Sunday, November 12, 2017

STRATEGI BEKERJA PADA RUANG TERBATAS DAN BEKERJA PADA KETINGGIAN



DAFTAR ISI
SAMPUL......................................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN...............................................................................
1.1  Latar Belakang..................................................................................... 1
1.2  Rumusan Masalah................................................................................. 2
1.3  Tujuan................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................
2.1 Bekerja pada Ruang Terbatas..................................................................... 3
2.1.1 Pengertian Bekerja pada Ruang Terbatas......................................... 3
2.1.2 Bahaya Bekerja di Ruang Terbatas.................................................. 4
2.1.3 Jenis Pekerjaan di Ruang Terbatas................................................... 7
2.1.4 Ijin Bekerja pada uang Terbatas....................................................... 7
2.1.5 Persyaratan Kesehatan Bekerja di Ruang Terbatas.......................... 9
2.16 Persyaratan Wajib Sebelum Memasuki Ruang Terbatas.................... 10
2.2 Bekerja pada Ketinggian............................................................................ 13
2.2.1 Pengertian Bekerja pada Ketinggian................................................ 13
2.2.2 Bahaya Bekerja pada Ketinggian..................................................... 15
2.2.3 Jenis Pekerjaan pada Ketinggian...................................................... 16
2.2.4 Ijin Bekerja pada Ketinggian............................................................ 17
2.2.5 Perencanaan Bekerja di Ketinggian.................................................. 18
BAB III PENUTUP.........................................................................................
3.1 Simpulan.............................................................................................. 28
3.2 Saran.................................................................................................... 29
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 31




BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Globalisasi disegala aktifitas pekerjaan manusia menuntut tersedianya prasarana dan sarana kerja yang dapat menjamin lancarnya suatu pekerjaan, tanpa mengabaikan kenyamanan, kesehatan dan keamanan bekerja. Untuk itu faktor keselamatan menjadi penting. Kenyamanan, kesehatan dan keamanan dalam bekerja banyak dituntut pada pekerjaan dengan tingkat bahaya tinggi semisal pada pekerjaan penambangan bawah tanah, pekerjaan bawah air, pekerjaan diketinggian dan pemadam kebakaran. Jaminan Keselamatan kerja menjadi penting untuk melengkapi perlindungan terhadap pekerja, antara lain dengan adanya berbagai macam asuransi menjadi pelengkapnya. Keselamatan kerja menjadi hak semua pekerja.
Pada pekerja dengan pekerjaan tingkat bahaya tinggi keselamatan kerja sangat mutlak untuk melindungi dirinya dan juga asset produksi. Keselamatan kerja akan ada bila si pekerja melengkapi aktifitasnya dengan pengetahuan dan keterampilan tentang keselamatan kerja. Pengetahuan dan keterampilan keselamatan kerja itu sendiri terbagi atas berbagai macam kegiatan kerja yang disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan. Bagi pekerja yang bekerja dengan tingkat bahaya tinggi misalkan bekerja pada ruang terbatas dan di ketinggian, pemahaman tentang keselamatan kerja menjadi lebih penting. Dalam hal tersebut keterampilan untuk bekerja di ruang terbatas dan di ketinggian akan menjadi sangat khusus.
Melihat hal tersebut, pekerja perlu memahami pentingnya keselamatan kerja bekerja di ruang terbatas dan di ketinggian, dengan pengetahuan dan keterampilan teknik keselamatan kerja yang disesuaikan dengan bidang kerjanya. Untuk itu maka disusunlah makalah ini untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bekerja di ruang terbatas dan di ketinggian agar para pekerja dapat mencegah serta meminimalisir akan terjadinya kecelakaan saat bekerja di ruang terbatas dan di ketinggian. 


1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang di atas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut.
1.2.1        Apa yang dimaksud dengan bekerja di ruangan terbatas?
1.2.2        Apa bahaya yang ditemui jika bekerja di ruangan terbatas?
1.2.3        Apa saja jenis pekerjaan di ruang terbatas?
1.2.4        Bagaimana ijin bekerja pada ruang terbatas?
1.2.5        Apa saja persyaratan kesehatang yang diperlukan saat bekerja di ruang terbatas?
1.2.6        Apa saja persyaratan wajib sebelum memasuki ruang terbatas?
1.2.7        Apa pengertian bekerja pada ketinggian?
1.2.8        Apa saja bahaya bekerja pada ketinggian?
1.2.9        Apa saja jenis pekerjaan pada ketinggian?
1.2.10    Bagaimana ijin bekerja pada ketinggian?
1.2.11    Apa saja yang perlu direncanakan saat bekerja pada ketinggian?

1.3  Tujuan
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk memberikan infromasi kepada pembaca tentang.
1.3.1        Pengertian Bekerja pada Ruang Terbatas
1.3.2        Bahaya Bekerja di Ruang Terbatas
1.3.3        Jenis Pekerjaan di Ruang Terbatas
1.3.4        Ijin Bekerja pada Ruang Terbatas
1.3.5        Persyaratan Kesehatan Bekerja di Ruang Terbatas
1.3.6        Persyaratan Wajib Sebelum Memasuki Ruang Terbatas
1.3.7        Pengertian Bekerja pada Ketinggian
1.3.8        Bahaya Bekerja pada Ketinggian
1.3.9        Jenis Pekerjaan pada Ketinggian
1.3.10    Ijin Bekerja pada Ketinggian
1.3.11    Perencanaan Bekerja di Ketinggian


BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Bekerja pada Ruang Terbatas
2.1.1        Pengertian Bekerja pada Ruang Terbatas
Pengertian bekerja pada ruang terbatas (confined space) adalah setiap orang yang bekerja pada ruang yang :
·         Cukup luas dan memiliki konfigurasi sedimikian rupa sehingga pekerja dapat masuk dan melakukan pekerjaan di dalamnya.
·         Mempunyai akses keluar masuk yang terbatas seperti pada tank, kapal, silo, tempat penyimpanan, lemari besi atau ruang lain yang mungkin mempunyai akses terbatas.
·         Tidak dirancang untuk tempat kerja secara berkelanjutan atau terus menerus di dalamnya.
Dari pendekatan definisi diatas dapat disimpulkan ruang terbatas adalah sebagai suatu tempat yang memiliki konfigurasi yang cukup luas untuk seseorang melakukan aktifitas/melakukan pekerjaan didalamnya tetapi dengan ruang akses keluar masuk yang terbatas dalam konteks "baik pekerja, peralatan dan perlengkapannya yang masuk-keluar terbatas" dan didesain untuk pekerjaan yang sifatnya "temporary" atau sementara.

