BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Semenjak era reformasi, demokrasi di negeri ini menjadi lebih
baik. Setiap orang memiliki hak dalam menyuarakan pendapat bahkan jika suara
kita tidak di dengar oleh mereka yang memiliki wewenang. Sering kali kita melakukan
demonstrasi agar suara kita dapat didengarkan.
Demonstrasi memang menjadi salah satu bagian dari Demokrasi.
Namun, di negeri Indonesia ini, demonstrasi terkadang menjadi sebuah alat
kekuasaan dan juga merupakan ajang mencari uang bagi beberapa orang (oknum).
Demonstrasi yang seharusnya untuk mengkritik Pemerintahan, terkadang terkesan
menghujat. Selain itu, demonstrasi di negeri ini terkadang identik dengan
anarkis, padahal seharusnya demonstrasi itu bersifat damai.
Selain rumitnya etika demonstrasi di negeri ini, hal tersebut
diperparah oleh para demonstran yang terkadang lebih mengedepankan emosi dari
pada akal sehat, sehingga ujung-ujungnya tidak berasaskan etika, melainkan
menjadi sebuah demonstrasi yang anarkis.
Karena hal itulah kami mengangkat judul “Etika Berdemokrasi dalam
Hidup Bermasyarakat” untuk menjelaskan bagaimana seharusnya berdemokrasi yang
baik dan benar, serta bagaimana kenyataan demokrasi yang ada di Indonesia pada
saat ini.
Seiring dengan berkembangnya waktu, negeri ini memang telah maju
dan meningkat dalam hal demokrasi, hanya saja Indonesia masih tertinggal dalam
hal etika berdemokrasinya. Sudah saatnya pembelajaran demokrasi juga diiringi
dengan etika berdemokrasi, agar kita semua dapat merasakan manfaat dari sebuah
demokrasi.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut, maka masalah yang dibahas dalam makalah ini adalah
sebagai berikut.
1.
Apakah etika berdemokrasi itu?
2.
Bagaimana kondisi dan kenyataan
demokrasi di Indonesia?
3.
Bagaimana contoh nyata penerapan
budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari?
C.
Tujuan Pembahasan
Sesuai
dengan masalah yang dibahas dalam makalah ini, maka tujuan pembahasan masalah
tersebut adalah untuk memberikan informasi pada pembaca tentang Etika Berdemokrasi
dalam Kehidupan Bermasyarakat. Secara lebih rinci tujuan pembahasan masalah tersebut
adalah sebagai berikut.
1.
Menjelaskan
makna etika berdemokrasi
2.
Memberikan
informasi tentang kondisi kenyataan demokrasi
di Indonesia
3.
Memberikan informasi
tentang contoh
nyata penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Etika
Berdemokrasi
1.
Pengertian
Etika
Pengertian Etika
(Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Dan “Ethos” adalah bentuk tunggal dari kata ‘etika’ sedangkan bentuk jamaknya
yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu: tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara
berpikir. Sedangkan arti “ta etha”
yaitu adat kebiasaan. Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang
merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos”
dan dalam bentuk jamaknya “Mores”,
yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan
perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan
sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian
perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem
nilai-nilai yang berlaku.
Arti dari bentuk jamak
inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles
dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul
kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Pengertian etika secara
umum adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia
sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dalam kata lain, etika adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara
sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang salah.
Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika
profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada
masyarakat yang memerlukan.
2.
Pengertian
Demokrasi
Demokrasi
berasal dari kata Yunani yakni “Demos”
dan “Kratos”. Demos artinya rakyat, sedangkan Kratos
berarti pemerintahan. Jadi, demorasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan
dimana rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan. Berdasarkan kutipan
pengertian tersebut, tampak bahwa kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan
negara atau masyarakat, di mana warga negara yang dewasa turut berpatisipasi
dalam pemerintahan, melalui wakilnya yang dipilih melalui Pemilu (Pemilihan
Umum). Pemerintah di negara demokrasi, juga mendorong dan menjamin kemerdekaan dalam
berbicara, beragama, berpendapat, berserikat bagi setiap warga negara,
menegakkan rule of law, adanya
pemerintahan mayoritas yang menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan
masyarakat yang warga negaranya saling memberi peluang yang sama untuk
mendapatkan kehidupan yang layak.
