DAFTAR ISI
SAMPUL.........................................................................................................
i
DAFTAR ISI...................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN...............................................................................
1.1 Latar Belakang.....................................................................................
1
1.2 Rumusan Masalah.................................................................................
2
1.3 Tujuan...................................................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................
2.1 Bekerja pada Ruang Terbatas.....................................................................
3
2.1.1 Pengertian Bekerja pada Ruang
Terbatas.........................................
3
2.1.2 Bahaya Bekerja di Ruang Terbatas..................................................
4
2.1.3 Jenis Pekerjaan di Ruang Terbatas...................................................
7
2.1.4 Ijin Bekerja pada uang Terbatas.......................................................
7
2.1.5 Persyaratan Kesehatan Bekerja di
Ruang Terbatas..........................
9
2.16 Persyaratan Wajib Sebelum Memasuki
Ruang Terbatas....................
10
2.2 Bekerja pada Ketinggian............................................................................
13
2.2.1 Pengertian Bekerja pada Ketinggian................................................
13
2.2.2 Bahaya Bekerja pada Ketinggian.....................................................
15
2.2.3 Jenis Pekerjaan pada Ketinggian......................................................
16
2.2.4 Ijin Bekerja pada Ketinggian............................................................
17
2.2.5 Perencanaan Bekerja di Ketinggian..................................................
18
BAB III PENUTUP.........................................................................................
3.1 Simpulan..............................................................................................
28
3.2 Saran....................................................................................................
29
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................
31
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Globalisasi disegala aktifitas pekerjaan manusia menuntut
tersedianya prasarana dan sarana kerja yang dapat menjamin lancarnya suatu
pekerjaan, tanpa mengabaikan kenyamanan, kesehatan dan keamanan bekerja. Untuk
itu faktor keselamatan menjadi penting. Kenyamanan, kesehatan dan keamanan
dalam bekerja banyak dituntut pada pekerjaan dengan tingkat bahaya tinggi semisal
pada pekerjaan penambangan bawah tanah, pekerjaan bawah air, pekerjaan
diketinggian dan pemadam kebakaran. Jaminan Keselamatan kerja menjadi penting
untuk melengkapi perlindungan terhadap pekerja, antara lain dengan adanya
berbagai macam asuransi menjadi pelengkapnya. Keselamatan kerja menjadi hak
semua pekerja.
Pada pekerja dengan pekerjaan tingkat bahaya tinggi keselamatan kerja sangat mutlak untuk
melindungi dirinya dan juga asset produksi. Keselamatan kerja akan ada bila si
pekerja melengkapi aktifitasnya dengan pengetahuan dan keterampilan tentang
keselamatan kerja. Pengetahuan dan
keterampilan keselamatan kerja itu sendiri terbagi atas berbagai macam kegiatan kerja yang
disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan. Bagi pekerja yang bekerja dengan tingkat bahaya tinggi misalkan
bekerja pada ruang terbatas dan di ketinggian, pemahaman tentang keselamatan
kerja menjadi lebih penting. Dalam hal tersebut keterampilan untuk bekerja di ruang
terbatas dan di ketinggian akan menjadi sangat khusus.
Melihat hal tersebut, pekerja perlu memahami pentingnya
keselamatan kerja bekerja di ruang terbatas dan di ketinggian, dengan
pengetahuan dan keterampilan teknik keselamatan kerja yang disesuaikan dengan
bidang kerjanya. Untuk itu maka disusunlah makalah ini untuk memberikan
pengetahuan dan keterampilan bekerja di ruang terbatas dan di ketinggian agar
para pekerja dapat mencegah serta meminimalisir akan terjadinya kecelakaan saat
bekerja di ruang terbatas dan di ketinggian.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas dapat dirumuskan masalah
sebagai berikut.
1.2.1
Apa yang dimaksud dengan bekerja di ruangan
terbatas?
1.2.2
Apa bahaya yang ditemui jika bekerja di ruangan
terbatas?
1.2.3
Apa saja jenis pekerjaan di ruang terbatas?
1.2.4
Bagaimana ijin bekerja pada ruang terbatas?
1.2.5
Apa saja persyaratan kesehatang yang diperlukan saat
bekerja di ruang terbatas?
1.2.6
Apa saja persyaratan wajib sebelum memasuki ruang
terbatas?
1.2.7
Apa pengertian bekerja pada ketinggian?
1.2.8
Apa saja bahaya bekerja pada ketinggian?
1.2.9
Apa saja jenis pekerjaan pada ketinggian?
1.2.10 Bagaimana ijin bekerja pada ketinggian?
1.2.11 Apa saja yang perlu direncanakan saat
bekerja pada ketinggian?
1.3 Tujuan
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, makalah ini disusun dengan
tujuan untuk memberikan infromasi kepada pembaca tentang.
1.3.1
Pengertian Bekerja pada Ruang Terbatas
1.3.2
Bahaya Bekerja di Ruang Terbatas
1.3.3
Jenis Pekerjaan di Ruang Terbatas
1.3.4
Ijin Bekerja pada Ruang Terbatas
1.3.5
Persyaratan Kesehatan Bekerja di Ruang Terbatas
1.3.6
Persyaratan Wajib Sebelum
Memasuki Ruang Terbatas
1.3.7
Pengertian Bekerja pada Ketinggian
1.3.8
Bahaya Bekerja pada
Ketinggian
1.3.9
Jenis Pekerjaan pada
Ketinggian
1.3.10 Ijin Bekerja pada Ketinggian
1.3.11 Perencanaan Bekerja di Ketinggian
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Bekerja
pada Ruang Terbatas
2.1.1
Pengertian Bekerja pada Ruang Terbatas
Pengertian bekerja pada ruang terbatas (confined space)
adalah setiap orang yang bekerja pada ruang yang :
·
Cukup
luas dan memiliki konfigurasi sedimikian rupa sehingga pekerja dapat masuk dan
melakukan pekerjaan di dalamnya.
·
Mempunyai
akses keluar masuk yang terbatas seperti pada tank, kapal, silo, tempat
penyimpanan, lemari besi atau ruang lain yang mungkin mempunyai akses terbatas.
·
Tidak
dirancang untuk tempat kerja secara berkelanjutan atau terus menerus di
dalamnya.
Dari pendekatan definisi diatas dapat
disimpulkan ruang terbatas adalah sebagai suatu tempat yang memiliki
konfigurasi yang cukup luas untuk seseorang melakukan aktifitas/melakukan
pekerjaan didalamnya tetapi dengan ruang akses keluar masuk yang terbatas dalam
konteks "baik pekerja, peralatan dan perlengkapannya yang masuk-keluar
terbatas" dan didesain untuk pekerjaan yang sifatnya "temporary"
atau sementara.