Jenis-Jenis Ruang Terbatas : Tangki, Vessels/Bejana, Manholes, Sewer, Silo, Hood/Hoppers, Bungker, Pipa, Selokan/ Parit, Terowongan, saluran pipa, Lubang dengan kedalaman min 1,5 m.
Penggolongan Kategori di Ruang Terbatas  dibagi menjadi 3 Kategori diantaranya adalah :

2.1.2        Bahaya Bekerja di Ruang Terbatas
Bahaya yang dapat timbul di ruang terbatas adalah sebagai berikut:
a)      Kekurangan dan kelebihan Oksigen (<19 % atau >23 %)
Kadar O2 yang aman di udara adalah 19,5%, jika kadar O2 dibawah 19,5% maka pekerjaan di ruang terbatas wajib menggunakan alat bantu pernapasan/SCBA (self cointained breathing apparatus). Penurunan kadar O2 disebabkan oleh beberapa aktifitas seperti pengelasan, pembersihan dengan solvent, reaksi oksidasi, atau aktivitas bakteri seperti fermentasi. Penurunan kadar oksigen juga bisa disebabkan karena terganti/terdorong oleh gas lain seperti karbondioksida dan nitrogen. Jika hal ini terjadi maka bahaya kematian dapat terjadi pada
pekerja. Selain itu, kadar O2 yang berlebihan (>23%) dapat menyebabkan kebakaran dan peledakan, jangan pernah menggunakan O2 murni untuk disuplai ke dalam ruang terbatas sebagai ventilasi.
b)      Bahan mudah terbakar dan meledak
Dua unsur yang menyebabkan proses pembakaran adalah Oksigen dan bahan bakar (gas mudah terbakar, debu, dll). Jika terdapat sumber panas atau pemantik maka tiga unsur api akan terbentuk dan pembakaran akan terjadi. Pembakaran yang terjadi di ruang terbatas akan sangat berbahaya dikarenakan kadar Oksigen akan cepat turun, panas akan meningkat, dan gas beracun
akan terbentuk.
c)      Bahan beracun (gas, fumes, uap)
Gas beracun dapat terbentuk dari pembersihan material sisa seperti pembersihan lumpur yang dapat menghasilkan hydrogen sulfida. Pekerjaan di ruang terbatas juga dapat menghasilkan gas beracun seperti pengelasan, pengecatan, pembersihan, dan lain sebagainya.
d)     Energi mekanis, energi listrik, atau panas yang tidak terkendali 
e)      Potensi bahaya fisik
ü  Panas
Temperatur yang ekstrim (terlalu panas atau terlalu dingin) dapat mengganggu bagi para pekerja.
ü  Kebisingan
Suara bising sangat mengganggu para pekerja, dikarenakan struktur ruang terbatas dapat membat suara menjadi menggema. Selain dapat membahanyakan pendengaran, suara bising juga dapat mengganggu komunikasi pekerja dengan pekerja lain yang ada di luar.
ü  Terliputi/terperangkap (Engulfment)
Keadaan dimana seseorang terperangkap oleh cairan atau substansi padat yang dapat terhirup sehingga dapat menyebabkan gangguan berupa penyumbatan sistem pernapasan sehingga dapat menimbulkan kematian melalui strangulasi, konstriksi atau penekanan.
ü  Lantai kerja yang licin
Lantai kerja yang licin dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya cidera atau kematian, dan memungkinkan pekerja terkena sengatan listrik dari peralatan yang digunakan.
ü  Material jatuh
Pekerja di ruang terbatas sangat rentan terkena jatuhan material, ini sangat mungkin terjadi jika barang-barang pada jalur masuk tidak dikelola kerapihannya.
f)       Potensi Bahaya Kimia
ü  H2S (Hydrogen Sufida)
Merupakan gas beracun yang tidak berwarna, sifatnya mudah terbakar, dan bersifat korosif sehingga menyebabkan karat pada peralatan logam. Selain itu yang perlu diwaspadai adalahgas ini sering bersembunyi di karat-karat tersebut dan di balik cat-cat yang menggelembung pada dinding besi atau logam.
ü  CH4 (methane)
Pada suhu ruangan dan tekanan standar gas metan tidak berwarna dan tidak berbau, namun gas ini sangat rentan sekali terbakar. Pada konsentrasi 5%-15% di udara gas metan sangat mudah terbakar.
ü  CO (carbon Monoksida)
ü  Gas CO tidak berbau, tidak berwarna, masa jenisnya lebih ringan dari masa jenis udara, sangat beracun dan sangat mudah terbakar. Gas ini dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna pada material yang mengandung karbon.
Pengaruh gas karbon monoksida terhadap kesehatan
2.1.3        Jenis Pekerjaan di Ruang Terbatas
Beberapa jenis pekerjaan yang menyebabkan orang memasuki ruang terbatas, antara lain:
a)    Pemeliharaan (pencucian atau pembersihan)
b)   Pemeriksaan
c)    Pengelasan, pelapisan dan pelindungan karat
d)   Perbaikan
e)    Penyelamatan dan memberikan pertolongan kepada pekerja yang cidera atau pingsan di ruang terbatas; dan
f)    Jenis pekerjaan lainnya yang mengharuskan masuk ke dalam ruang terbatas.