Demokrasi adalah
bentuk pemerintahan yang setiap warga negara memiliki hak yang setara dalam
pengambilan keputusan yang menentukan hidup mereka. Demokrasi juga dapat
diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakatlah
yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Demokrasi mengijinkan warga negaranya
untuk berpartisipasi baik secara langsung atau dengan perwakilan dalam
perumusan, pengembangan, dan juga pembuatan hukum.
Selain
pengertian umum demokrasi diatas, terdapat juga beberapa pendapat para ahli
yang mendefinisikan pengertian demokrasi. Pengertian demokrasi menurut para
ahli adalah sebagai berikut.
·
Abraham
Linccoln : Menurutnya, pengertian demokrasi
adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu
rakyat.
·
Charles
Costelo : Menurunya, pengertian demokrasi adalah
sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan
pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak
perorangan warga negara.
·
Hans
Kelsen : Menurutnya, demokrasi adalah pemerintahan
oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara ialah
wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala
kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan
negara.
·
Merriem
: Menurut Merriem, demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat,
khususnya, oleh mayoritas pemerintahan di mana kekuasan tertinggi tetap pada
rakyat dan dilakukan oleh mereka baik secara langsung atau tidak langsung melalui
sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu
bebas yang diadakan secara periodik oleh akyat umum .
·
Sidney
Hook : Menurutnya, pengertian demokrasi
adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting
secara langsung atau tidak didasarkan dari kesepakatan mayoritas yang diberikan
secara bebas dari rakyat dewasa.
·
John
L. Esposito : Menurutnya, demokrasi adalah kekuasaan
dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi,
baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh
pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan
yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
·
C.
F. Strong : Demokrasi menurut definisi C.F.
Strong adalah suatu sistem pemerintahan dimana mayoritas anggota dewan dari masyarakat
ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah
akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
3.
Nilai-nilai
Demokrasi
a. Menjamin tegaknya keadilan
b. Menekan adanya
penggunaan kebebasan seminimal mungkin
c. Adanya
pergantian kepemimpinan dengan teratur
d. Menyelesaikan
perselisihan dengan damai dan secara melembaga
e. Menjamin
terselenggaranya perubahan yang terjadi di masyarakat dengan damai atau tampa adanya gejolak
f. Mengakui dan
menganggap wajar adanya perbedaan atau keanekaragaman.
4.
Manfaat
Demokrasi
Kehidupan
masyarakat yang demokratis, dimana kekuasaan Negara berada di tangan rakyat dan
dilakukan dengan sistem perwakilan, dan adanya peran aktif masyarakat dapat
memberikan manfaat bagi perkembangan bangsa, negara, dan masyarakat. Manfaat
demokrasi diantaranya adalah sebagai berikut:
a.
Kesetaraan sebagai Warga Negara
Demokrasi bertujuan memperlakukan
semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut
bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat dalam kebijakan
pemerintah, tetapi juga menuntut perlakuan yang sama terhadap
pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga Negara.
b.
Memenuhi Kebutuhan-Kebutuhan Umum
Dibandingkan dengan pemerintahan
tipe lain seperti sosialis dan fasis, pemerintahan yang demokratis lebih
memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat biasa. Semakin besar
suara rakyat dalam menentukan kebijakan, maka semakin besar pula kemungkinan
kebijakan itu mencerminkan keinginan dan aspirasi-aspirasi rakyat. Rakyat biasalah
yang merasakan pengaruh kebijakan-kebijakan pemerintah dalam praktiknya, dan
kebijakan pemerintah dapat mencerminkan keinginan rakyat, hanya jika ada
saluran-saluran pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efektif dari bawah.
c.
Pluralisme dan Kompromi
Demokrasi mengandalkan debat
terbuka, persuasi, dan kompromi. Penekanan demokrasi pada debat, tidak hanya
mengasumsikan adanya perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan pada sebagian
besar masalah kebijakan, tetapi juga menghendaki bahwa perbedaan-perbedaan
tersebut harus di kemukakan dan didengarkan. Dengan demikian, demokrasi
mengisyaratkan ke-bhineka-an dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan
kedudukan diantara para warga negara. Dan ketika ke-bhineka-an seperti itu
terungkap, metode demokratis untuk mengatasi perbedaan-perbedaan adalah lewat
diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan pemaksaan atau pameran kekuasaan.
d.
