Sunday, November 12, 2017

ETIKA BERDEMOKRASI DALAM HIDUP BERMASYARAKAT

BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
Semenjak era reformasi, demokrasi di negeri ini menjadi lebih baik. Setiap orang memiliki hak dalam menyuarakan pendapat bahkan jika suara kita tidak di dengar oleh mereka yang memiliki wewenang. Sering kali kita melakukan demonstrasi agar suara kita dapat didengarkan.
Demonstrasi memang menjadi salah satu bagian dari Demokrasi. Namun, di negeri Indonesia ini, demonstrasi terkadang menjadi sebuah alat kekuasaan dan juga merupakan ajang mencari uang bagi beberapa orang (oknum). Demonstrasi yang seharusnya untuk mengkritik Pemerintahan, terkadang terkesan menghujat. Selain itu, demonstrasi di negeri ini terkadang identik dengan anarkis, padahal seharusnya demonstrasi itu bersifat damai.
Selain rumitnya etika demonstrasi di negeri ini, hal tersebut diperparah oleh para demonstran yang terkadang lebih mengedepankan emosi dari pada akal sehat, sehingga ujung-ujungnya tidak berasaskan etika, melainkan menjadi sebuah demonstrasi yang anarkis.
Karena hal itulah kami mengangkat judul “Etika Berdemokrasi dalam Hidup Bermasyarakat” untuk menjelaskan bagaimana seharusnya berdemokrasi yang baik dan benar, serta bagaimana kenyataan demokrasi yang ada di Indonesia pada saat ini.
Seiring dengan berkembangnya waktu, negeri ini memang telah maju dan meningkat dalam hal demokrasi, hanya saja Indonesia masih tertinggal dalam hal etika berdemokrasinya. Sudah saatnya pembelajaran demokrasi juga diiringi dengan etika berdemokrasi, agar kita semua dapat merasakan manfaat dari sebuah demokrasi.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka masalah yang dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Apakah etika berdemokrasi itu?
2.      Bagaimana kondisi dan kenyataan demokrasi di Indonesia?
3.      Bagaimana contoh nyata penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari?

C.      Tujuan Pembahasan
Sesuai dengan masalah yang dibahas dalam makalah ini, maka tujuan pembahasan masalah tersebut adalah untuk memberikan informasi pada pembaca tentang Etika Berdemokrasi dalam Kehidupan Bermasyarakat. Secara lebih rinci tujuan pembahasan masalah tersebut adalah sebagai berikut.
1.      Menjelaskan makna etika berdemokrasi
2.      Memberikan informasi tentang kondisi kenyataan demokrasi di Indonesia
3.      Memberikan informasi tentang contoh nyata penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari

 BAB II
PEMBAHASAN


A.      Etika Berdemokrasi
1.         Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Dan “Ethos” adalah bentuk tunggal dari kata ‘etika’ sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu: tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti “ta etha” yaitu adat kebiasaan. Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Pengertian etika secara umum adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dalam kata lain, etika adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang salah. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.



2.         Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata Yunani yakni “Demos” dan “Kratos”. Demos artinya rakyat, sedangkan Kratos berarti pemerintahan. Jadi, demorasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan dimana rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan. Berdasarkan kutipan pengertian tersebut, tampak bahwa kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, di mana warga negara yang dewasa turut berpatisipasi dalam pemerintahan, melalui wakilnya yang dipilih melalui Pemilu (Pemilihan Umum). Pemerintah di negara demokrasi, juga mendorong dan menjamin kemerdekaan dalam berbicara, beragama, berpendapat, berserikat bagi setiap warga negara, menegakkan rule of law, adanya pemerintahan mayoritas yang menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat yang warga negaranya saling memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang setiap warga negara memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan yang menentukan hidup mereka. Demokrasi juga dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. Demokrasi mengijinkan warga negaranya untuk berpartisipasi baik secara langsung atau dengan perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan juga pembuatan hukum.
Selain pengertian umum demokrasi diatas, terdapat juga beberapa pendapat para ahli yang mendefinisikan pengertian demokrasi. Pengertian demokrasi menurut para ahli adalah sebagai berikut.
·         Abraham Linccoln : Menurutnya, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat.
·         Charles Costelo : Menurunya, pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
·         Hans Kelsen : Menurutnya, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan negara.
·         Merriem : Menurut Merriem, demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat, khususnya, oleh mayoritas pemerintahan di mana kekuasan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik secara langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik oleh akyat umum .
·         Sidney Hook : Menurutnya, pengertian demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan dari kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
·         John L. Esposito : Menurutnya, demokrasi adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
·         C. F. Strong : Demokrasi menurut definisi C.F. Strong adalah suatu sistem pemerintahan dimana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.