Jenis-Jenis
Ruang Terbatas : Tangki, Vessels/Bejana, Manholes, Sewer, Silo,
Hood/Hoppers, Bungker, Pipa, Selokan/ Parit, Terowongan, saluran pipa, Lubang
dengan kedalaman min 1,5 m.
Penggolongan Kategori di Ruang Terbatas dibagi menjadi 3 Kategori
diantaranya adalah :
2.1.2
Bahaya Bekerja di Ruang Terbatas
Bahaya yang dapat timbul di ruang terbatas
adalah sebagai berikut:
a)
Kekurangan dan kelebihan Oksigen (<19 % atau
>23 %)
Kadar O2 yang aman di udara adalah 19,5%,
jika kadar O2 dibawah 19,5% maka pekerjaan di ruang terbatas wajib
menggunakan alat bantu pernapasan/SCBA (self cointained breathing apparatus).
Penurunan kadar O2 disebabkan oleh beberapa aktifitas seperti
pengelasan, pembersihan dengan solvent, reaksi oksidasi, atau aktivitas bakteri
seperti fermentasi. Penurunan kadar oksigen juga bisa disebabkan karena
terganti/terdorong oleh gas lain seperti karbondioksida dan nitrogen. Jika hal
ini terjadi maka bahaya kematian dapat terjadi pada
pekerja. Selain itu, kadar O2 yang berlebihan (>23%) dapat menyebabkan kebakaran dan peledakan, jangan pernah menggunakan O2 murni untuk disuplai ke dalam ruang terbatas sebagai ventilasi.
pekerja. Selain itu, kadar O2 yang berlebihan (>23%) dapat menyebabkan kebakaran dan peledakan, jangan pernah menggunakan O2 murni untuk disuplai ke dalam ruang terbatas sebagai ventilasi.
b)
Bahan mudah terbakar dan meledak
Dua unsur yang menyebabkan proses pembakaran adalah
Oksigen dan bahan bakar (gas mudah terbakar, debu, dll). Jika terdapat sumber
panas atau pemantik maka tiga unsur api akan terbentuk dan pembakaran akan
terjadi. Pembakaran yang terjadi di ruang terbatas akan sangat berbahaya
dikarenakan kadar Oksigen akan cepat turun, panas akan meningkat, dan gas
beracun
akan terbentuk.
akan terbentuk.
c)
Bahan beracun (gas, fumes, uap)
Gas beracun dapat terbentuk dari pembersihan material
sisa seperti pembersihan lumpur yang dapat menghasilkan hydrogen sulfida.
Pekerjaan di ruang terbatas juga dapat menghasilkan gas beracun seperti
pengelasan, pengecatan, pembersihan, dan lain sebagainya.
d)
Energi mekanis, energi listrik, atau panas yang
tidak terkendali
e)
Potensi bahaya fisik
ü Panas
Temperatur yang ekstrim (terlalu panas atau terlalu dingin) dapat
mengganggu bagi para pekerja.
ü Kebisingan
Suara bising sangat mengganggu para pekerja, dikarenakan struktur
ruang terbatas dapat membat suara menjadi menggema. Selain dapat membahanyakan
pendengaran, suara bising juga dapat mengganggu komunikasi pekerja dengan
pekerja lain yang ada di luar.
ü Terliputi/terperangkap (Engulfment)
Keadaan dimana seseorang terperangkap oleh cairan atau substansi
padat yang dapat terhirup sehingga dapat menyebabkan gangguan berupa
penyumbatan sistem pernapasan sehingga dapat menimbulkan kematian melalui
strangulasi, konstriksi atau penekanan.
ü Lantai kerja yang licin
Lantai kerja yang licin dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya
cidera atau kematian, dan memungkinkan pekerja terkena sengatan listrik dari
peralatan yang digunakan.
ü Material jatuh
Pekerja di ruang terbatas sangat rentan terkena jatuhan material,
ini sangat mungkin terjadi jika barang-barang pada jalur masuk tidak dikelola
kerapihannya.
f)
Potensi Bahaya Kimia
ü H2S (Hydrogen Sufida)
Merupakan gas beracun yang tidak berwarna, sifatnya mudah
terbakar, dan bersifat korosif sehingga menyebabkan karat pada peralatan logam.
Selain itu yang perlu diwaspadai adalahgas ini sering bersembunyi di
karat-karat tersebut dan di balik cat-cat yang menggelembung pada dinding besi
atau logam.
ü CH4 (methane)
Pada suhu ruangan dan tekanan standar gas metan tidak berwarna dan
tidak berbau, namun gas ini sangat rentan sekali terbakar. Pada konsentrasi
5%-15% di udara gas metan sangat mudah terbakar.
ü CO (carbon Monoksida)
ü Gas CO tidak berbau, tidak berwarna, masa jenisnya
lebih ringan dari masa jenis udara, sangat beracun dan sangat mudah terbakar.
Gas ini dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna pada material yang mengandung
karbon.
Pengaruh gas karbon monoksida terhadap kesehatan
Pengaruh gas karbon monoksida terhadap kesehatan
2.1.3
Jenis Pekerjaan di Ruang Terbatas
Beberapa jenis pekerjaan yang menyebabkan orang
memasuki ruang terbatas, antara lain:
a)
Pemeliharaan (pencucian atau pembersihan)
b)
Pemeriksaan
c)
Pengelasan, pelapisan dan pelindungan karat
d)
Perbaikan
e)
Penyelamatan dan memberikan pertolongan kepada pekerja yang cidera
atau pingsan di ruang terbatas; dan
f)
Jenis pekerjaan lainnya yang mengharuskan masuk ke dalam ruang
terbatas.
2.1.4
Ijin Bekerja pada Ruang Terbatas
Ijin Ruang terbatas dibagi menjadi 2, yaitu:
1)
Ruang terbatas dengan ijin khusus berarti ruang terbatas yang
mempunyai satu atau lebih, ciri-ciri adalah sebagai berikut :
·
mengandung gas atmosfer udara yang berbahaya
·
mengandung material yang berpotensi memerangkap pekerja di
dalamnya
·
mempunyai konfigurasi atau struktur sedemikian rupa sehingga
petugas utama dapat terperangkap atau mengalami asfiksia akibat dinding yang
melengkung ke dalam atau lantai yang curam dan mengarah ke lorong atau ruangan
yang lebih kecil, atau
·
mengandung bahaya lainnya.