2.1.4        Ijin Bekerja pada Ruang Terbatas
Ijin Ruang terbatas dibagi menjadi 2, yaitu:
1)        Ruang terbatas dengan ijin khusus berarti ruang terbatas yang mempunyai satu atau lebih, ciri-ciri adalah sebagai berikut :
·         mengandung gas atmosfer udara yang berbahaya
·         mengandung material yang berpotensi memerangkap pekerja di dalamnya
·         mempunyai konfigurasi atau struktur sedemikian rupa sehingga petugas utama dapat terperangkap atau mengalami asfiksia akibat dinding yang melengkung ke dalam atau lantai yang curam dan mengarah ke lorong atau ruangan yang lebih kecil, atau
·         mengandung bahaya lainnya.
2)        Ruang terbatas tanpa ijin khusus berarti ruang terbatas yang tidak berpotensi mengandung gas atmosfer yang berbahaya atau mengandung bahaya lainnya yang dapat menyebabkan kematian atau bahaya terhadap fisik lainya.
Perlunya Ijin Kerja ketika melakukan Pekerjaan di Ruang Terbatas agar :
·         Memberikan informasi dan instruksi tertulis mengenai keadaan berbahaya yang harus dihindari, petugas dan peralatan pelindung keselamatan yang diperlukan.
·         Menjamin adanya persiapan yang benar sebelum pekerjaan dimulai.
·         Membatasi jenis pekerjaan dimana pembatasan tersebut akan mempengaruhi kebutuhan untuk menjamin Keselamatan dan Kesehatan.
·         Memberikan pemberitahuan yang cukup kepada semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
·         Membagi  tanggung jawab  dengan  semua pihak menandatangani untuk memastikan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja dan lindungan lingkungan pada pekerjaan tersebut telah disetujui.

2.1.5        Persyaratan Kesehatan Bekerja di Ruang Terbatas
Bekerja di ruang terbatas dapat memberikan tekanan fisik dan psikologis karena kualitas penerangan yang buruk dan ruangan yang sempit. Pengurus juga wajib memastikan petugas yang bekerja di ruang terbatas dalam keadaan sehat secara fisik dan dinyatakan oleh dokter. Pemeriksa kesehatan kerja diperlukan untuk memastikan pekerja tidak mempunyai riwayat:
ü  Sakit sawan atau epilepsy
ü  Penyakit jantung atau gangguan jantung
ü  Asma, bronchitis atau sesak napas apabila kelelahan
ü  Gangguan pendengaran
ü  Sakit kepala seperti migrain ataupun vertigo yang dapat menyebabkan disorientasi
ü  Klaustropobia, atau gangguan mental lainnya
ü  Gangguan atau sakit tulang belakang
ü  Kecacatan penglihatan permanen
ü  Penyakit lainnya yang dapat membahayakan keselamatan selama bekerja di ruang terbatas

