tentu
saja memberikan keuntungan tersendiri bagi pemakainya. Namun dalam pemakaiannya
yang tidak terkontrol dengan baik, akan berpotensi menimbulkan bahaya yang
membahayakan pemakainya.
Bahaya
ini akan mengakibatkan akibat yang fatal (tidak jarang berujung dengan
kematian) apabila tidak ditangani dengan serius. Kejadian seperti ini sudah
tidak asing lagi ditemua di kawasan industry terutama yang menggunkaan peralatan atau mesin yang memiliki sumber
tenaga yang tidak diputuskan atau dimatikan sebelum bekerja dengan peralatan
atau mesin tersebut. Peralatan dan
mesin tersebut diantaranya adalah motor
listrik, pompa, mesin pemotong, peralatan dengan sistem hidrolik, pipa uap
panas bertekanan tinggi, dan peralatan serta mesin yang bertenaga lainnya. Lockout
dan tagout (LOTO) merupakan prosedur keselamatan yang
penting yang
melindungi
pekerja dari
cidera ketika
bekerja
dengan atau
dekat circuit dan peralatan bertenaga seperti tenaga listrik, hidrolik, tekanan dan sebagainya.
Namun prosedur itu sendiri terkadang diabaikan oleh pihak
industry dengan berbagai alasan. Mulai dari dana yang tidak memadai, hingga
alasan-alasan lainnya. Padahal keselamatan kerja setiap pekerja telah diatur
jelas dalam UU dan disahkan oleh hukum. Dalam kasus lain prosedur tersebut
telah dilaksanakan oleh industry, namun dikarenakan pengetahuan dari para
pekerja yang kurang, dan kepedulian dari ppihak industry dalam memberikan
pembekalan, mengakibatkan angka cedera dan kematian pekerja masih saja tinggi.
Dalam makalah ini nantinya akan dibahas mengenai LOTO dan
Keselamatan Kerja Listrik selain bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah
Kesehatan dan Keselamatan Kerja, juga untuk menambah wawasan pembaca betapa
pentingnya mempelajari dan mengerti tentang keselamatan kerja. Harapannya
dengan pembutan makalah ini, wawasan dan pengetahuan mengenai hal tersebut
bertambah, dan lebih kaya.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan LOTO?
2. Apa
saja jenis-jenis dari LOTO?
3. Bagaimana
prosedur penggunaan LOTO?
4. Bagaimana
cara penerapan LOTO?
5. Apa
yang dimaksud dengan keselamatan kerja listrik?
6. Bagaimana
peranannya dalam industry?
C. Tujuan
1. Memahami
dan mengerti mengenai LOTO
2. Memahami
dan mengerti mengenai jenis-jenis LOTO
3. Memahami
dan mengetahui prosedur penggunaan LOTO
4. Mengetahui
dan mengerti tentang penerapan LOTO
5. Mengetahui
dan mengerti mengenai kesehatan kerja listrik
6. Mengetahui
dan mengerti peranan keselamatn kerja listrik di kawasan industry
BAB II
PEMBAHASAN
A. LOTO
(Lock Out dan Tag Out)
1. Pengertian
LOTO (Lock Out dan Tag Out)
Loto adalah
pengekangan
fisik dari
semua sumber energi berbahaya yang memasok listrik ke
peralatan, mesin atau sistem. Loto juga
termasuk menerapkan
Peringatan
Tag pada
perangkat pengekangan fisik. Ini mendokumentasikan resmi loto personil dan tanggal. Loto
operasi
harus dilakukan pada semua
mesin,
peralatan
atau sistem Shut
Down sebelum Resmi Personil
dapat melakukan perbaikan atau jasa.
Loto merupakan
kepanjangan dari
Lockout
Tagout. Lockout
artinya kunci dan
tagout artinya label peringatan bahaya. Loto dapat berfungsi sebagai pengisolasi energi dan
mengendalikan mesin atau peralatan serta membantu melindungi pekerja dalam memperbaiki alat, melindungi peralatan itu
sendiri, dan melindungi pekerja lain yang terpengaruh.