2)
Ruang terbatas tanpa ijin khusus berarti ruang terbatas yang tidak
berpotensi mengandung gas atmosfer yang berbahaya atau mengandung bahaya
lainnya yang dapat menyebabkan kematian atau bahaya terhadap fisik lainya.
Perlunya Ijin Kerja ketika melakukan Pekerjaan di
Ruang Terbatas agar :
·
Memberikan informasi dan
instruksi tertulis mengenai keadaan berbahaya yang harus dihindari, petugas dan
peralatan pelindung keselamatan yang diperlukan.
·
Menjamin adanya persiapan yang
benar sebelum pekerjaan dimulai.
·
Membatasi jenis pekerjaan dimana
pembatasan tersebut akan mempengaruhi kebutuhan untuk menjamin Keselamatan dan
Kesehatan.
·
Memberikan pemberitahuan yang
cukup kepada semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
·
Membagi tanggung
jawab dengan semua pihak menandatangani untuk memastikan bahwa
keselamatan dan kesehatan kerja dan lindungan lingkungan pada pekerjaan
tersebut telah disetujui.
2.1.5
Persyaratan Kesehatan Bekerja di Ruang Terbatas
Bekerja
di ruang terbatas dapat memberikan tekanan fisik dan psikologis karena kualitas
penerangan yang buruk dan ruangan yang sempit. Pengurus juga wajib memastikan
petugas yang bekerja di ruang terbatas dalam keadaan sehat secara fisik dan
dinyatakan oleh dokter. Pemeriksa kesehatan kerja diperlukan untuk memastikan
pekerja tidak mempunyai riwayat:
ü Sakit sawan atau epilepsy
ü Penyakit jantung atau gangguan jantung
ü Asma, bronchitis atau sesak napas apabila kelelahan
ü Gangguan pendengaran
ü Sakit kepala seperti migrain ataupun vertigo yang dapat menyebabkan
disorientasi
ü Klaustropobia, atau gangguan mental lainnya
ü Gangguan atau sakit tulang belakang
ü Kecacatan penglihatan permanen
ü Penyakit lainnya yang dapat membahayakan keselamatan selama bekerja
di ruang terbatas
2.1.6
Persyaratan Wajib Sebelum Memasuki Ruang
Terbatas
1)
Pengukuran
kadar gas
Gunakan peralatan yang diperlukan untuk memeriksa kadar oksigen,
bahan mudah terbakar dan tingkat toksisitas dalam ruang terbatas. Pengujian
dilakukan sebelum ruang dibuka oleh pihak yang berwenang dari pintu masuk
ruangan terbatas dengan alat uji yang diperlukan. Setelah ruang tersebut
dibuka, penyelidikan dilakukan dari atas kebawah untuk menguji keseluruhan
ruang. gas yang mudah terbakar seperti propane dan butane kebanyakan
memiliki masa jenis yang berat sehingga cenderung akan turun, sedangkan gas-gas ringan seperti metana akan naik ke atas. Pastikan untuk Uji kadar oksigen dan kadar racun. informasikan kepada atasan anda jika pada tes yang dilakukan ditemukan bahaya potensial yang tidak atau belum mendapatkan perlindungan yang memadai. Lanjutkan pengujian kualitas udara secara terus menerus selama pekerjaan dilaksanakan untuk mengetahui timbulnya gas berbahaya atau pengurangan dan peningkatan kadar oksigen.
memiliki masa jenis yang berat sehingga cenderung akan turun, sedangkan gas-gas ringan seperti metana akan naik ke atas. Pastikan untuk Uji kadar oksigen dan kadar racun. informasikan kepada atasan anda jika pada tes yang dilakukan ditemukan bahaya potensial yang tidak atau belum mendapatkan perlindungan yang memadai. Lanjutkan pengujian kualitas udara secara terus menerus selama pekerjaan dilaksanakan untuk mengetahui timbulnya gas berbahaya atau pengurangan dan peningkatan kadar oksigen.
2)
Ijin
kerja di ruang terbatas
Sebagian
besar pekerjaan di ruang terbatas memerlukan izin oleh pihak atau manajemen
sebuah instansi, lembaga ataupun perusahaan sebelum pekerja diperbolehkan untuk
masuk. Pastikan atasan Anda atau unit anda telah memperoleh izin kerja di ruang
terbatas yang diperlukan. karena izin tersebut harus ditampilkan secara jelas
di pintu masuk atau didalam ruang selama terdapat pekerjaan disana.
3)
Pengendalian
Energi Berbahaya (Isolasi)
Lakukan
isolasi terhadap energi yang dapat membahayakan pekerja di dalam ruang
terbatas, misalnya uap bertekanan, air, gas atau aliran listrik yang masuk
kedalam ruang. Gunakan kunci dan tag untuk menandai dan mencegah kecelakaan
yang bisa disebabkan oleh peralatan yang ada. Sistem LOTO (Lock Out/ Tag Out)
adalah sistem yang baik untuk itu. Gunakan perlengkapan tahan api, pelidung
dari ledakan ataupun pagar pengaman jika teridentifikasi terdapat bahaya dari
bahan-bahan yang mudah meledak.
4)
Pembersihan
dan ventilasi
Bersihkan
semua air yang tidak diinginkan, atmosfer, sedimen, atau bahan lainnya sebelum
masuk ruangan, karena hal tersebut bisa menjadi bahaya bagi keselamatan selama
pekerjaan berlangsung. Dan yang terakhir, gunakan peralatan ventilasi untuk
mempertahankan tingkat kadar oksigen yang dianjurkan yaitu antara 19,5 dan
23,5%. Gas beracun dan uap, jika ada, juga harus dijaga dalam tingkat yang
dapat diterima. Apabila ventilasi atau pembilasan tidak menghilangkan semua
bahaya di atmosfer dalam ruangan, perlindung pernafasan yang sesuai sangatlah
wajib digunakan sebelum dan saat memulai pekerjaan. Gunakanlah SCBA untuk
pekerja yang didalam ruang terbatas, dan pastikan tersedia SCBA cadangan.
Pelindung mata dan perlindungan pendengaran juga mungkin diperlukan disesuaikan dengan bahaya yang ada.
Pelindung mata dan perlindungan pendengaran juga mungkin diperlukan disesuaikan dengan bahaya yang ada.