2.1.6        Persyaratan Wajib Sebelum Memasuki Ruang Terbatas
1)      Pengukuran kadar gas
Gunakan peralatan yang diperlukan untuk memeriksa kadar oksigen, bahan mudah terbakar dan tingkat toksisitas dalam ruang terbatas. Pengujian dilakukan sebelum ruang dibuka oleh pihak yang berwenang dari pintu masuk ruangan terbatas dengan alat uji yang diperlukan. Setelah ruang tersebut dibuka, penyelidikan dilakukan dari atas kebawah untuk menguji keseluruhan ruang. gas yang mudah terbakar seperti propane dan butane kebanyakan
memiliki masa jenis yang berat sehingga cenderung akan turun, sedangkan gas-gas ringan seperti metana akan naik ke atas. Pastikan untuk Uji kadar oksigen dan kadar racun. informasikan kepada atasan anda jika pada tes yang dilakukan ditemukan bahaya potensial yang tidak atau belum mendapatkan perlindungan yang memadai. Lanjutkan pengujian kualitas udara secara terus menerus selama pekerjaan dilaksanakan untuk mengetahui timbulnya gas berbahaya atau pengurangan dan peningkatan kadar oksigen.
2)      Ijin kerja di ruang terbatas
Sebagian besar pekerjaan di ruang terbatas memerlukan izin oleh pihak atau manajemen sebuah instansi, lembaga ataupun perusahaan sebelum pekerja diperbolehkan untuk masuk. Pastikan atasan Anda atau unit anda telah memperoleh izin kerja di ruang terbatas yang diperlukan. karena izin tersebut harus ditampilkan secara jelas di pintu masuk atau didalam ruang selama terdapat pekerjaan disana.
3)      Pengendalian Energi Berbahaya (Isolasi)
Lakukan isolasi terhadap energi yang dapat membahayakan pekerja di dalam ruang terbatas, misalnya uap bertekanan, air, gas atau aliran listrik yang masuk kedalam ruang. Gunakan kunci dan tag untuk menandai dan mencegah kecelakaan yang bisa disebabkan oleh peralatan yang ada. Sistem LOTO (Lock Out/ Tag Out) adalah sistem yang baik untuk itu. Gunakan perlengkapan tahan api, pelidung dari ledakan ataupun pagar pengaman jika teridentifikasi terdapat bahaya dari bahan-bahan yang mudah meledak.
4)      Pembersihan dan ventilasi
Bersihkan semua air yang tidak diinginkan, atmosfer, sedimen, atau bahan lainnya sebelum masuk ruangan, karena hal tersebut bisa menjadi bahaya bagi keselamatan selama pekerjaan berlangsung. Dan yang terakhir, gunakan peralatan ventilasi untuk mempertahankan tingkat kadar oksigen yang dianjurkan yaitu antara 19,5 dan 23,5%. Gas beracun dan uap, jika ada, juga harus dijaga dalam tingkat yang dapat diterima. Apabila ventilasi atau pembilasan tidak menghilangkan semua bahaya di atmosfer dalam ruangan, perlindung pernafasan yang sesuai sangatlah wajib digunakan sebelum dan saat memulai pekerjaan. Gunakanlah SCBA untuk pekerja yang didalam ruang terbatas, dan pastikan tersedia SCBA cadangan.
Pelindung mata dan perlindungan pendengaran juga mungkin diperlukan disesuaikan dengan bahaya yang ada.
5)      Standby worker/Tim Penyelamat (rescue)
Penggunaan Standby worker pada pekerjaan ruang terbatas cukup efektif, dengan menunjuk pekerja lain untuk tetap berada di luar ruang terbatas untuk memantau pekerjaan, dan untuk menyediakan penyelamatan bila diperlukan. Dia harus dilengkapi dengan peralatan pribadi yang dibutuhkan dan telah dilatih untuk melakukan pertolongan pertama dan CPR. Dia harus menjaga komunikasi yang konstan dengan orang yang bekerja di dalam ruang baik dengan radio atau telepon ataupun tali. Hampir 50% dari kematian di ruang terbatas terjadi justru pada saat proses penyelamatan. Karena itu dalam izin kerja di ruang terbatas yang di terbitkan juga perlu di lampirkan prosedur penyelamatan dan evakuasi jika terjadi kecelakaan di dalam ruang terbatas. Di dalamnya juga diterangkan mengenai siapa saja tim evakuasi yang diperbolehkan untuk melakukan penyelamatan, dengan catatan bahwa tim evakuasi tersebut telah terlatih untuk melakukan penyelamatan dan evakuasi dan telah memahami prosedur evakuasi yang telah di buat.
2.2  Bekerja pada Ketinggian
2.2.1        Pengertian Bekerja pada Ketinggian
Pengertian bekerja di ketinggian adalah setiap orang yang bekerja di ketinggian 2 meter dari tanah atau lebih dari 2 meter dan memiliki potensi jatuh dan harus dilengkapi dengan arrestor (pelindung tubuh dengan memanfaatkan Lanyards ganda) atau harus dilindungi dengan pegangan atau jaring pengaman.
Menurut Asosiasi Ropes Access Indonesia (2009) bekerja pada ketinggian (work at height) adalah bentuk kerja dengan mempunyai potensi bahaya jatuh (dan tentunya ada bahaya-bahaya lainnya).
Menurut Rope and Work Corporation yang dimaksud bekerja diketinggian adalah pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi (high risk activity) yang memerlukan pengetahuan serta ketrampilan khusus untuk melaksanakan pekerjaan sebenarnya.
Bekerja pada ketinggian adalah kegiatan kerja pada tempat atau titik kerja yang bila seorang bekerja ditempat tersebut, mempunyai potensi bahaya jatuh karena adanya perbedaan elevasi. Pengertian lainnya adalah pekerjaan yang membutuhkan pergerakan tenaga kerja untuk bergerak secara vertikal naik, mau pun turun dari suatu platform. Dari pengertian di atas, batasan bekerja pada ketinggian yang dimaksud dalam kompetensi ini adalah sebagai berikut:
a)      Ruang terbuka: dilakukan pada struktur buatan pada ruang terbuka seperti menara (tower), tiang, perancah (scaffolding), atau atap.
b)      Ruang terbatas: dilakukan pada struktur buatan pada ruang tertutup seperti sumur atau cerobong.
Menurut Management System (2010) bekerja pada ketinggian dapat dikategorikan sebagai berikut:
a)      Bekerja di ketinggian 4 feet (1.24 meter) atau lebih dari atas lantai atau tanah. Contoh: Pekerjaan sipil (civil work), pekerjaan electrical atau pemasangan kabel, pemasangan panel-panel, pekerjaan bangunan (building atau structural work) seperti pemasangan atap, pembangunan jembatan. Pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan baik oleh karyawan sendiri ataupun oleh kontraktor.
b)      Bekerja pada ketinggian 6 feet (1.8) atau lebih pada pinggiran atau sisi yang terbuka. Contoh: Bekerja pada atap datar (flat roof), puncak tangki timbun.
c)      Bekerja di ketinggian 10 feet (3.1 meter) atau lebih pada pinggiran atau sisi yang terbuka dengan menggunakan peralatan mekanis.
Menurut The BP Golden Rules of Safety (2006) yang di maksud bekerja di ketinggian adalah bekerja di ketinggian 2 meter (6 kaki) atau lebih diatas permukaaan tanah tidak boleh dilakukan kecuali:
a)      Dengan mempergunakan anjungan yang kokoh dengan pengaman atau pegangan tangan yang disetujui oleh personil yang berwenang atau
b)      Dengan mempergunakan “fall arrest equipment” (peralatan penangkap barang–barang yang jatuh) yang mampu menopang beban bergerak sekurangkurangnya seberat 2275 kg (5000 lbs) per orang dan memiliki:
1)      Jangkar yang diikatkan dengan benar, lebih baik disebelah atas
2)      Full Body Harness” dengan pengait sentak mengunci otomatis berkancing ganda pada setiap sambungan
3)      Tali serat sintetis
4)      Peredam gocangan
c)      Fall arrest equipment” membatasi jatuh bebas dari ketinggian 2 meter (6 kaki) atau kurang
d)     Pemeriksaan visual “fall arrest equipment” dan system sudah dilakukan dan setiap peralatan yang rusak atau yang dinonaktifkan sudah disingkirkan
e)      Orang yang bersangkutan mampu melaksanakan pekerjaan
Bekerja dalam posisi di ketinggian memang memerlukan penanganan khusus yang dikarenakan kondisinya yang tidak lazim. Pada dasarnya ada 4 terpenting yang harus diperhatikan dalam menangani pekerjaan pada posisi di ketinggian yaitu: pelaku atau pekerja, kondisi lokasi (titik atau lokasi pekerjaan), teknik yang digunakan, dan peralatan.
Bekerja pada ketinggian menuntut para pekerja untuk mengetahui bagaimana pekerja dapat melakukan pekerjaannya pada ketinggian dalam keadaan
safety, menguasai lokasi pekerjaan terutama mengenai tingkat risiko yang dapat ditimbulkannya, memiliki teknik yang dapat mengantisipasi risiko bekerja di ketinggian serta didukung peralatan safety yang disesuaikan dengan kebutuhan atau spesifikasi pekerjaan yang akan dilakukan. Namum demikian, hal yang terpenting dalam melakukan suatu pekerjaan adalah kualitas dari hasil pekerjaan yang dilaksanakan.