Penggembokan (lockout) adalah suatu metode yang digunakan
untuk mengisolasi sumber-sumber
energy berbahaya yang diterapkan
pada saat tenaga kerja melakukan perbaikan dan pemeliharaan mesin dan peralatan kerja. Suatu alat penggembokan
akan dapat menjamin
peralatan pengisolasi energy pada posisi yang
aman, dimana setiap gembok harus mempunyai keunikan tersendiri dan pada saat suatu peralatan pengisolasi energy digembok, maka peralatan tersebut dapat dikontrol sampai gembok dilepaskan kembali.
Pelabelan (tagout) suatu
system pemberitahuan
atau peringatan yang diberikan
kepada orang lain bahwa suatu mesin atau peralatan
yang bersumber dari energy berbahaya sedang diisolasi dan tidak boleh dioperasikan.
2. Macam-macam
Tag
a. Out
of Service Tag
Gambar
2.1 Tag Out of Service
Out of Service Tag yg biasanya berwarna kuning
& Hitam ini selalu digunakan sebagai tanda, bahwa Peralatan /
Machinery & Equipment
“ TIDAK BOLEH DIGUNAKAN “. Selama
perbaikan
/ service dalam jangka
waktu tertentu selama
perbaikan
berlangsung sesuai tanggal tertulis pada tag tersebut.
b. Danger
Tag
Gambar 2.2
Danger Tag
Adalah Label yg berwarna merah
dan putih. Yang memasang
adalah pekerja
yang
benar-benar menguasai bidang isolasi, penguncian dan pemasangan tag /
label serta Prosedur, dan telah mengikuti Pelatihan.
c. Status
Tag
Gambar
2.3 Status Tag
Status Tag biasanya berwarna
putih dan
bertuliskan bertuliskan : “JANGAN DI OPERASIKAN / DIJALANKAN
“. Hal ini
dimaksudkan ada perbaikan, service yg
masih berlansung,
sehingga akan melindungi pekerja /
karyawan yg sedang bertugas pada Peralatan terssbut.
d. Pad
Lock
Gambar
2.4 Pad Lock (Gembok)
Pad Lock
(Gembok)
adalah alat pengunci, yang harus dimiliki oleh setiap petugas secara individu / perorangan. Hal ini dimaksudkan, seorang tagger
memiliki Pad
Lock dan anak kunci sendiri, tag yang akan dipasang serta diisi apabila akan digunakan
Kebanyakan peralatan dan mesin memiliki Device
Isolasi Energi. Perangkat ini
biasanya dimasukkan ke dalam posisi off untuk
mematikan sumber
energi berbahaya.
hambatan
fisik (Lock Out Perangkat) bisa dimasukkan ke Device Isolasi Energi dan dijamin dengan gembok.
Contoh Kunci Perangkat
out meliputi: ball valve
gate valve beluk kunci, lockouts pemutus arus, steker dan stop kontak dinding out kunci dan pneumatik. Shutdown total dan menahan diri
dari semua sumber energi berbahaya termasuk pembebasan energi berbahaya yang
disimpan (misalnya
kapasitor
dan tekanan
dalam baris) harus dipertanggung jawabkan.
3. Prosedur
Penggunaan LOTO
Sistem Penguncian serta Pelabelan (yang dimaksud
LOTO) mempunyai tujuan mengamankan orang yang tengah bekerja atau ada di
sekitar mesin, instalasi listrik atau sarana sistem produksi yang tengah
diperbaiki serta dalam perawatan. Perlindungan itu dikerjakan dengan
mengisolasi daya beresiko atau penguncian, pemasangan pengaman serta label pada
sumber-sumber daya yang bisa mencederai seorang.