5)
Standby
worker/Tim Penyelamat (rescue)
Penggunaan
Standby worker pada pekerjaan ruang terbatas cukup efektif, dengan menunjuk
pekerja lain untuk tetap berada di luar ruang terbatas untuk memantau
pekerjaan, dan untuk menyediakan penyelamatan bila diperlukan. Dia harus
dilengkapi dengan peralatan pribadi yang dibutuhkan dan telah dilatih untuk
melakukan pertolongan pertama dan CPR. Dia harus menjaga komunikasi yang
konstan dengan orang yang bekerja di dalam ruang baik dengan radio atau telepon
ataupun tali. Hampir 50% dari kematian di ruang terbatas terjadi justru pada
saat proses penyelamatan. Karena itu dalam izin kerja di ruang terbatas yang di
terbitkan juga perlu di lampirkan prosedur penyelamatan dan evakuasi jika
terjadi kecelakaan di dalam ruang terbatas. Di dalamnya juga diterangkan
mengenai siapa saja tim evakuasi yang diperbolehkan untuk melakukan penyelamatan,
dengan catatan bahwa tim evakuasi tersebut telah terlatih untuk melakukan
penyelamatan dan evakuasi dan telah memahami prosedur evakuasi yang telah di
buat.
2.2 Bekerja pada Ketinggian
2.2.1
Pengertian Bekerja pada Ketinggian
Pengertian
bekerja di ketinggian adalah setiap orang yang bekerja di ketinggian 2 meter
dari tanah atau lebih dari 2 meter dan memiliki potensi jatuh dan harus
dilengkapi dengan arrestor (pelindung tubuh dengan memanfaatkan Lanyards
ganda) atau harus dilindungi dengan pegangan atau jaring pengaman.
Menurut
Asosiasi Ropes Access Indonesia (2009) bekerja pada ketinggian (work
at height) adalah bentuk kerja dengan mempunyai potensi bahaya jatuh (dan
tentunya ada bahaya-bahaya lainnya).
Menurut
Rope and Work Corporation yang dimaksud bekerja diketinggian adalah
pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi (high risk activity) yang
memerlukan pengetahuan serta ketrampilan khusus untuk melaksanakan pekerjaan
sebenarnya.
Bekerja pada ketinggian adalah kegiatan kerja pada tempat atau
titik kerja yang bila seorang bekerja ditempat tersebut, mempunyai potensi
bahaya jatuh karena adanya perbedaan elevasi. Pengertian lainnya adalah
pekerjaan yang membutuhkan pergerakan tenaga kerja untuk bergerak secara
vertikal naik, mau pun turun dari suatu platform. Dari pengertian di
atas, batasan bekerja pada ketinggian yang dimaksud dalam kompetensi ini adalah
sebagai berikut:
a)
Ruang terbuka: dilakukan pada struktur buatan pada ruang terbuka
seperti menara (tower), tiang, perancah (scaffolding), atau atap.
b)
Ruang terbatas: dilakukan pada struktur buatan pada ruang tertutup
seperti sumur atau cerobong.
Menurut Management System (2010)
bekerja pada ketinggian dapat dikategorikan sebagai berikut:
a) Bekerja di ketinggian 4 feet (1.24 meter) atau lebih dari atas
lantai atau tanah. Contoh: Pekerjaan sipil (civil work), pekerjaan electrical
atau pemasangan kabel, pemasangan panel-panel, pekerjaan bangunan (building
atau structural work) seperti pemasangan atap, pembangunan jembatan.
Pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan baik oleh karyawan sendiri ataupun oleh
kontraktor.
b) Bekerja pada ketinggian 6 feet (1.8) atau lebih pada pinggiran
atau sisi yang terbuka. Contoh: Bekerja pada atap datar (flat roof),
puncak tangki timbun.
c) Bekerja di ketinggian 10 feet (3.1 meter) atau lebih pada
pinggiran atau sisi yang terbuka dengan menggunakan peralatan mekanis.
Menurut The BP Golden Rules of
Safety (2006) yang di maksud bekerja di ketinggian adalah bekerja di
ketinggian 2 meter (6 kaki) atau lebih diatas permukaaan tanah tidak boleh
dilakukan kecuali:
a) Dengan mempergunakan anjungan yang kokoh dengan pengaman atau
pegangan tangan yang disetujui oleh personil yang berwenang atau
b) Dengan mempergunakan “fall arrest equipment” (peralatan
penangkap barang–barang yang jatuh) yang mampu menopang beban bergerak
sekurangkurangnya seberat 2275 kg (5000 lbs) per orang dan memiliki:
1) Jangkar yang diikatkan dengan benar, lebih baik disebelah atas
2) “Full Body Harness” dengan pengait sentak mengunci otomatis
berkancing ganda pada setiap sambungan
3) Tali serat sintetis
4) Peredam gocangan
c) “Fall arrest equipment” membatasi jatuh bebas dari
ketinggian 2 meter (6 kaki) atau kurang
d) Pemeriksaan visual “fall arrest equipment” dan system sudah
dilakukan dan setiap peralatan yang rusak atau yang dinonaktifkan sudah
disingkirkan
e) Orang yang bersangkutan mampu melaksanakan pekerjaan
Bekerja dalam posisi di ketinggian
memang memerlukan penanganan khusus yang dikarenakan kondisinya yang tidak
lazim. Pada dasarnya ada 4 terpenting yang harus diperhatikan dalam menangani
pekerjaan pada posisi di ketinggian yaitu: pelaku atau pekerja, kondisi lokasi
(titik atau lokasi pekerjaan), teknik yang digunakan, dan peralatan.
Bekerja pada ketinggian menuntut
para pekerja untuk mengetahui bagaimana pekerja dapat melakukan pekerjaannya
pada ketinggian dalam keadaan
safety, menguasai lokasi pekerjaan terutama mengenai tingkat risiko yang dapat ditimbulkannya, memiliki teknik yang dapat mengantisipasi risiko bekerja di ketinggian serta didukung peralatan safety yang disesuaikan dengan kebutuhan atau spesifikasi pekerjaan yang akan dilakukan. Namum demikian, hal yang terpenting dalam melakukan suatu pekerjaan adalah kualitas dari hasil pekerjaan yang dilaksanakan.
safety, menguasai lokasi pekerjaan terutama mengenai tingkat risiko yang dapat ditimbulkannya, memiliki teknik yang dapat mengantisipasi risiko bekerja di ketinggian serta didukung peralatan safety yang disesuaikan dengan kebutuhan atau spesifikasi pekerjaan yang akan dilakukan. Namum demikian, hal yang terpenting dalam melakukan suatu pekerjaan adalah kualitas dari hasil pekerjaan yang dilaksanakan.