Menjamin Hak-Hak Dasar
Demokrasi menjamin
kebebasan-kebebasan dasar. Diskusi terbuka sebagai metode mengungkapkan dan
mengatasi masalah-masalah perbedaan dalam kehidupan sosial tidak dapat terwujud
tanpa adanya kebebasan-kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak-hak
sipil dan politis: hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan
berkumpul, hak bergerak, dan hak untuk mendapatkan perlindungan atas
keselamatan diri. Negara-negara demokrasi dapat diandalkan untuk melindungi
hak-hak tersebut. Hak-hak itu memungkinkan terwujudnya keputusan-keputusan
kolektif yang lebih baik.
e.
Pembaruan Kehidupan Sosial
Demokrasi memungkinkan terjadinya
pembaruan kehidupan sosial. Penghapusan kebijakan- kebijakan yang telah usang
secara rutin dan penggantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun
dan damai, menjadikan sistem demokratis mampu menjamin pembaruan kehidupan sosial.
Hal ini juga melancarkan proses alih generasi tanpa pergejolakan atau kekacauan
pemerintahan yang biasanya mengikui pemberhentian tokoh kunci dalam rezim
non-demokratis.
5.
Kelebihan
dan Kekurangan Demokrasi
a. Kelebihan
·
Pemegang kekuasaan
dipilih menurut suara dan keinginan rakyat
·
Mencegah adanya
monopoli kekuasaan
·
Kesetaraan hak membuat
setiap masyarakat dapat ikut serta dalam sistem politik
b. Kekurangan
·
Kepercayaan rakyat
dapat dengan mudah digoyangkan melalui pengaruh-pengaruh misalnya media.
·
Kesetaraan hak dianggap
tidak wajar karena menurut para ahli, setiap orang memiliki pengetahuan politik
yang tidak sama.
·
Konsentrasi pemerintah
yang sedang menjabat akan memudar disaat dekatnya pemilihan umum berikutnya.
6.
Permasalahan
Demokrasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Dalam pelaksanaanya, banyak sekali
penyimpangan terhadap nilai-nilai demokrasi baik itu dalam kehidupan
sehari-hari di keluarga maupun masyarakat. Permasalahn yang muncul diantaranya
yaitu:
a.
Belum tegaknya supermasi hukum.
b.
Kurangnya partisipasi masyarakat
dalam kehidupan bermasnyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.
Pelanggaran terhadap hak-hak orang
lain.
d. Tadanya
kehidupan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
7.
Etika
Berdemokrasi
Demokrasi harus bermanfaat
bagi kepentingan masyarakat luas, serta untuk kesejahteraan dan keadilan sosial
bagi seluruh rakyat. Demokrasi bukan hanya terkait dengan peristiwa unjuk rasa,
silang pendapat, dan pemungutan suara, tetapi demokrasi juga merupakan
bagaimana cara dalam penyampaian yang patut, pantas, proporsional, dan pada
tempatnya.
Demokrasi dalam pengertian
yang utuh terdiri atas Demokrasi sebagai cara, Demokrasi sebagai tujuan, dan Demokrasi
sebagai nilai-nilai. Demokrasi sebagai cara berhubungan dengan mekanisme dan
prosedur, seperti unjuk rasa dan pemilihan umum (pemilu). Demokrasi sebagai
tujuan berkenaan dengan pencapaian kesejahteraan dan keadilan, sedangkan
demokrasi sebagai nilai dan etika berkaitan dengan peneguhan prinsip damai,
tanpa kekerasan, kebebasan dan kesetaraan, toleransi, serta sejumlah etika yang
lainnya.
Sebagai warga negara yang
baik, hendaknya tidak hanya menonjolkan aspek demokrasi yang pertama, namun
juga harus menerapkan prinsip keselarasan dengan aspek kedua dan ketiga,
yaitu demokrasi sebagai tujuan dan demokrasi sebagai nilai serta etika.