2.2.2        Bahaya Bekerja pada Ketinggian
Beberapa hal yang sering mengakibatkan kecelakaan terjatuh dari ketinggian adalah:
ü  Kurangnya perencanaan dan penilaian risiko
ü  Kurangnya kualitas pengawasan
ü  Pelatihan yang kurang (training bekerja di atas ketinggian)
ü  Pemilihan peralatan pendukung yang tidak sesuai
ü  Pemilihan alat pelindung diri yang tidak tepat
ü  Tetap melakukan cara yang biasa dilakukan, walaupun ada motede yang lebih aman
ü  Kesalahan penggunaan alat pelindung

Bahaya bekerja di ketinggian adalah jatuh yang dapat mengakibatkan kecelakaan fatal. Katagori jatuh yang dimaksud adalah sebagai berikut :
ü  Jatuh di di permukaan (contoh  terpeleset)
ü  Jatuh terbentur suatu Objek
ü  Jatuh dari kendaraan / peralatan
ü  Jatuh dari tangga
ü  Jatuh dari level yang berbeda
ü  Jatuh dari objek yang terbuka/terperosok
Jatuh dari ketinggian adalah risiko yang sangat besar dapat terjadi pada pekerja yang melaksanakan kegiatan konstruksi pada elevasi tinggi. Biasanya kejadian ini akan mengakibat kecelakaan yang fatal. Sementara risiko tersebut kurang dihayati oleh para pelaku konstruksi, dengan sering kali mengabaikan penggunaan peralatan pelindung (personal fall arrest system) yang sebenarnya telah diatur dalam pedoman Sistem Manajemen K3 konstruksi.

2.2.3        Jenis Pekerjaan pada Ketinggian
Berikut ada beberapa contoh jenis pekerjaan yang memerlukan perhatian yang lebih, karena memiliki risiko yang tinggi karena dilakukan pada:
·         Setiap struktur bangunan atau gedung yang sedang dibangun, diperbaiki, dibongkar, diperiksa, diuji dan dibersihkan.
·         Terdapat permukaan yang retak seperti struktur atap yang mulai keropos, lantai beton yang retak atau menunjukkan tanda akan runtuh, struktur tiang yang keropos,dinding yang retak.
·         Pada permukaan yang tidak stabil seperti pada area yang berpotensi longsor
·         Menggunakan alat bantu seperti crane, elevated work place, forklift, scaffolding, dan tangga portabel.
·         Pada permukaan yang miring atau licin dimana pekerja sulit untuk melakukan keseimbangan seperti pada keramik dan lantai yang miring.
·         Bekerja pada area beda tinggi tanpa ada penghalang seperti tangga tanpa handrail
·         Dekat lubang atau parit yang dapat menyebabkan pekerja terperosok masuk ke dalam lubang tersebut.

2.2.4        Ijin Bekerja pada Ketinggian
Bekerja di atas ketinggian mempunyai risiko yang tinggi, oleh karena itu dalam melakukan pekerjaan ini sebagian perusahaan menetapkan ijin khusus. Ijin bekerja di atas ketinggian menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik proses pekerjaan apabila pekerjaan tersebut dilakukan pada ketinggian lebih dari 4 (empat) meter. Namun, ada beberapa yang menerapkan semua pekerjaan di atas ketinggian harus mengajukan ijin, hal ini bertujuan untuk memastikan semua persyaratan terkait keselamatan pekerjaan dipenuhi.
Cara mengajukan ijin bekerja di atas ketinggian dapat dilakukan dengan beberapa langkah berikut.
1)      Menentukan Peralatan apa yang akan digunakan
Jenis peralatan pelindung atau pencegah jatuh yang akan digunakan dapat mempengaruhi potensi bahaya yang ada, oleh karena itu sebelum melakukan pekerjaan di atas ketinggian sebaiknya menentukan terlebih dahulu peralatan apa yang akan digunakan dan yang sesuai dengan pekerjaan. Peralatan-peralatan tersebut diantaranya : tangga portable, perancah (scaffolding), elevated work place, gondola, crane, forklift, dan lain-lain.\
2)      Membuat JSA terkait pekerjaan
Pembuatan JSA bertujuan sebagai acuan pekerja saat melakukan pekerjaan di atas ketinggian. JSA ini harus dibuat oleh pengawas sebelum pekerjaan di ketinggian dilakukan dan setiap ada perubahan pada proses kerja yang dapat menimbulkan risiko jatuh. Lakukan briefing kepada semua pekerja yang terlibat sebelum pekerjaan dilakukan. JSA harus selalu tersedia di area pekerjaan di atas ketinggian dilakukan, dan dapat dilihat sewaktu-waktu jika diperlukan.
3)      Melakukan Pemeriksaan Kesehatan
Pemeriksaan kesehatan memiliki peran yang cukup besar terhadap keselamatan pekerja saat melakukan pekerjaan di atas ketinggian. Periksa kesehatan pekerja di klinik atau dokter perusahaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan fisik pekerja dan mengantisipasi apabila ada pekerja yang mengidap penyakit-penyakit khusus yang membahakan untuk melakukan pekerjaan di ketinggian seperti epilepsi (ayan), vertigo, darah rendah, pobia ketinggian, dan lain-lain.
4)      Mengisi Form Ijin Bekerja di Ketinggian
Setelah semua langkah di atas dipenuhi, langkah selanjutnya adalah mengisi form ijin bekerja di ketinggian, mintalah tanda tangan pada pihak yang ditunjuk perusahaan untuk melakukan penendatanganan. Simpan form yang telah ditandatangani sebagai bukti bahwa pekerjaan telah mendapatkan ijin.

2.2.5        Perencanaan Bekerja di Ketinggian
Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan pada pekerjaan di atas ketinggian adalah kurangnya perencanaan yang baik dalam melakukan pekerjaan. Pekerjaan berisiko tinggi ini yang semestinya bisa direncanakan, karena beberapa alasan menjadi tidak terencana dan terkesan berjalan dadakan. Perencanaan pada pekerjaan di atas ketinggian bertujuan untuk menentukan potensi bahaya yang ada pada pekerjaan tersebut, dan menentukan kendali apa yang sesuai untuk meminimalkan risiko.
Dalam perencanaan kerja untuk bekerja diatas ketinggian, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan, yaitu:
a)      Identifikasi Bahaya
Untuk mengetahui bahaya apa saja yang ada pada pekerjaan di atas ketinggian yang akan dilakukan, perlu dilakukan pemeriksaan yang meliputi:
1)    Pemeriksaan fisik: Periksa seluruh area dimana pekerjaan akan dilakukan, bawa check list dan catat semua kemungkinan yang dapat mengakibatkan pekerja mengalami kecelakaan.
ü  Permukaan kerja : Licin, ketidakstabilan, pecah, miring, beda tinggi, kemampuan menahan beban, terhalang, dan lain-lain
ü  Permukaan tanah : stabil atau potensi longsor, dapat menahan scaffolding atau tangga
ü  Lubang atau parit : apakah membutuhkan pengaman untuk melindungi pekerja agar tidak terperosok
ü  Pelindung : handrail pada tangga, platform, toebar, 
ü  Akses keluar masuk : terhalang benda-benda, membahayakan saat emergency, dan lain sebagainya
ü  Area kerja : Terlalu sempit atau tidak tertata sehingga membahayakan pekerja
2)      Prosedur : Apakah prosedur yang terkait pekerjaan tersebut telah dipenuhi dan dipahami oleh semua pekerja. Apabila memerlukan ijin khusus, apakah sudah mendapat tanda tangan dari orang-orang yang berhak menandatangani.
3)      Kasus kecelakaan sebelumnya : cari tahu apakah pernah ada kecelakaan sebelumnya terkait pekerjaan yang sama seperti yang akan dikerjakan, jika ada pelajari penyebabnya.