2.2.2
Bahaya
Bekerja pada Ketinggian
Beberapa hal
yang sering mengakibatkan kecelakaan terjatuh dari ketinggian adalah:
ü
Kurangnya perencanaan dan penilaian risiko
ü
Kurangnya kualitas pengawasan
ü
Pelatihan yang kurang (training bekerja di atas
ketinggian)
ü
Pemilihan peralatan pendukung yang tidak sesuai
ü
Pemilihan alat pelindung diri yang tidak tepat
ü
Tetap melakukan cara yang biasa dilakukan,
walaupun ada motede yang lebih aman
ü
Kesalahan penggunaan alat pelindung
Bahaya bekerja di ketinggian adalah jatuh yang
dapat mengakibatkan kecelakaan fatal. Katagori jatuh yang dimaksud adalah
sebagai berikut :
ü
Jatuh di di permukaan (contoh terpeleset)
ü
Jatuh terbentur suatu Objek
ü
Jatuh dari kendaraan / peralatan
ü
Jatuh dari tangga
ü
Jatuh dari level yang berbeda
ü
Jatuh dari objek yang terbuka/terperosok
Jatuh dari ketinggian adalah risiko yang sangat
besar dapat terjadi pada pekerja yang melaksanakan kegiatan konstruksi pada
elevasi tinggi. Biasanya kejadian ini akan mengakibat kecelakaan yang fatal.
Sementara risiko tersebut kurang dihayati oleh para pelaku konstruksi, dengan
sering kali mengabaikan penggunaan peralatan pelindung (personal fall arrest
system) yang sebenarnya telah diatur dalam pedoman Sistem Manajemen K3 konstruksi.
2.2.3
Jenis
Pekerjaan pada Ketinggian
Berikut ada beberapa contoh jenis pekerjaan
yang memerlukan perhatian yang lebih, karena memiliki risiko yang tinggi karena
dilakukan pada:
·
Setiap struktur bangunan atau gedung yang
sedang dibangun, diperbaiki, dibongkar, diperiksa, diuji dan dibersihkan.
·
Terdapat permukaan yang retak seperti struktur
atap yang mulai keropos, lantai beton yang retak atau menunjukkan tanda akan
runtuh, struktur tiang yang keropos,dinding yang retak.
·
Pada permukaan yang tidak stabil seperti pada
area yang berpotensi longsor
·
Menggunakan alat bantu seperti crane, elevated
work place, forklift, scaffolding, dan tangga portabel.
·
Pada permukaan yang miring atau licin dimana
pekerja sulit untuk melakukan keseimbangan seperti pada keramik dan lantai yang
miring.
·
Bekerja pada area beda tinggi tanpa ada
penghalang seperti tangga tanpa handrail
·
Dekat lubang atau parit yang dapat menyebabkan
pekerja terperosok masuk ke dalam lubang tersebut.
2.2.4
Ijin
Bekerja pada Ketinggian
Bekerja di atas
ketinggian mempunyai risiko yang tinggi, oleh karena itu dalam melakukan
pekerjaan ini sebagian perusahaan menetapkan ijin khusus. Ijin bekerja di atas
ketinggian menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik proses pekerjaan
apabila pekerjaan tersebut dilakukan pada ketinggian lebih dari 4 (empat)
meter. Namun, ada beberapa yang menerapkan semua pekerjaan di atas ketinggian
harus mengajukan ijin, hal ini bertujuan untuk memastikan semua persyaratan
terkait keselamatan pekerjaan dipenuhi.
Cara mengajukan
ijin bekerja di atas ketinggian dapat dilakukan dengan beberapa langkah
berikut.
1)
Menentukan Peralatan
apa yang akan digunakan
Jenis peralatan
pelindung atau pencegah jatuh yang akan digunakan dapat mempengaruhi potensi
bahaya yang ada, oleh karena itu sebelum melakukan pekerjaan di atas ketinggian
sebaiknya menentukan terlebih dahulu peralatan apa yang akan digunakan dan yang
sesuai dengan pekerjaan. Peralatan-peralatan tersebut diantaranya : tangga
portable, perancah (scaffolding), elevated work place, gondola, crane,
forklift, dan lain-lain.\
2) Membuat JSA terkait pekerjaan
Pembuatan JSA
bertujuan sebagai acuan pekerja saat melakukan pekerjaan di atas ketinggian.
JSA ini harus dibuat oleh pengawas sebelum pekerjaan di ketinggian dilakukan
dan setiap ada perubahan pada proses kerja yang dapat menimbulkan risiko jatuh.
Lakukan briefing kepada semua pekerja yang terlibat sebelum pekerjaan
dilakukan. JSA harus selalu tersedia di area pekerjaan di atas ketinggian
dilakukan, dan dapat dilihat sewaktu-waktu jika diperlukan.
3) Melakukan Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan
kesehatan memiliki peran yang cukup besar terhadap keselamatan pekerja saat
melakukan pekerjaan di atas ketinggian. Periksa kesehatan pekerja di klinik
atau dokter perusahaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan fisik
pekerja dan mengantisipasi apabila ada pekerja yang mengidap penyakit-penyakit
khusus yang membahakan untuk melakukan pekerjaan di ketinggian seperti epilepsi
(ayan), vertigo, darah rendah, pobia ketinggian, dan lain-lain.
4) Mengisi Form Ijin Bekerja di Ketinggian
Setelah semua
langkah di atas dipenuhi, langkah selanjutnya adalah mengisi form ijin bekerja
di ketinggian, mintalah tanda tangan pada pihak yang ditunjuk perusahaan untuk
melakukan penendatanganan. Simpan form yang telah ditandatangani sebagai bukti
bahwa pekerjaan telah mendapatkan ijin.
2.2.5
Perencanaan
Bekerja di Ketinggian
Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan pada pekerjaan di atas
ketinggian adalah kurangnya perencanaan yang baik dalam melakukan pekerjaan. Pekerjaan
berisiko tinggi ini yang semestinya bisa direncanakan, karena beberapa alasan
menjadi tidak terencana dan terkesan berjalan dadakan. Perencanaan pada
pekerjaan di atas ketinggian bertujuan untuk menentukan potensi bahaya yang ada
pada pekerjaan tersebut, dan menentukan kendali apa yang sesuai untuk
meminimalkan risiko.