3.         Nilai-nilai Demokrasi
a.        Menjamin tegaknya keadilan
b.       Menekan adanya penggunaan kebebasan seminimal mungkin
c.        Adanya pergantian kepemimpinan dengan teratur
d.       Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga
e.        Menjamin terselenggaranya perubahan yang terjadi di masyarakat dengan damai atau tampa adanya gejolak
f.        Mengakui dan menganggap wajar adanya perbedaan atau keanekaragaman.
4.         Manfaat Demokrasi
Kehidupan masyarakat yang demokratis, dimana kekuasaan Negara berada di tangan rakyat dan dilakukan dengan sistem perwakilan, dan adanya peran aktif masyarakat dapat memberikan manfaat bagi perkembangan bangsa, negara, dan masyarakat. Manfaat demokrasi diantaranya adalah sebagai berikut:
a.       Kesetaraan sebagai Warga Negara
Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang harus diperlakukan sama dan sederajat dalam kebijakan pemerintah, tetapi juga menuntut perlakuan yang sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga Negara.
b.      Memenuhi Kebutuhan-Kebutuhan Umum
Dibandingkan dengan pemerintahan tipe lain seperti sosialis dan fasis, pemerintahan yang demokratis lebih memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat biasa. Semakin besar suara rakyat dalam menentukan kebijakan, maka semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu mencerminkan keinginan dan aspirasi-aspirasi rakyat. Rakyat biasalah yang merasakan pengaruh kebijakan-kebijakan pemerintah dalam praktiknya, dan kebijakan pemerintah dapat mencerminkan keinginan rakyat, hanya jika ada saluran-saluran pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efektif dari bawah.
c.       Pluralisme dan Kompromi
Demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi. Penekanan demokrasi pada debat, tidak hanya mengasumsikan adanya perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan pada sebagian besar masalah kebijakan, tetapi juga menghendaki bahwa perbedaan-perbedaan tersebut harus di kemukakan dan didengarkan. Dengan demikian, demokrasi mengisyaratkan ke-bhineka-an dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara para warga negara. Dan ketika ke-bhineka-an seperti itu terungkap, metode demokratis untuk mengatasi perbedaan-perbedaan adalah lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan pemaksaan atau pameran kekuasaan.

d.      Menjamin Hak-Hak Dasar
Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar. Diskusi terbuka sebagai metode mengungkapkan dan mengatasi masalah-masalah perbedaan dalam kehidupan sosial tidak dapat terwujud tanpa adanya kebebasan-kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak-hak sipil dan politis: hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak, dan hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan diri. Negara-negara demokrasi dapat diandalkan untuk melindungi hak-hak tersebut. Hak-hak itu memungkinkan terwujudnya keputusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
e.       Pembaruan Kehidupan Sosial
Demokrasi memungkinkan terjadinya pembaruan kehidupan sosial. Penghapusan kebijakan- kebijakan yang telah usang secara rutin dan penggantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun dan damai, menjadikan sistem demokratis mampu menjamin pembaruan kehidupan sosial. Hal ini juga melancarkan proses alih generasi tanpa pergejolakan atau kekacauan pemerintahan yang biasanya mengikui pemberhentian tokoh kunci dalam rezim non-demokratis.

5.         Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi
a.        Kelebihan
·         Pemegang kekuasaan dipilih menurut suara dan keinginan rakyat
·         Mencegah adanya monopoli kekuasaan
·         Kesetaraan hak membuat setiap masyarakat dapat ikut serta dalam sistem politik
b.       Kekurangan
·         Kepercayaan rakyat dapat dengan mudah digoyangkan melalui pengaruh-pengaruh misalnya media.
·         Kesetaraan hak dianggap tidak wajar karena menurut para ahli, setiap orang memiliki pengetahuan politik yang tidak sama.
·         Konsentrasi pemerintah yang sedang menjabat akan memudar disaat dekatnya pemilihan umum berikutnya.
6.         Permasalahan Demokrasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Dalam pelaksanaanya, banyak sekali penyimpangan terhadap nilai-nilai demokrasi baik itu dalam kehidupan sehari-hari di keluarga maupun masyarakat. Permasalahn yang muncul diantaranya yaitu:
a.       Belum tegaknya supermasi hukum.
b.      Kurangnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan bermasnyarakat, berbangsa dan bernegara.
c.       Pelanggaran terhadap hak-hak orang lain.
d.      Tadanya kehidupan berpartisipasi dalam kehidupan bersama