b)      Penilaian Risiko
Tahap ini menjelaskan tentang seberapa besar risiko dari pekerjaan yang akan dilakukan, apabila pekerja terjatuh akan mengakibatkan keparahan yang seperti apa, apakah luka ringan, patah tulang, atau meninggal.
Penilaian risiko ini bertujuan untuk menentukan tingkat prioritas dalam melakukan tindakan perbaikan atau pencegahan. Potensi bahaya jatuh yang ditemukan pada proses identifikasi dilakukan penilaian dengan menggunakan matrik risiko. 
Nilai risiko dapat membantu dalam menentukan:
·         Apa yang akan terjadi jika pekerja benar-benar mengalami jatuh, dan seberapa mungkin hal itu dapat terjadi
·         Berapa tingkat keparahan dari risiko tersebut
·         Apakah ada tindakan pengendalian yang efektif
·         Apa tindakan yang akan diambil untuk mengendalikan risiko
·         Seberapa mendesak suatu tindakan pengendalian harus dilakukan
Penilaian risiko pada pekerjaan di ketinggian tidak berbeda dengan penilaian risiko lainnya (HIRA/IBPR), namun ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan penilaian bahaya jatuh, diantaranya:
ü  Desain dan layout area kerja, serta ketinggian pekerjaan
ü  Jumlah pekerjaan yang melakukan pekerjaan tersebut
ü  Seberapa dekat pekerja dengan area yang dapat menyebabkan jatuh dan potensi peralatan atau material terjatuh
ü  Seberapa sering alat bantu kerja tersebut dilakukan pemeriksaan (seperti tangga portabel, scaffolding, dan lain-lain)
ü  Apakah pencahayaan tercukupi
ü  Kondisi cuaca seperti hujan, angin, panas
ü  Kesesuaian APD yang dipakai
ü  Pengalaman pekerja
ü  Ketersediaan prosedur emergency
Semakin besar risiko yang teridentifikasi, maka pengendalian yang harus dilakukan harus mampu meminimalkan risiko yang ada. Oleh karena itu, dalam menilai risiko ini sangat tergantung pada orang yang menilai. Kesalahan dalam melakukan penilaian akan sangat berdampak pada kesiapan pengendalian.

c)      Pengendalian Bahaya
Bahaya-bahaya signifikan yang teridentifikasi harus dikendalikan untuk melindungi pekerja dari kecelakaan. Untuk melakukan pengendalian terhadap risiko jatuh, dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut:
1.      Pengendalian dengan Eliminasi
Hirarki pengendalian bahaya menempatkan eliminasi di urutan pertama, ini memberikan pengertian bahwa eliminasi masih merupakan pengendalian bahaya yang paling efektif. Menghilangkan (eliminasi) potensi jatuh pada pekerjaan di atas ketinggian, dapat dilakukan dengan cara:
·         Membuat desain yang lebih aman
Menghilangkan bahaya jatuh dari ketinggian dengan membuat desain yang lebih aman dilakukan dengan membuat desain yang telah memperhitungkan aspek-aspek keselamatan, seperti menempatkan peralatan yang membutuhkan perawatan secara berkala pada posisi yang rendah sehingga tidak perlu naik untuk melakukan perawatan pada peralatan tersebut, membuat akses jalan (walkway) yang dilengkapi dengan pegangan tangan (handrail), membuat tembok pembatas.
Masih banyak lagi bentuk eliminasi bahaya jatuh dengan membuat desain yang lebih aman, pada dasarnya tujuan dari metode ini untuk mencari alternatif agar pekerjaan tidak harus dilakukan di ketinggian. Sebagai contoh, menempatkan blower AC di posisi yang rendah, sehingga pada saat perbaikan tidak perlu harus naik.
·         Menggunakan alat bantu
Penggunaan alat bantu juga menjadi salah satu pengendalian bahaya jatuh secara eliminasi. Dengan menggunakan alat bantu yang sesuai, maka pekerjaan yang seharusnya dilakukan di atas dapat dilakukan dari bawah. Beberapa contoh penggunaan alat bantu : Penggunaan tongkat (galah) untuk mengecat pada dinding yang tinggi, penggunaan ekstensi pada pekerjaan pembersihan jendela.
Penggunaan alat bantu seperti itu dapat menghilangkan kebutuhan untuk melakukan pekerjaan di atas.

·         Metode alternatif 
Beberapa contoh metode alternatif untuk menghindari pekerjaan di atas ketinggian diantaranya:
·         Melakukan pengecatan genting sebelum dipasang, hal ini dapat menghilangkan pekerjaan pengecatan di atas ketinggian.
·         Melakukan perbaikan blower AC di lantai
·         Melakukan perakitan bangunan di bawah, setelah itu baru didirikan.
Itulah beberapa bentuk eliminasi bahaya pada pekerjaan di atas ketinggian, Perlu dipahami bahwa jangan pernah dipaksakan untuk melakukan pengendalian secara eliminasi. Karena tidak semua bahaya dapat dihilangkan, jika hal ini terjadi maka lakukanlah pengendalian dengan menggunakan urutan pengendalian berikutnya yaitu isolasi.