Dalam perencanaan kerja untuk bekerja diatas ketinggian, ada beberapa
langkah yang dapat dilakukan, yaitu:
a)
Identifikasi Bahaya
Untuk mengetahui bahaya apa saja yang ada pada pekerjaan di atas
ketinggian yang akan dilakukan, perlu dilakukan pemeriksaan yang meliputi:
1) Pemeriksaan fisik: Periksa seluruh area dimana pekerjaan akan
dilakukan, bawa check list dan catat semua kemungkinan yang dapat mengakibatkan
pekerja mengalami kecelakaan.
ü
Permukaan kerja : Licin, ketidakstabilan,
pecah, miring, beda tinggi, kemampuan menahan beban, terhalang, dan lain-lain
ü
Permukaan tanah : stabil atau potensi longsor,
dapat menahan scaffolding atau tangga
ü
Lubang atau parit : apakah membutuhkan pengaman
untuk melindungi pekerja agar tidak terperosok
ü
Pelindung : handrail pada tangga, platform,
toebar,
ü
Akses keluar masuk : terhalang benda-benda,
membahayakan saat emergency, dan lain sebagainya
ü
Area kerja : Terlalu sempit atau tidak tertata
sehingga membahayakan pekerja
2)
Prosedur
: Apakah prosedur yang terkait pekerjaan tersebut telah dipenuhi dan dipahami
oleh semua pekerja. Apabila memerlukan ijin khusus, apakah sudah mendapat tanda
tangan dari orang-orang yang berhak menandatangani.
3)
Kasus
kecelakaan sebelumnya : cari tahu apakah pernah ada kecelakaan sebelumnya
terkait pekerjaan yang sama seperti yang akan dikerjakan, jika ada pelajari
penyebabnya.
b)
Penilaian Risiko
Tahap ini menjelaskan tentang seberapa besar risiko dari pekerjaan
yang akan dilakukan, apabila pekerja terjatuh akan mengakibatkan keparahan yang
seperti apa, apakah luka ringan, patah tulang, atau meninggal.
Penilaian
risiko ini bertujuan untuk menentukan tingkat prioritas dalam melakukan
tindakan perbaikan atau pencegahan. Potensi bahaya jatuh yang ditemukan pada
proses identifikasi dilakukan penilaian dengan menggunakan matrik risiko.
Nilai risiko
dapat membantu dalam menentukan:
·
Apa yang akan terjadi jika pekerja benar-benar
mengalami jatuh, dan seberapa mungkin hal itu dapat terjadi
·
Berapa tingkat keparahan dari risiko tersebut
·
Apakah ada tindakan pengendalian yang efektif
·
Apa tindakan yang akan diambil untuk
mengendalikan risiko
·
Seberapa mendesak suatu tindakan pengendalian
harus dilakukan
Penilaian
risiko pada pekerjaan di ketinggian tidak berbeda dengan penilaian risiko
lainnya (HIRA/IBPR), namun ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam
melakukan penilaian bahaya jatuh, diantaranya:
ü
Desain dan layout area kerja, serta ketinggian
pekerjaan
ü
Jumlah pekerjaan yang melakukan pekerjaan
tersebut
ü
Seberapa dekat pekerja dengan area yang dapat
menyebabkan jatuh dan potensi peralatan atau material terjatuh
ü
Seberapa sering alat bantu kerja tersebut dilakukan
pemeriksaan (seperti tangga portabel, scaffolding, dan lain-lain)
ü
Apakah pencahayaan tercukupi
ü
Kondisi cuaca seperti hujan, angin, panas
ü
Kesesuaian APD yang dipakai
ü
Pengalaman pekerja
ü
Ketersediaan prosedur emergency
Semakin besar risiko yang teridentifikasi, maka pengendalian yang
harus dilakukan harus mampu meminimalkan risiko yang ada. Oleh karena itu,
dalam menilai risiko ini sangat tergantung pada orang yang menilai. Kesalahan
dalam melakukan penilaian akan sangat berdampak pada kesiapan pengendalian.
c)
Pengendalian Bahaya
Bahaya-bahaya signifikan yang teridentifikasi harus dikendalikan
untuk melindungi pekerja dari kecelakaan. Untuk melakukan pengendalian terhadap
risiko jatuh, dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut:
Hirarki pengendalian bahaya menempatkan eliminasi di urutan
pertama, ini memberikan pengertian bahwa eliminasi masih merupakan pengendalian
bahaya yang paling efektif. Menghilangkan (eliminasi) potensi jatuh pada
pekerjaan di atas ketinggian, dapat dilakukan dengan cara:
·
Membuat
desain yang lebih aman
Menghilangkan
bahaya jatuh dari ketinggian dengan membuat desain yang lebih aman dilakukan
dengan membuat desain yang telah memperhitungkan aspek-aspek keselamatan,
seperti menempatkan peralatan yang membutuhkan perawatan secara berkala pada
posisi yang rendah sehingga tidak perlu naik untuk melakukan perawatan pada
peralatan tersebut, membuat akses jalan (walkway) yang dilengkapi dengan
pegangan tangan (handrail), membuat tembok pembatas.
Masih
banyak lagi bentuk eliminasi bahaya jatuh dengan membuat desain yang lebih
aman, pada dasarnya tujuan dari metode ini untuk mencari alternatif agar pekerjaan
tidak harus dilakukan di ketinggian. Sebagai contoh, menempatkan blower AC di
posisi yang rendah, sehingga pada saat perbaikan tidak perlu harus naik.
·
Menggunakan
alat bantu
Penggunaan
alat bantu juga menjadi salah satu pengendalian bahaya jatuh secara eliminasi.
Dengan menggunakan alat bantu yang sesuai, maka pekerjaan yang seharusnya
dilakukan di atas dapat dilakukan dari bawah. Beberapa contoh penggunaan alat
bantu : Penggunaan tongkat (galah) untuk mengecat pada dinding yang tinggi,
penggunaan ekstensi pada pekerjaan pembersihan jendela.
Penggunaan
alat bantu seperti itu dapat menghilangkan kebutuhan untuk melakukan pekerjaan
di atas.
·
Metode
alternatif
Beberapa contoh
metode alternatif untuk menghindari pekerjaan di atas ketinggian diantaranya:
·
Melakukan
pengecatan genting sebelum dipasang, hal ini dapat menghilangkan pekerjaan
pengecatan di atas ketinggian.
·
Melakukan
perbaikan blower AC di lantai
·
Melakukan
perakitan bangunan di bawah, setelah itu baru didirikan.