Sistem LOTO ini
adalah kriteria minimal yang perlu
diaplikasikan pada semua sarana jika pegawai atau mitra kerjanya lakukan pekerjaan pada tempat
kerja dimana pelepasan daya beresiko sangatlah mungkin saja bisa berlangsung,
seperti pada kondisi tersebut :
1. Mesin/peralatan
system baru yang akan dibeli serta dipasang
2. Peralatan
yang ada tengah dimodifikasi, diperbaiki, direnovasi atau diganti
3. Alat
pengosilasi daya tengah diperbaiki atau tengah dibuatkan/ditambahakan disuatu
peralatan.
Energi
meliputi Energi Kinetik (gaya yang disebabkan oleh suatu benda) dan Energi
Potensial (gaya yang tersimpan di dalam suatu benda yang tidak bergerak).
Energi Kinetik dan Potensial meliputi Listrik, Mekanik, Hidraulik, Pneumatik,
Kimia, Panas, dll.
Proses ini meliputi prosedur pelaksanaan LOTO dengan peran dan tanggung jawab terkait dari pelaksana proses, dan infrastruktur yang diperlukan bagi berjalannya proses.
Proses ini meliputi prosedur pelaksanaan LOTO dengan peran dan tanggung jawab terkait dari pelaksana proses, dan infrastruktur yang diperlukan bagi berjalannya proses.
a. Definisi
khusus
1. Pegawai
berwenang
Petugas yang
mengunci/memblok/memasang label pada mesin,fasilitas proses produksi atau
peralatan listrik untuk melakukan perbaikan, pemeliharaan atau modifikasi
pada peralatan tersebut. Pegawai berwenang dan operator mungkin saja orang yang
sama apabila tugas operator juga termasuk melaksanakan pekerjaan itu. Pegawai
berwenang termasuk tetapi tidak terbatas kepada petugas listrik, mekanik atau
orang yang bertanggung jawab dalam penerapan prosedur penguncian dan pemasangan
label, seperti; penyelia pemeliharaan, mandor/penyelia pelaksana pekerjaan.
2. Berenergi
Berhubungan dengan suatu sumber
energi, atau mengandung energi sisa atau tersimpan.
3. Alat
pengisolasi energy
Alat mekanis yang secara fisik
mencegah pemindahan atau pelepasan energi, termasuk tetapi tidak
terbatas pada hal-hal berikut: Pemutus arus listrik yang dioperasikan secara
manual; slip buta /buntu; katup lurus; katup blok dan setiap alat serupa yang
digunakan memblok atau mengisolasi energi. Istilah tersebut tidak termasuk
tombol tekan, sakelar pilih, dan peralatan jenis sirkuit kontrol lainnya.
4. Sumber
energy
Setiap sumber listrik, mekanik,
hidrolik, pneumatik, kimia, panas atau energi lain.
5. Penguncian
Pemasangan gembok pada alat
pengisolasi energi, sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan, untuk
memastikan bahwa alat pengisolasi energi dan peralatan yang sedang dikendalikan
tidak dapat dioperasikan hingga alat pengunci itu dilepas.
6. Alat
pengunci
Suatu alat yang dapat mengunci,
dapat berupa gembok dan anak kuncinya atau kunci kombinasi, untuk menahan suatu
alat pengisolasi energi pada posisi aman dan mencegah pelepasan energi pada
mesin atau peralatan.
7. Perawatan
dan pemeliharaan
Kegiatan ditempat kerja,
seperti: pekerjaan konstruksi, pemasangan, penempatan, penyetelan
pemeriksaan, pengubahan dan pemeliharaan dan/atau perbaikan mesin
atau peralatan. Kegiatan ini meliputi pekerjaan pelumasan, pembersihan, perbaikan
kemacetan mesin atau peralatan dan penyetelan atau pengubahan alat, dimana
pegawai mungkin terpapar dengan energi yang tidak diharapkan, atau mesin hidup
dan terjadi pelepasan energi berbahaya.
8. Pemasangan
label
Memasang suatu label
pada suatu alat pengisolasi energi untuk melarang orang
mengoperasikan atau mengalirkan energi pada suatu peralatan yang sedang
dirawat, dipelihara, diperbaiki, dimodifikasi atau dikontrol tanpa
izin.