2.      Pengendalian dengan Isolasi
Pengendalian Isolasi dipilih apabila bahaya yang ada pada pekerjaan di atas ketinggian tidak memungkinkan untuk dikontrol dengan pengendalian secara eliminasi. Pengendalian bahaya bekerja di atas ketinggian secara isolasi juga dapat berfungsi melindungi pekerja secara kelompok (group control). Isolasi bahaya jatuh pada pekerjaan di atas ketinggian diantaranya:


ü  Scaffolding
Perancah (scaffolding) adalah suatu struktur sementara yang digunakan untuk menyangga manusia dan material dalam konstruksi atau perbaikan gedung dan bangunan-bangunan besar lainnya. Perancah dibuat apabila pekerjaan bangunan gedung sudah mencapai ketinggian 2 meter dan tidak dapat dijangkau oleh pekerja. Biasanya perancah berbentuk suatu sistem modular dari pipa atau tabung logam, meskipun juga dapat menggunakan bahan-bahan lain. Perancah adalah work platform sementara.
Penggunaan perancah (Scaffolding) merupakan cara yang paling umum digunakan untuk menyediakan platform yang aman bagi suatu pekerjaan yang dilakukan di ketinggian. Selain itu, perancah juga sangat banyak jenisnya. Semua perancah harus dirakit, dibongkar dan diperiksa oleh pekerja yang telah kompeten yang memiliki sertifikasi scafolder. 

Contoh Perancah (Scaffolding)
Perancah sekurang-kurangnya harus memiliki:
·         Platform (lantai kerja) yang stabil dan cukup untuk melakukan suatu pekerjaan
·         Akses yang aman dan kokoh
·         Ketinggian platform yang paling atas tidak boleh lebih dari tiga kali ukuran bagian dasar scaffolding
ü  Pagar pelindung (edge protection)
Pagar pelindung berfungsi untuk mencegah pekerja dan barang/peralatan terjatuh. Pagar pengaman ini harus dipasang pada area dimana adanya potensi jatuh baik pekerja maupun material.
Contoh penggunaan Pagar Pengaman

ü  Akses mekanis (mechanical access plant)
Akses mekanis merupakan peralatan mekanis/digerakkan dengan mesin yang digunakan sebagai sarana untuk pekerjaan di atas ketinggian. Akses mekanis ini dapat berupa:
·     Mobile elevating work platforms 
·     Forklift yang dilengkapi lantai kerja (platform)
·     Vehicle extension arm
·     Crane lift platforms
Beberapa contoh Akses Mekanis untuk Bekerja di atas ketinggian





ü  Rope Acces
Rope Access adalah sebagaimana namanya, metode akses menggunakan tali dan memanjat teknik untuk menjangkau daerah-daerah sulit. Akses tali memungkinkan untuk kinerja berbagai pekerjaan pada ketinggian tinggi dan keras lainnya untuk menjangkau daerah-daerah tanpa perancah atau alat berat. Akses tali berkembang dari teknik yang digunakan dalam panjat tebing dan mengarah untuk menjadi alat yang sangat aman dan biaya industri efektif.
3.      Pengendalian dengan meminimalkan tingkat keparahan
Pengendalian dengan meminimalkan tingkat keparahan dilakukan apabila pengendalian dengan eliminasi dan isolasi tidak memungkinkan dilakukan.  Meminimalkan keparahan akibat bahaya jatuh dapat dilakukan dengan beberapa cara diantaranya:
ü  Harness System
Harness merupakan pengendalian yang sangat mudah diterapkan, harness harus digunakan selama pekerjaan di atas ketinggian berlangsung. Ini bertujuan untuk mengantisipasi kegagalan pada pengendalian lainnya, sehingga risiko jatuh masih ada.





Body harness

ü  Jaring (net)
Jaring ini terbuat dari bahan sintetik yang kuat sehingga mampu menahan beban apabila pekerja jatuh atau material dan peralatan kerja. Walaupun jaring ini sangat kuat, namun perawatan harus tetap dijaga untuk mempertahankan kualitas jaring.
Penggunaan yang tidak sesuai peruntukan, kebakar atau panas, penempatan yang tidak sesuai anjuran pabrik pembuat dapat mengakibatkan jaring dapat mudah rudak dan putus.

Penggunaan Safety net / jarring
ü  Soft Landing System (SLS)
Penggunaan media yang lunak seperti matras dapat mengurangi keparahan pada pekerja yang terjatuh dari ketinggian. Media ini akan mengabsorbsi energi dari pekerja yang jatuh,sehingga meminimalkan cedera. Hal yang perlu diingat bahwa SLS tidak untuk mencegah pekerja jatuh, namun hanya berfungsi untuk mengurangi tingkat keparahan saja.
contoh penggunaan soft landing system

Lakukan pengendalian yang mungkin dilakukan, apakah pekerjaan tersebut dapat dilakukan dari bawah dengan menggunakan alat tertentu sehingga tidak perlu naik ke atas, apakah konstruksinya bisa dilakukan di bawah dan kemudian diangkat keatas, adakah alat bantu yang dapat digunakan (seperti scafolding atau platform, tangga portable), bisakah tingkat keparahannya diturunkan (jika menggunakan fall arrest, harness, net, atau air bag).

d)     Monitoring
Pendekatan yang telah dilakukan harus dipastikan keefektifannya sepanjang pekerjaan tersebut berlangsung untuk menjamin tidak adanya sedikitpun kelalaian atau penyimpangan yang dapat mengakibatkan kontrol/pengendalian tidak berjalan dengan baik. Oleh karena itu perlu dilakukan pemeriksaan/inspeksi secara berkala, sosialisasi pada pekerja, dan pengawasan.
e)      Dokumentasi
Semua berkas perencanaan seperti HIRA/IBPR, Ijin kerja, bukti komunikasi dan pengendalian yang telah dilakukan harus tersimpan dengan rapi. Hal ini bertujuan untuk pengendalian dokumen, selain itu ini sangat diperlukan apabila ada pemeriksaan kecelakaan.