Itulah beberapa bentuk eliminasi bahaya pada pekerjaan di atas
ketinggian, Perlu dipahami bahwa jangan pernah dipaksakan untuk melakukan
pengendalian secara eliminasi. Karena tidak semua bahaya dapat dihilangkan,
jika hal ini terjadi maka lakukanlah pengendalian dengan menggunakan urutan
pengendalian berikutnya yaitu isolasi.
Pengendalian Isolasi dipilih apabila bahaya yang ada pada pekerjaan
di atas ketinggian tidak memungkinkan untuk dikontrol dengan pengendalian
secara eliminasi. Pengendalian
bahaya bekerja di atas ketinggian
secara isolasi juga dapat berfungsi melindungi pekerja secara kelompok (group
control). Isolasi bahaya jatuh pada pekerjaan di atas ketinggian diantaranya:
ü Scaffolding
Perancah (scaffolding) adalah suatu struktur
sementara yang digunakan untuk menyangga manusia dan material dalam konstruksi
atau perbaikan gedung dan bangunan-bangunan besar lainnya. Perancah dibuat
apabila pekerjaan bangunan gedung sudah mencapai ketinggian 2 meter dan tidak
dapat dijangkau oleh pekerja. Biasanya perancah berbentuk suatu sistem
modular dari pipa atau tabung logam, meskipun juga dapat menggunakan
bahan-bahan lain. Perancah adalah work platform sementara.
Penggunaan
perancah (Scaffolding) merupakan cara yang paling umum digunakan untuk
menyediakan platform yang aman bagi suatu pekerjaan yang dilakukan di
ketinggian. Selain itu, perancah juga sangat banyak jenisnya. Semua perancah
harus dirakit, dibongkar dan diperiksa oleh pekerja yang telah kompeten yang
memiliki sertifikasi scafolder.
Contoh Perancah (Scaffolding)
|
Perancah sekurang-kurangnya harus memiliki:
·
Platform
(lantai kerja) yang stabil dan cukup untuk melakukan suatu pekerjaan
·
Akses yang aman
dan kokoh
·
Ketinggian
platform yang paling atas tidak boleh lebih dari tiga kali ukuran bagian dasar scaffolding
ü Pagar pelindung (edge protection)
Pagar pelindung
berfungsi untuk mencegah pekerja dan barang/peralatan terjatuh. Pagar pengaman
ini harus dipasang pada area dimana adanya potensi jatuh baik pekerja maupun
material.
ü Akses mekanis (mechanical access plant)
Akses mekanis
merupakan peralatan mekanis/digerakkan dengan mesin yang digunakan sebagai
sarana untuk pekerjaan di atas ketinggian. Akses mekanis ini dapat berupa:
·
Mobile
elevating work platforms
·
Forklift yang
dilengkapi lantai kerja (platform)
·
Vehicle
extension arm
·
Crane lift
platforms
ü Rope Acces
Rope Access adalah sebagaimana namanya, metode akses menggunakan tali dan
memanjat teknik untuk menjangkau daerah-daerah sulit. Akses tali memungkinkan untuk
kinerja berbagai pekerjaan pada ketinggian tinggi dan keras lainnya untuk
menjangkau daerah-daerah tanpa perancah atau alat berat. Akses tali berkembang
dari teknik yang digunakan dalam panjat tebing dan mengarah untuk menjadi alat
yang sangat aman dan biaya industri efektif.
Pengendalian dengan meminimalkan tingkat keparahan dilakukan
apabila pengendalian dengan eliminasi dan isolasi tidak memungkinkan dilakukan.
Meminimalkan keparahan akibat bahaya jatuh dapat dilakukan dengan
beberapa cara diantaranya:
ü Harness System
Harness
merupakan pengendalian yang sangat mudah diterapkan, harness harus digunakan
selama pekerjaan di atas ketinggian berlangsung. Ini bertujuan untuk
mengantisipasi kegagalan pada pengendalian lainnya, sehingga risiko jatuh
masih ada.
|
Body
harness
|
ü Jaring (net)
Jaring
ini terbuat dari bahan sintetik yang kuat sehingga mampu menahan beban
apabila pekerja jatuh atau material dan peralatan kerja. Walaupun jaring ini
sangat kuat, namun perawatan harus tetap dijaga untuk mempertahankan kualitas
jaring.
Penggunaan
yang tidak sesuai peruntukan, kebakar atau panas, penempatan yang tidak
sesuai anjuran pabrik pembuat dapat mengakibatkan jaring dapat mudah rudak
dan putus.
|
|
|
Penggunaan
Safety net / jarring
|
ü Soft Landing System (SLS)
Penggunaan media yang lunak seperti matras dapat mengurangi
keparahan pada pekerja yang terjatuh dari ketinggian. Media ini akan
mengabsorbsi energi dari pekerja yang jatuh,sehingga meminimalkan cedera. Hal
yang perlu diingat bahwa SLS tidak untuk mencegah pekerja jatuh, namun hanya
berfungsi untuk mengurangi tingkat keparahan saja.
Lakukan pengendalian yang mungkin dilakukan, apakah pekerjaan
tersebut dapat dilakukan dari bawah dengan menggunakan alat tertentu sehingga
tidak perlu naik ke atas, apakah konstruksinya bisa dilakukan di bawah dan
kemudian diangkat keatas, adakah alat bantu yang dapat digunakan (seperti
scafolding atau platform, tangga portable), bisakah tingkat keparahannya
diturunkan (jika menggunakan fall arrest, harness, net, atau air bag).
d)
Monitoring
Pendekatan yang telah dilakukan harus dipastikan keefektifannya
sepanjang pekerjaan tersebut berlangsung untuk menjamin tidak adanya sedikitpun
kelalaian atau penyimpangan yang dapat mengakibatkan kontrol/pengendalian tidak
berjalan dengan baik. Oleh karena itu perlu dilakukan pemeriksaan/inspeksi
secara berkala, sosialisasi pada pekerja, dan pengawasan.
e)
Dokumentasi
Semua berkas perencanaan seperti HIRA/IBPR, Ijin kerja, bukti
komunikasi dan pengendalian yang telah dilakukan harus tersimpan dengan rapi.