7.         Etika Berdemokrasi
Demokrasi harus bermanfaat bagi kepentingan masyarakat luas, serta untuk kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Demokrasi bukan hanya terkait dengan peristiwa unjuk rasa, silang pendapat, dan pemungutan suara, tetapi demokrasi juga merupakan bagaimana cara dalam penyampaian yang patut, pantas, proporsional, dan pada tempatnya.
Demokrasi dalam pengertian yang utuh terdiri atas Demokrasi sebagai cara, Demokrasi sebagai tujuan, dan Demokrasi sebagai nilai-nilai. Demokrasi sebagai cara berhubungan dengan mekanisme dan prosedur, seperti unjuk rasa dan pemilihan umum (pemilu). Demokrasi sebagai tujuan berkenaan dengan pencapaian kesejahteraan dan keadilan, sedangkan demokrasi sebagai nilai dan etika berkaitan dengan peneguhan prinsip damai, tanpa kekerasan, kebebasan dan kesetaraan, toleransi, serta sejumlah etika yang lainnya.
Sebagai warga negara yang baik, hendaknya tidak hanya menonjolkan aspek demokrasi yang pertama, namun juga harus menerapkan prinsip keselarasan dengan aspek kedua dan ketiga, yaitu demokrasi sebagai tujuan dan demokrasi sebagai nilai serta etika.
Presiden dalam suatu pidatonya pernah menjelaskan bahwa, demokrasi di Indonesia pada saat ini sedang berkembang baik, bahkan kebebasan dalam berpendapat, serta berekspresi di depan publik semakin baik. Hal ini dibuktikan dari bebasnya masyarakat dalam melakukan demontrasi Namun, pastilah juga harus memenuhi aturan-aturan yang berlaku agar tidak terjadi tindakan anarkisme yang berujung pada perpecahan atau perkelahian.

8.         Pentingnya Etika dalam Berdemokrasi
Kalau kita mendengar kata demokrasi mungkin sudah biasa terdengar di kuping kita. Tapi bagaimanakah dengan implementasinya di masyarakat. Kalau berkaitan dengan hal itu, tentunya kita bisa langsung lihat di masyarakat. Memang kita menyadari bahwa demokrasi di negara kita sudah di terapkan dengan sangat apik, mulai dari kalangan atas sampai bawah pun sudah berani untuk menyuarakan pendapatnya masing-masing. Tapi tahukah anda bahwa demokrasi yang seharusnya digunakan untuk menyuarakan aspirasi masing-masing individu, malah belakangan ini terlalu berlebihan. Tak jarang kalau kita tengok di tv kita akan diperlihatkan sebuah tontonan debat yang terkesan tidak beretika sama sekali.
Malah mereka dengan bangganya saling mencaci maki satu sama lainnya, bahkan yang paling parah ada pula yang dengan sengaja menyudutkan lawan bicaranya. Hal ini sangatlah memilukan, sebagai orang-orang terpelajar kita tidak sepantasnya mengeluarkan kata-kata yang terlalu kasar, apalagi acara itu di tonton oleh ribuan masyarakat. Tapi dibalik itu semua, kita patut menyadari bahwa penduduk Indonesia ini memang beranekaragam. Keanekaragamannya itu bisa kita lihat dari sikap maupun dari wataknya yang berbeda-beda. Meskipun watak dan sikapnya berbeda-beda, itu bukanlah sebuah alasan kalau sebuah demokrasi itu bisa disalah gunakan.
Seharusnya dalam demokrasi kita juga patut memperhatikan etika kita, baik pada saat berbicara maupun pada saat berindak, jangan sampai kita keblablasan dalam menjalani demokrasi ini. Mengkritik  sesuatu hal yang menurut kita perlu dibenahi itu sah-sah saja. Tapi jangan sampai kata-kata yang kita gunakan itu terlalu menyinggung perasaan orang lain, karena hal itu tentunya akan bisa berdampak negatif  bagi kita maupun orang lain. Usahakanlah memilih kata-kata yang sesuai dan beretika, jangan sampai kita memilih perkataan yang terlalu fulgar sehingga terkesan kurang baik untuk di dengar.
Selain itu, berkaitan dengan prilaku juga sangat penting untuk disoroti. Dalam demokrasi prilaku yang terkesan arogan juga tidak baik. Banyak orang yang lebih mementingkan egonya sendiri dari pada kepentingan orang banyak.  Pada dasarnya etika sangat perlu ditumbuhkembangkan dalam era demokrasi ini. Jika semua orang bisa mengamalkan etika dengan baik, saya rasa negara ini  akan tentram, dan tidak akan pernah terjadi kerusuhan.
Etika yang kurang baik, dapat menyebabkan perpecahan, dan tentunya kita sangat tidak mengingikan perpecahan itu terjadi. Oleh karenanya kita patut memperhatikan etika kita dalam berkomunikasi maupun bertidak dalam kehidupan sehari-hari. Agar  demokrasi yang kita inginkan bisa berjalan dengan baik, tidak seperti sekarang yang kelihatan sangat semraut dan penuh dengan kekacauan.