Presiden dalam suatu
pidatonya pernah menjelaskan bahwa, demokrasi di Indonesia pada saat ini sedang
berkembang baik, bahkan kebebasan dalam berpendapat, serta berekspresi di depan
publik semakin baik. Hal ini dibuktikan dari bebasnya masyarakat dalam melakukan
demontrasi Namun, pastilah juga harus memenuhi aturan-aturan yang berlaku agar
tidak terjadi tindakan anarkisme yang berujung pada perpecahan atau
perkelahian.
8.
Pentingnya
Etika dalam Berdemokrasi
Kalau
kita mendengar kata demokrasi mungkin sudah biasa terdengar di kuping kita.
Tapi bagaimanakah dengan implementasinya di masyarakat. Kalau berkaitan dengan
hal itu, tentunya kita bisa langsung lihat di masyarakat. Memang kita menyadari
bahwa demokrasi di negara kita sudah di terapkan dengan sangat apik, mulai dari
kalangan atas sampai bawah pun sudah berani untuk menyuarakan pendapatnya
masing-masing. Tapi tahukah anda bahwa demokrasi yang seharusnya digunakan
untuk menyuarakan aspirasi masing-masing individu, malah belakangan ini terlalu
berlebihan. Tak jarang kalau kita tengok di tv kita akan diperlihatkan sebuah
tontonan debat yang terkesan tidak beretika sama sekali.
Malah
mereka dengan bangganya saling mencaci maki satu sama lainnya, bahkan yang
paling parah ada pula yang dengan sengaja menyudutkan lawan bicaranya. Hal ini
sangatlah memilukan, sebagai orang-orang terpelajar kita tidak sepantasnya
mengeluarkan kata-kata yang terlalu kasar, apalagi acara itu di tonton oleh
ribuan masyarakat. Tapi dibalik itu semua, kita patut menyadari bahwa penduduk
Indonesia ini memang beranekaragam. Keanekaragamannya itu bisa kita lihat dari
sikap maupun dari wataknya yang berbeda-beda. Meskipun watak dan sikapnya
berbeda-beda, itu bukanlah sebuah alasan kalau sebuah demokrasi itu bisa
disalah gunakan.
Seharusnya
dalam demokrasi kita juga patut memperhatikan etika kita, baik pada saat
berbicara maupun pada saat berindak, jangan sampai kita keblablasan dalam
menjalani demokrasi ini. Mengkritik
sesuatu hal yang menurut kita perlu dibenahi itu sah-sah saja. Tapi jangan
sampai kata-kata yang kita gunakan itu terlalu menyinggung perasaan orang lain,
karena hal itu tentunya akan bisa berdampak negatif bagi kita maupun orang lain. Usahakanlah
memilih kata-kata yang sesuai dan beretika, jangan sampai kita memilih perkataan
yang terlalu fulgar sehingga terkesan kurang baik untuk di dengar.
Selain
itu, berkaitan dengan prilaku juga sangat penting untuk disoroti. Dalam
demokrasi prilaku yang terkesan arogan juga tidak baik. Banyak orang yang lebih
mementingkan egonya sendiri dari pada kepentingan orang banyak. Pada dasarnya etika sangat perlu
ditumbuhkembangkan dalam era demokrasi ini. Jika semua orang bisa mengamalkan
etika dengan baik, saya rasa negara ini
akan tentram, dan tidak akan pernah terjadi kerusuhan.
Etika
yang kurang baik, dapat menyebabkan perpecahan, dan tentunya kita sangat tidak
mengingikan perpecahan itu terjadi. Oleh karenanya kita patut memperhatikan
etika kita dalam berkomunikasi maupun bertidak dalam kehidupan sehari-hari.
Agar demokrasi yang kita inginkan bisa
berjalan dengan baik, tidak seperti sekarang yang kelihatan sangat semraut dan
penuh dengan kekacauan.
B.
Kondisi dan
Kenyataan Demokrasi di Indonesia
Dalam Demokrasi, terdapat istilah
Demonstrasi, dimana kita sebagai warga negara berhak menyuarakan pendapat kita,
baik secara tertutup maupun terbuka seperti unjuk rasa ataupun demo. Akan
tetapi, perlu diperhatikan bahwa demonstrasi diperbolehkan asalkan tidak
anarkis dan tetap mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku.