Hal ini bertujuan untuk pengendalian dokumen, selain itu ini sangat diperlukan
apabila ada pemeriksaan kecelakaan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Pada bab II telah dipaparkan tentang (1) Pengertian
Bekerja pada Ruang Terbatas, (2) Bahaya Bekerja di Ruang Terbatas, (3) Jenis
Pekerjaan di Ruang Terbatas, (4) Ijin Bekerja pada Ruang Terbatas, (5)
Persyaratan Kesehatan Bekerja di Ruang Terbatas, (6) Pesyaratan Wajib Sebelum
Memasuki Ruang Terbatas, (7) Pengertian Bekerja pada Ketinggian, (8) Bahaya
Bekerja pada Ketinggian, (9) Jenis Pekerjaan pada Ketinggian, (10) Ijin Bekerja
pada Ketinggian, dan (11) Perencanaan Bekerja di Ketinggian. Berdasarkan pembahasan
tersebut didapatkan simpulan sebagai berikut.
1.
ruang terbatas adalah sebagai suatu tempat yang
memiliki konfigurasi yang cukup luas untuk seseorang melakukan
aktifitas/melakukan pekerjaan didalamnya tetapi dengan ruang akses keluar masuk
yang terbatas dalam konteks "baik pekerja, peralatan dan perlengkapannya
yang masuk-keluar terbatas" dan didesain untuk pekerjaan yang sifatnya
"temporary" atau sementara.
2.
Bahaya yang dapat timbul di ruang terbatas
adalah kekurangan dan kelebihan oksigen, bahan mudah terbakar dan meledak,
bahan beracun, energi mekanis, energy listrik, atau panas yang tidak
terkendali, potensi bahaya fisik, potensi bahaya kimia.
3.
Jenis pekerjaan di ruang terbatas antara lain
pemeliharaan, pemeriksaan, pengelasan, pelapisan, dan pelindung karat,
perbaikan, penyelamatan dan memberikan pertolongan kepada pekerja yang cidera
atau pingsan di ruang terbatas.
4.
Ijin ruang terbatas dibagi menjadi 2, yaitu
ruang terbatas dengan ijin khusus dan ruang terbatas tanpa ijin khusus.
Perlunya ijin kerja di rungan terbatas adalah memberikan informasi dan
instruksi tertulis mengenai keadaan berbahaya yang harus dihindari, menjamin
adanya persiapan yang benar sebelum melakukan pekerjaan, membatasi jenis
pekerjaan, memberi pemberitahuan yang cukup, dan membagi tanggung jawab.
5.
Wajib dipastikan petugas yang bekerja di ruang
terbatas dalam keadaan sehat secara fisik dan dinyatakan oleh dokter.
6.
Pesyaratan wajib yang harus dipenuhi sebelum
memasuki ruang terbatas adalah pengukuran kadar gas, ijin kerja di ruang
terbatas, pengendalian energi berbahaya, pembersihan dan ventilasi, tim penyelamat.
7.
Bekerja pada ketinggian adalah kegiatan kerja pada tempat atau titik kerja yang bila
seorang bekerja ditempat tersebut, mempunyai potensi bahaya jatuh karena adanya
perbedaan elevasi.
8.
Jatuh dari ketinggian adalah risiko yang sangat besar dapat terjadi
pada pekerja yang melaksanakan kegiatan konstruksi pada elevasi tinggi.
Biasanya kejadian ini akan mengakibat kecelakaan yang fatal. Sementara risiko
tersebut kurang dihayati oleh para pelaku konstruksi.
9.
Jenis pekerjaan pada ketinggian yaitu pekerjaan
yang dilakukan di setiap struktur bangunan atau gedung yang sedang dibangun,
diperbaiki, dibongkar, diperiksa, diuji dan dibersihkan dan bekerja pada area
beda tinggi tanpa ada penghalang seperti tangga tanpa handrail dan sebagainya.
10.
Langkah mengajukan ijin bekerja pada ketinggian
adalah menentukan peralatan apa yang akan digunakan, membuat JSA terkait
pekerjaan, melakukan pemeriksaan kesehatan, dan mengisi form ijin bekerja di
ketinggian.
11.
Perencanaan bekerja di ketinggian antara lain identifikasi
bahaya, penilaian resiko, pengendalian bahaya, monitoring, dan dokumentasi.
3.2 Saran
Berdasarkan simpulan di atas, ada
sejumlah saran yang perlu disampaikan sebagai berikut.
1. Pembaca
Bagi pembaca perlu diketahui dan dipahami
tentang pengertian bekerja di ruang terbatas dan bekerja pada ketinggian.
Begitu juga jenis pekerjaan, bahaya yang dapat ditemui saat bekerja pada ruang
terbatas dan pada ketinggian. Hal-hal tersebut dapat membantu pembaca jika
bekerja di lapangan. Dengan memahami hal-hal tersebut maka pembaca akan mengetahui
apa saja yang harus dilakukan dan tidak harus dilakukan saat bekerja di ruang
terbatas dan bekerja di ketinggian.
DAFTAR RUJUKAN
Hutagaol,
Armein. 2016. Prosedur Bekerja di
Ketinggian, (Online), (http://mediak3.com/prosedur-bekerja-di-ketinggian/), diakses 09 April 2016.
Satya K., Riki.
2015. Pencegahan Kecelakaan
dalam Bekerja di Ketinggian, (Online), (http://linkedin.com/pulse/pencegahan-kecelakaan-dalam-bekerja-di-ketinggian-riki-satya-komara/), diakses 09 April 2016.
Wahyuni, Ika.
2010. Sistem Pengendalian
Bahaya Bekerja Pada Ketinggian Dalam Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja Di Pt. Gunanusa Utama Fabricators Serang
Banten, (Online), (https://core.ac.uk/download/pdf/12350361.pdf), diakses 01 April 2016.
Setiawan, Putra,
Darmawan. 2015. Bekerja di Ketinggian, (Online), (http://www.darmawansaputra.com/2015/03/bekerja-diatas-ketinggian.html), diakses 09 April 2016.
Setiawan, Putra,
Darmawan. 2015. Bekerja di Ketinggian, (Online), (http://www.darmawansaputra.com/2015/03/bekerja-diatas-ketinggian.html), diakses 09 April 2016.
Kurniawan,
Andry. 2014. Bekerja Di
Ruang Terbatas/ Working at Confined Space, (Online), (http://andryzsafer.blogspot.co.id/2014/02/bekerja-di-ruang-terbatas-working-at.html), diakses 28 Maret 2016.
Setiawan, Putra,
Darmawan. 2014. Pedoman Kerja
di Ruang Terbatas (Confined Space), (Online), (http://www.darmawansaputra.com/search/label/Confined%20Space?&max-results=6), diakses 28 Maret 2016.
No comments:
Post a Comment