B.       Kondisi dan Kenyataan Demokrasi di Indonesia
Dalam Demokrasi, terdapat istilah Demonstrasi, dimana kita sebagai warga negara berhak menyuarakan pendapat kita, baik secara tertutup maupun terbuka seperti unjuk rasa ataupun demo. Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa demonstrasi diperbolehkan asalkan tidak anarkis dan tetap mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku.
Salah satu contohnya adalah yang pernah dialami oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada saat merayakan 100 hari pemerintahannya yang disambut sejumlah aksi demonstrasi di berbagai daerah. Nama SBY dicatut dan dipelesetkan dalam badan kerbau dengan jenis tulisan ''Sibuya''. Kemudian, sebuah pamflet bergambar SBY ditempelkan persis di depan kepala hewan yang biasa dimanfaatkan untuk membajak sawah dengan tulisan ''Mundur''.
Ditengarai atas perilaku amoral para demonstran itulah, SBY mengungkit masalah etika dalam dunia demokrasi, terlebih dalam demokrasi Pancasila sebagaimana yang sudah terdapat dalam blue print kepada para the founding father kita pada saat memimpin rapat dengan para menteri dan gubernur setanah air di Istana Negara pada tanggal 2 Februari.
Tentunya apa yang menjadi keluhan dan unek-unek kepala negara itu adalah suatu kewajaran. Karena, bagaimanapun juga seorang kepala negara tidak lain merupakan simbol negara yang harus dijunjung tinggi dan dijaga kehormatannya. SBY sebagai presiden yang memperoleh mandat dari mayoritas rakyat negeri ini sepatutnya mendapat penghormatan yang layak dan dijaga keutuhan harga dirinya oleh segenap elemen bangsa ini.
Di satu sisi memang harus diakui bahwa apa yang dilakukan oleh para penyambung lidah rakyat itu dengan menggelar aksi demonstrasi merupakan buntut dari kekesalan dan kekecewaan yang mendalam atas kelambanan, bahkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola pemerintahan yang benar-benar prorakyat sesuai dengan janji-janji politiknya.
Berbagai aksi demonstrasi akan mencul ketika pemerintah dianggap gagal dalam memenuhi janjinya kepada kalangan publik. Hal yang sama juga sering menghiasi layar kaca televisi di seluruh tanah air, ketika media meliput berbagai aksi yang umumnya dimotori oleh para mahasiswa dan aktivis jalanan. Bahkan, reformasi lahir dengan berbagai aksi teatrikal pada saat rakyat hendak menyampaikan aspirasi. Kaum intelektual yang menjadi motor penggerak reformasi pun mendapat dukungan mayoritas negeri ini.
Tidak dapat dielakkan bahwa tercapainya agenda penuntutan melengserkan pemerintahan Soeharto yang hampir menggiring bangsa ini menobatkan dia sebagai Presiden seumur hidup, juga merupakan wujud nyata reformasi yang diiringi dengan ribuan gerakan yang bernama demonstrasi. Tanpa adanya demonstrasi, mungkin cita-cita kebebasan dan kemerdekaan sebagai yang telah di-blue print-kan dalam konstitusi kita hanya akan tinggal impian belaka.
Kini waktu terus bergulir, disadari ataupun tidak, sudah lebih dari 10 tahun usia reformasi. Penggawa-penggawa reformasi yang dahulu menjadi pejuang jalanan, kini sudah bergelut dalam arus kekuasaan. Banyak di antara mereka yang kini telah mencapai puncak karirnya dan punya andil besar dalam menentukan arah perjalanan bangsa ini ke depan.
Apakah agenda reformasi yang hendak mengukuhkan semangat perubahan dan menjadikan demokrasi sebagai satu-satunya sistem yang paling tepat bagi bangsa ini sudah mampu memberikan titik terang? Hingga saat ini, jika ingin jujur, demokrasi belumlah membuahkan kesejahteraan sebagaimana agenda utamanya. Publik belum melihat urgensi reformasi yang digulirkan karena memang faktanya justru bertolak belakang dengan semangat perubahan yang pernah digulirkan. Manfaat riil demokrasi justru nihil.
Lalu, adakah yang salah dengan demokrasi model Indonesia? Atau, jangan-jangan justru kita yang terjebak dalam artikulasi demokrasi itu sendiri. Harus diakui bahwa dalam cacatan historisnya, sistem demokrasi merupakan sistem terbaik di antara seluruh sistem terburuk yang ada. Atas dasar itu pula, mayoritas negara di dunia mengklaim bahwa negaranya telah menganut paham demokrasi meski dalam tatanan implementasi sangat bergantung pada penafsiran setiap negara dan penguasanya.