9. Label
Suatu tanda peringatan yang jelas,
berupa label dan perlengkapannya yang dapat dipasangkan dengan kuat pada alat
pengisolasi energi sehingga dapat menunjukkan bahwa alat pengisolasi energi dan
peralatan yang sedang dikendalikan tidak boleh dioperasikan hingga label
dilepas.
10. Memblok
Memasang suatu alat guna
mencegah gerakan energi, mesin atau peralatan.
b. Identifikasi
warna LOTO
Terdapat
berbagai macam warna untuk mengidentifikasi LOTO. Klasifikasi warna bisa
disesuaikan oleh masing-masing peraturan Keselamatan Kesehatan Kerja
perusahaan. Beberapa warna pada LOTO adalah Warna Biru, Warna Merah, Warna
Kuning, Warna Hijau, Warna Putih, Warna Merah Muda. LOTO ini dibagi dalam
beberapa warna dengan tujuan untuk membedakan peruntukan pekerjaan yang sedang
dilakukan, seperti perbaikan peralatan oleh mekanik, electrical atau instrumen,
pekerjaan confined space, dan untuk operator.Pemicu paling utam terjadinya
kecelakaan keja sehubungan dengan LOTO.
c. Pemicu
utama terjadinya kecelakaan kerja berkenaan dengan LOTO
Kecelakaan terjadi
dengan berbagai sebab yang ada di lapangan. Dilihat dari kemungkinannya,
kecelakaan kerja bias terjadi akibat dari 2 faktor. Yaitu antara lain kelalaian
manusia maupun kemungkinan mesin error. Berikut ini merupakan pemicu paling
utama terjadinya kecelakaan kerja sehubungan dengan LOTO:
1.
Kegagalan dalam
penghentian peralatan
2.
Kegagalan dalam memutus
aliran daya dari sumbernya
3.
Kegagalan dalam
melenyapkan sumber energy
4.
Secara tidak sengaja
mengoperasikan kembali peralatan yang tengah diperbaiki
5.
Tidak membersihkan
ruang kerja saat sebelum mengoperasikan kembali peralatan yang sudah diperbaiki
d. Prosedur
pemasangan LOTO
Seperti halnya pemakaian alat
laiinya, LOTO juga memiliki prosedur-prosedur yang perlu diperhatikan oelh
penggunanya. Hali ini dimaksudkan agar tujuan yang ingin dicapai yaitu
melindungi orang yang bekerja,berinteraksi dan yang berada disekitar mesin yang
sedang dioperasikan maupun dibersihkan terhindar dari kecelakaan kerja bias
tercapai dengan semstinya. Berikut adalah prosedur pemasangan LOTO:
1. Memberitahu
dan memperingatkan operator atau pekerja yang terpengaruh atau berhubungan
dengan mesin / peralatan bahwa peralatan akan diputuskan
sambungannya dari sumber arus,
2. Persiapan
untuk memutuskan sambungan, mematikan mesin atau peralatan.
Untuk mesin yang dikendalikan dengan sistem otomatis program komputer maka harus dimatikan secara manual sebagai tanda untuk mengkomunikasikan bahaya pada operator atau orang yang dapat mengoperasikan mesin dari tempat lain.
Untuk mesin yang dikendalikan dengan sistem otomatis program komputer maka harus dimatikan secara manual sebagai tanda untuk mengkomunikasikan bahaya pada operator atau orang yang dapat mengoperasikan mesin dari tempat lain.