BAB III
PENUTUP
3.1  Simpulan
Pada bab II telah dipaparkan tentang (1) Pengertian Bekerja pada Ruang Terbatas, (2) Bahaya Bekerja di Ruang Terbatas, (3) Jenis Pekerjaan di Ruang Terbatas, (4) Ijin Bekerja pada Ruang Terbatas, (5) Persyaratan Kesehatan Bekerja di Ruang Terbatas, (6) Pesyaratan Wajib Sebelum Memasuki Ruang Terbatas, (7) Pengertian Bekerja pada Ketinggian, (8) Bahaya Bekerja pada Ketinggian, (9) Jenis Pekerjaan pada Ketinggian, (10) Ijin Bekerja pada Ketinggian, dan (11) Perencanaan Bekerja di Ketinggian. Berdasarkan pembahasan tersebut didapatkan simpulan sebagai berikut.
1.      ruang terbatas adalah sebagai suatu tempat yang memiliki konfigurasi yang cukup luas untuk seseorang melakukan aktifitas/melakukan pekerjaan didalamnya tetapi dengan ruang akses keluar masuk yang terbatas dalam konteks "baik pekerja, peralatan dan perlengkapannya yang masuk-keluar terbatas" dan didesain untuk pekerjaan yang sifatnya "temporary" atau sementara.
2.      Bahaya yang dapat timbul di ruang terbatas adalah kekurangan dan kelebihan oksigen, bahan mudah terbakar dan meledak, bahan beracun, energi mekanis, energy listrik, atau panas yang tidak terkendali, potensi bahaya fisik, potensi bahaya kimia.
3.      Jenis pekerjaan di ruang terbatas antara lain pemeliharaan, pemeriksaan, pengelasan, pelapisan, dan pelindung karat, perbaikan, penyelamatan dan memberikan pertolongan kepada pekerja yang cidera atau pingsan di ruang terbatas.
4.      Ijin ruang terbatas dibagi menjadi 2, yaitu ruang terbatas dengan ijin khusus dan ruang terbatas tanpa ijin khusus. Perlunya ijin kerja di rungan terbatas adalah memberikan informasi dan instruksi tertulis mengenai keadaan berbahaya yang harus dihindari, menjamin adanya persiapan yang benar sebelum melakukan pekerjaan, membatasi jenis pekerjaan, memberi pemberitahuan yang cukup, dan membagi tanggung jawab.
5.      Wajib dipastikan petugas yang bekerja di ruang terbatas dalam keadaan sehat secara fisik dan dinyatakan oleh dokter.
6.      Pesyaratan wajib yang harus dipenuhi sebelum memasuki ruang terbatas adalah pengukuran kadar gas, ijin kerja di ruang terbatas, pengendalian energi berbahaya, pembersihan dan ventilasi, tim penyelamat.
7.      Bekerja pada ketinggian adalah kegiatan kerja pada tempat atau titik kerja yang bila seorang bekerja ditempat tersebut, mempunyai potensi bahaya jatuh karena adanya perbedaan elevasi.
8.      Jatuh dari ketinggian adalah risiko yang sangat besar dapat terjadi pada pekerja yang melaksanakan kegiatan konstruksi pada elevasi tinggi. Biasanya kejadian ini akan mengakibat kecelakaan yang fatal. Sementara risiko tersebut kurang dihayati oleh para pelaku konstruksi.
9.       Jenis pekerjaan pada ketinggian yaitu pekerjaan yang dilakukan di setiap struktur bangunan atau gedung yang sedang dibangun, diperbaiki, dibongkar, diperiksa, diuji dan dibersihkan dan bekerja pada area beda tinggi tanpa ada penghalang seperti tangga tanpa handrail dan sebagainya.
10.  Langkah mengajukan ijin bekerja pada ketinggian adalah menentukan peralatan apa yang akan digunakan, membuat JSA terkait pekerjaan, melakukan pemeriksaan kesehatan, dan mengisi form ijin bekerja di ketinggian.
11.  Perencanaan bekerja di ketinggian antara lain identifikasi bahaya, penilaian resiko, pengendalian bahaya, monitoring, dan dokumentasi.
3.2  Saran
Berdasarkan simpulan di atas, ada sejumlah saran yang perlu disampaikan sebagai berikut.
1.    Pembaca
Bagi pembaca perlu diketahui dan dipahami tentang pengertian bekerja di ruang terbatas dan bekerja pada ketinggian. Begitu juga jenis pekerjaan, bahaya yang dapat ditemui saat bekerja pada ruang terbatas dan pada ketinggian. Hal-hal tersebut dapat membantu pembaca jika bekerja di lapangan. Dengan memahami hal-hal tersebut maka pembaca akan mengetahui apa saja yang harus dilakukan dan tidak harus dilakukan saat bekerja di ruang terbatas dan bekerja di ketinggian.


DAFTAR RUJUKAN

Hutagaol, Armein. 2016. Prosedur Bekerja di Ketinggian, (Online), (http://mediak3.com/prosedur-bekerja-di-ketinggian/), diakses 09 April 2016.
Satya K., Riki. 2015. Pencegahan Kecelakaan dalam Bekerja di Ketinggian, (Online), (http://linkedin.com/pulse/pencegahan-kecelakaan-dalam-bekerja-di-ketinggian-riki-satya-komara/), diakses 09 April 2016.
Wahyuni, Ika. 2010. Sistem Pengendalian Bahaya Bekerja Pada Ketinggian Dalam Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja Di Pt. Gunanusa Utama Fabricators Serang Banten, (Online), (https://core.ac.uk/download/pdf/12350361.pdf), diakses 01 April 2016.
Setiawan, Putra, Darmawan. 2015. Bekerja di Ketinggian, (Online), (http://www.darmawansaputra.com/2015/03/bekerja-diatas-ketinggian.html), diakses 09 April 2016.
Setiawan, Putra, Darmawan. 2015. Bekerja di Ketinggian, (Online), (http://www.darmawansaputra.com/2015/03/bekerja-diatas-ketinggian.html), diakses 09 April 2016.
Kurniawan, Andry. 2014. Bekerja Di Ruang Terbatas/ Working at Confined Space, (Online), (http://andryzsafer.blogspot.co.id/2014/02/bekerja-di-ruang-terbatas-working-at.html), diakses 28 Maret 2016.
Setiawan, Putra, Darmawan. 2014. Pedoman Kerja di Ruang Terbatas (Confined Space), (Online), (http://www.darmawansaputra.com/search/label/Confined%20Space?&max-results=6), diakses 28 Maret 2016.


No comments:

Post a Comment