Salah satu contohnya adalah yang
pernah dialami oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada saat merayakan
100 hari pemerintahannya yang disambut sejumlah aksi demonstrasi di berbagai
daerah. Nama SBY dicatut dan dipelesetkan dalam badan kerbau dengan jenis
tulisan ''Sibuya''. Kemudian, sebuah pamflet bergambar SBY ditempelkan persis
di depan kepala hewan yang biasa dimanfaatkan untuk membajak sawah dengan
tulisan ''Mundur''.
Ditengarai atas perilaku amoral para
demonstran itulah, SBY mengungkit masalah etika dalam dunia demokrasi, terlebih
dalam demokrasi Pancasila sebagaimana yang sudah terdapat dalam blue print kepada para the founding father kita pada saat
memimpin rapat dengan para menteri dan gubernur setanah air di Istana Negara
pada tanggal 2 Februari.
Tentunya apa yang menjadi keluhan
dan unek-unek kepala negara itu adalah suatu kewajaran. Karena, bagaimanapun
juga seorang kepala negara tidak lain merupakan simbol negara yang harus
dijunjung tinggi dan dijaga kehormatannya. SBY sebagai presiden yang memperoleh
mandat dari mayoritas rakyat negeri ini sepatutnya mendapat penghormatan yang
layak dan dijaga keutuhan harga dirinya oleh segenap elemen bangsa ini.
Di satu sisi memang harus diakui
bahwa apa yang dilakukan oleh para penyambung lidah rakyat itu dengan menggelar
aksi demonstrasi merupakan buntut dari kekesalan dan kekecewaan yang mendalam
atas kelambanan, bahkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola pemerintahan
yang benar-benar prorakyat sesuai dengan janji-janji politiknya.
Berbagai aksi demonstrasi akan mencul
ketika pemerintah dianggap gagal dalam memenuhi janjinya kepada kalangan
publik. Hal yang sama juga sering menghiasi layar kaca televisi di seluruh
tanah air, ketika media meliput berbagai aksi yang umumnya dimotori oleh para
mahasiswa dan aktivis jalanan. Bahkan, reformasi lahir dengan berbagai aksi
teatrikal pada saat rakyat hendak menyampaikan aspirasi. Kaum intelektual yang
menjadi motor penggerak reformasi pun mendapat dukungan mayoritas negeri ini.
Tidak dapat dielakkan bahwa
tercapainya agenda penuntutan melengserkan pemerintahan Soeharto yang hampir
menggiring bangsa ini menobatkan dia sebagai Presiden seumur hidup, juga
merupakan wujud nyata reformasi yang diiringi dengan ribuan gerakan yang
bernama demonstrasi. Tanpa adanya demonstrasi, mungkin cita-cita kebebasan dan
kemerdekaan sebagai yang telah di-blue
print-kan dalam konstitusi kita hanya akan tinggal impian belaka.
Kini waktu terus bergulir, disadari
ataupun tidak, sudah lebih dari 10 tahun usia reformasi. Penggawa-penggawa
reformasi yang dahulu menjadi pejuang jalanan, kini sudah bergelut dalam arus
kekuasaan. Banyak di antara mereka yang kini telah mencapai puncak karirnya dan
punya andil besar dalam menentukan arah perjalanan bangsa ini ke depan.
Apakah agenda reformasi yang hendak
mengukuhkan semangat perubahan dan menjadikan demokrasi sebagai satu-satunya
sistem yang paling tepat bagi bangsa ini sudah mampu memberikan titik terang? Hingga
saat ini, jika ingin jujur, demokrasi belumlah membuahkan kesejahteraan sebagaimana
agenda utamanya. Publik belum melihat urgensi reformasi yang digulirkan karena
memang faktanya justru bertolak belakang dengan semangat perubahan yang pernah
digulirkan. Manfaat riil demokrasi justru nihil.