Salah satu titik lemah dari sistem demokrasi adalah adanya upaya mengandalkan diri pada prinsip suara mayoritas. Doktrin one man one vote pun diklaim sebagai pijakan paling ideal. Siapa yang mengantongi suara mayoritas, merekalah yang menjadi pemegang kendali dan kekuasaan.
Prinsip demokrasi yang demikian, sangat identik dengan sistem kapitalis dalam dunia bisnis yang memprioritaskan prinsip one share one vote. Siapa pemegang saham mayoritas, dialah pemegang, pengendali, sekaligus pembuat keputusan. Di sisi lain, disadari atau tidak, bahwa sesungguhnya suara mayoritas tidak dapat diklaim telah mencerminkan nilai kebenaran dan keadilan. Artinya, meskipun suara mayoritas telah diraih, tidak ada jaminan bahwa keadilan dan kebenaran akan terpenuhi.
Mungkin hal tersebut yang dirasakan para pelaku demonstrasi pada tanggal 28 Januari. Karena itu, mereka menggelar berbagai aksi dalam rangka menyambut program 100 hari pemerintahan SBY-Boediono yang dianggap bernilai merah alias gagal. Namun, kelemahan sistem demokrasi yang paling fatal justru muncul pada saat aksi tersebut digelar. Demokrasi diidentikkan dengan kebebasan tanpa disertai rasa tanggung jawab dan batasan akan rambu-rambu serta etika. SBY pun diidentikkan dengan seekor kerbau dungu yang biasa dimanfaatkan untuk membajak sawah.
Pola demokrasi semacam itu, semakin menguatkan bahwa etika telah hilang diterjang badai kebebasan yang tanpa batas. Tentu fakta tersebut menjadi catatan penting bahwa demokrasi telah dipandang sebagai kebebasan tanpa batas dan hanya akan menambah daftar hitam perjalanan demokrasi kita pada dunia internasional. Ketika kita mengidentikkan kepala negara sebagai manusia dungu seperti seekor kerbau, sesungguhnya manusia paling dungu adalah diri kita sendiri yang telah menempatkan orang dungu dalam singgasana pemerintahan.

C.      Contoh Nyata Penerapan Budaya Demokrasi dalam Kehidupan Sehari-hari
Dalam kehidupan sehari-hari, hendaklah kita sebagai warga negara yang baik harus melaksanakan demokrasi dengan sebaik-baiknya. Selain itu juga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Banyak contohpenerapan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan keluarga, masyarakat, sekola, dan negara.
1.         Di Lingkungan Keluarga
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a.        Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara.
b.       Menghargai pendapat anggota keluarga lainya.
c.        Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja.
d.       Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.

2.         Di Lingkungan Masyarakat
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a.       Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya.
b.      Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi.
c.       Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya.
d.      Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi.
e.       Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.

3.         Di Lingkungan Sekolah
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a.       Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan.
b.      Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras,agama.
c.       Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita.
d.      Mengutamakan musyawarah, dalam menyelesaikan masalah.

4.         Di Lingkungan Kehidupan Bernegara
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
a.       Besedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas.
b.      Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai
c.       Memiliki kejujuran dan integritas.
d.      Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik.
e.       Menghargai hak-hak kaum minoritas.
f.       Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat.
g.      Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegara.


No comments:

Post a Comment