3. Peralatan
dimatikan / diputuskan sambungannya dari sumber arus
4. Mengisolasi
peralatan
5. Memasang
Lockout dan Tagout
6. Lepaskan
atau buang energi yang tersisa jika ada
7. Verifikasi
kembali bahwa energi telah dimatikan
e. Prosedur
pelepasan LOTO
Dalam penggunaanya adakalanya LOTO
harus dilepas karena alasan tertentu seperti mesin yang diperbaiki dapat
dioperasikan kembali. Berikut ini adalah prosedur pelepasan LOTO yaitu:
1. Pastikan
peralatan telah aman untuk dioperasikan kembali
2. Pindahkan
peralatan kerja dan pengaman
3. Amankan
semua pekerja yang berhubungan jauh dari peralatan / mesin
4. Lepaskan
LOTO oleh orang yang memasangnya
5. Beritahu
semua pekerja yang berhubungan dengan peralatan bahwa peralatan akan segera
dioperasikan kembali
6. Hidupkan
energi
7. Peralatan
/ mesin yang telah diperbaiki dapat digunakan kembali
4. Penerapan
LOTO dalam Perusahaan
Penerapan atau penggunaan LOTO yang baik dapat dilihat dari
bagaiamana orang yang mengkondisikan LOTO tersebut dapat mengorganisir dengan
baik. Berikut ini adalah poin penerapan LOTO yang efektif dan efisien:
1. Buat
pemetaan semua mesin/tombol yang menggunakan LOTO beserta dengan jenis LOTO
yang digunakan
2. Siapa
yang memasang LOTO dia yang harus melepas LOTO
3. Masing-masing
teknisi harus punya LOTO yang terdapat namanya
4. Berikan
sign lockout poin dalam setiap titik yang harus menggunakan LOTO
5. Record
book LOTO harus selesai diisi sebagai bukti penggunaan LOTO
B. Keselamatan
Kerja Listrik
1. Pengertian
Keselamatan Kerja Listrik
Keselamatan kerja listrik adalah
keselamatan kerja yang bertalian dengan alat, bahan, proses, tempat
(lingkungan) dan cara-cara melakukan pekerjaan. Tujuan dari keselamatan kerja listrik adalah untuk
melindungi tenaga kerja atau orang dalam melaksanakan tugas-tugas atau adanya
tegangan listrik disekitarnya, baik dalam bentuk instalasi maupun jaringan.
Pada dasarnya keselamatan kerja listrik adalah
tugas dan kewajiban dari, oleh dan untuk setiap orang yang menyediakan,
melayani dan menggunakan daya listrik. Undang undang no. 1 tahun
1970 adalah undang undang keselamatan kerja, yang di dalamnya telah diatur
pasal-pasal tentang keselamatan kerja untuk pekerja-pekerja listrik.
Penyebab utama kematian atau kecelakaan
serius yang berhubungan dengan pekerjaan listrik adalah sebagai berikut:
1. Menggunakan
peralatan-peralatan tanpa maintenance yang baik
2. Kerja
terlalu dekat dengan kabel listrik bertegangan tinggi
3. Penggalian
kabel bawah tanah bertegangan
4. Praktek
yang tidak aman saat menggunakan supply utama
5. Menggunakan
peralatan-peralatan yang tidak standar
2. Tipe-tipe
kecelakaan listrik
Tipe tipe kecelakaan yang diderita
seseorang akbiat terkena kontak listrik dapat diklasifikasikan menjadi beberapa
tipe yaitu electric shock, electrical burns, dan loss of
muscle control.
1. Electric
Shock
Kecelakaan jenis ini terjadi ketika
pekerja terkena kontak langsung dengan listrik bertegangan 50 volt. Akibat dari
kejutan listrik ini mengakibatkan terjadi pemblokan sinyal ke otak dan otot
yang dpat mengakibatkan jantung berhenti, sulit bernafas, dan kejang otot.
Kejang otot ini dapat menyebabkan cedera fisik, dankontraksi pada otot korban.
2. Static
electricity
Tersengat listrik static dapat
terjadi misalnya ketika akan masuk kedalam mobil, dan teganganya bias mencapai
10.000 volts. Namun demikian arus hanya akan mengelir dengan sesaat dengan
hitungan detik sehingga ketika korban terkena kontak secara langsung, korban
tidak akan mengalami gangguan yang berarti.
Di lokasi kerja dimana ada potensi
kebakaran dan ledakan, maka tindakan pencegahan harus dilakukan sehingga
electric static ini tidak menjadi pemicu.
No comments:
Post a Comment