Lalu, adakah yang salah dengan
demokrasi model Indonesia? Atau, jangan-jangan justru kita yang terjebak dalam
artikulasi demokrasi itu sendiri. Harus diakui bahwa dalam cacatan historisnya,
sistem demokrasi merupakan sistem terbaik di antara seluruh sistem terburuk
yang ada. Atas dasar itu pula, mayoritas negara di dunia mengklaim bahwa
negaranya telah menganut paham demokrasi meski dalam tatanan implementasi
sangat bergantung pada penafsiran setiap negara dan penguasanya.
Salah satu titik lemah dari sistem
demokrasi adalah adanya upaya mengandalkan diri pada prinsip suara mayoritas.
Doktrin one man one vote pun diklaim
sebagai pijakan paling ideal. Siapa yang mengantongi suara mayoritas, merekalah
yang menjadi pemegang kendali dan kekuasaan.
Prinsip demokrasi yang demikian,
sangat identik dengan sistem kapitalis dalam dunia bisnis yang memprioritaskan
prinsip one share one vote. Siapa
pemegang saham mayoritas, dialah pemegang, pengendali, sekaligus pembuat
keputusan. Di sisi lain, disadari atau tidak, bahwa sesungguhnya suara
mayoritas tidak dapat diklaim telah mencerminkan nilai kebenaran dan keadilan.
Artinya, meskipun suara mayoritas telah diraih, tidak ada jaminan bahwa
keadilan dan kebenaran akan terpenuhi.
Mungkin hal tersebut yang dirasakan
para pelaku demonstrasi pada tanggal 28 Januari. Karena itu, mereka menggelar
berbagai aksi dalam rangka menyambut program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono
yang dianggap bernilai merah alias gagal. Namun, kelemahan sistem demokrasi
yang paling fatal justru muncul pada saat aksi tersebut digelar. Demokrasi
diidentikkan dengan kebebasan tanpa disertai rasa tanggung jawab dan batasan
akan rambu-rambu serta etika. SBY pun diidentikkan dengan seekor kerbau dungu
yang biasa dimanfaatkan untuk membajak sawah.
Pola demokrasi semacam itu, semakin
menguatkan bahwa etika telah hilang diterjang badai kebebasan yang tanpa batas.
Tentu fakta tersebut menjadi catatan penting bahwa demokrasi telah dipandang
sebagai kebebasan tanpa batas dan hanya akan menambah daftar hitam perjalanan
demokrasi kita pada dunia internasional. Ketika kita mengidentikkan kepala
negara sebagai manusia dungu seperti seekor kerbau, sesungguhnya manusia paling
dungu adalah diri kita sendiri yang telah menempatkan orang dungu dalam
singgasana pemerintahan.
C.
Contoh Nyata
Penerapan Budaya Demokrasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Dalam kehidupan sehari-hari,
hendaklah kita sebagai warga negara yang baik harus melaksanakan demokrasi
dengan sebaik-baiknya. Selain itu juga harus sesuai dengan peraturan yang
berlaku. Banyak contohpenerapan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan
keluarga, masyarakat, sekola, dan negara.
1.
Di
Lingkungan Keluarga
Penerapan Budaya
demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a. Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak
saudara.
b. Menghargai pendapat anggota keluarga lainya.
c. Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja.
d. Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi
bersama.
2.
Di
Lingkungan Masyarakat
Penerapan Budaya
demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai
berikut:
a. Bersedia
mengakui kesalahan yang telah dibuatnya.
b. Kesediaan
hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi.
c. Menghormati
pendapat orang lain yang berbeda dengannya.
d. Menyelesaikan
masalah dengan mengutamakan kompromi.
e. Tidak
terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
3.
Di
Lingkungan Sekolah
Penerapan Budaya
demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a. Bersedia
bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan.
b. Menerima
teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras,agama.
c. Menghargai
pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita.
d. Mengutamakan
musyawarah, dalam menyelesaikan masalah.
4.
Di
Lingkungan Kehidupan Bernegara
Penerapan Budaya
demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk
sebagai berikut:
a. Besedia
menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas.
b. Kesediaan
para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai
c. Memiliki
kejujuran dan integritas.
d. Memiliki
rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik.
e. Menghargai
hak-hak kaum minoritas.
f. Menghargai
perbedaan yang ada pada rakyat.
g. Mengutamakan
musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan masalah-masalah
kenegara.
No comments:
Post a Comment