BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Banyaknya ahli yang telah mengemukakan pendapatnya mengenai
kesejahteraan masyarakat. Kemudian pendapat tersebut berkembang menjadi sebuah
teori di ranah ilmu pengetahuan sehingga menyebabkan munculnya teori ilmu
sosial yang beragam. Beragamnya teori ilmu sosial ini menyebabkan adanya
pemikiran yang beragam pula terhadap perkembangan teori-teori sosial khususnya teori tentang kependudukan.
Sebenarnya,
sudah sejak lama para pemikir mempersoalkan mengenai masalah penduduk dan
mengemukakan berbagai pendapat mereka mengenai masalah ini. Misalnya
Aristoteles (384-322 SM). Pada zaman Yunani kuno telah menyinggung masalah
penduduk dalam pandangan politiknya. Ia telah menganjurkan agar diadakan
tindakan-tindakan untuk mencegah adanya pertambahan penduduk yang terlalu besar
pada waktu itu dimana ia melihat banyaknya orang yang meninggalkan kampong
halaman mereka untuk berpindah ke negeri-negeri lain akibat terbatasnya tanah
pertanian.
Perkembangan
penduduk yang sangat cepat dengan segala implikasinya pada abad-abad
pertengahan telah menggelisahkan banyak sarjana-sarjana di Eropa pada saat itu
dan menyebabkan mereka mulai membahasnya secara lebih serius. Yang dianggap
sebagai pelopor di dalam pembahasan masalah penduduk secara lebih mendalam dan
dianggap sebagai perintis dari ilmu pengetahuan kependudukan atau demografi
ialah Thomas Robert Malthus yang pada tahun 1798 menulis untuk pertama kalinya
sebuah karagan yang berjudul “An Essay on The Principle of Population, as its
Effects the Future Improvement of Society”.
Pada teori tersebut, Malthus menganggap
bahwa pertumbuhan penduduk jauh lebih cepat daripada bahan makanan. Akibatnya
pada suatu saat akan terjadi perbedaan yang besar antar penduduk dan kebutuhan
hidup. Dewasa ini permasalahan meledaknya penduduk dunia semakin meningkat.
Sesungguhnya masalah penduduk itu telah ada semenjak adanya manusia. Sampai
dengan tahun 1900 masalahnya adalah bagaimana meningkatkan jumlah manusia.
Sedangkan mulai abad 20 jumlah manusia demikian pesat laju pertumbuhannya,
sehingga terasa berat memperkembangkan jumlah pangan. Sekarang ini penduduk dunia sudah melebihi 4 milyar. Angka yang tepat
tentang jumlah penduduk dunia tidak ada karena tidak semua negara mempuyai
informasi yang dapat dipercaya.
Pesatnya perkembangan penduduk menyebabkan jurang
perbedaan bertambah besar antara negara-negara yang merasakan adanya hambatan
dalam melaksanakan pembangunan dan menungkatkan income perkapitanya. Malthus
sangat khawatir terhadap dampak
pertambahan penduduk terhadap ekonomi walaupun sebetulnya bisa menjadi
asumsi bahwa pertambahan penduduk akan memicu
proses industrialisasi.
Berdasarkan hal- hal yang telah dikemukakan di atas
untuk mengatasi persoalan kependudukan Indonesia antara lain: (1) meratakan
penyebaran penduduk (2) Intensifikasi dan Ekstensifikasi pertanian (3)
peningkatan Industrialisasi (4) pengaturan kelahiran (5) pendidikan
kependudukan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan,
maka rumusan masalah dalam makalah ini sebagai berikut.
(1) Bagaimana
sejarah singkat Thomas Robert Malthus?
(2) Bagaimana
dasar pemikiran lahirnya teori kependudukan Malthus ?
(3) Bagaimana
hakikat dari teori kependudukan Malthus?
1.3 Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah yang telah dipaparkan, maka tujuan dalam makalah ini sebagai
berikut.
(1)
Mendiskripsikan sejarah singkat Thomas
Robert Malthus.
(2)
Memaparkan dasar pemikiran lahirnya
teori kependudukan Malthus.
(3)
Memaparkan hakikat dari teori
kependudukan Malthus.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Singkat Thomas Robert
Malthus
Thomas
Robert Malthus, FRS (lahir di Surrey, Inggris, 13 Februari 1766 – meninggal di Haileybury, Hertford, Inggris, 23 Desember 1834 pada umur 68 tahun) yang biasanya
dikenal sebagai Thomas Malthus adalah seorang pakar demografi Inggris dan ekonom politk yang paling terkenal karena
pandangannya yang pesimistik namun sangat berpengaruh tentang pertambahan penduduk. Malthus
dilahirkan dalam sebuah keluarga yang kaya. Ayahnya bernama Daniel adalah sahabat pribadi filsuf dan
skeptik David Hume dan kenalan
dari Jean-Jacques Rousseau. Ayahnya
adalah tentara pengawal di pedesaan yang kaya. Ia berusaha keras agar Maltus
memperoleh pendidikan yang baik. Pertama-tama Maltus diberikan
pelajaran oleh ayahnya dan pengajar private di rumah. Kemudian ia dikirim
kesekolah swasta yang sangat baik. Ia diterima
di Jesus College, Cambridge pada 1784. Di sana ia belajar banyak pokok
pelajaran dan memperoleh penghargaan dalam deklamasi Inggris, bahasa Latin dan Yunani. Mata
pelajaran utamanya adalah matematika dan filsafat alam. Ia memperoleh gelar magister pada 1791 dan terpilih menjadi fellow
dari Jesus College. Dua tahun
kemudian Pada tahun 1793 ia menjadi
pengikut Jesus College dan asisten pendeta gereja Okewood sebuah biara atau
kapel di Wotton. Meskipun
ayahnya menginginkan ia menjadi pengawas pertahanan, Malthus memutuskan untuk
masuk ke Gereja. Ia dinobatkan pada tahun 1788 dan jadi pendeta Malthus. Pada
tahun 1793 ia menjadi pengikut Jesus College dan asisten pendeta gereja
Okewood, sebuah biara atau kapel di Wotton.
Saat ia bekerja di Wotton
Malthus terlibat perdebatan sengit dengan ayahnya tentang kemampuan
meningkatkan kekayaan ekonomi oleh orang-orang sudah lanjut. Ayahnya
berpendapat bahwa hal itu mungkin namun Malthus tetap skeptis. Perselisihan ini
mendorong Malthus untuk membaca dan kemudian membuat beberapa tulisan tentang
topik tersebut. Hasilnya adalah Essay on Population yang pertama kali
diterbitkan tahun 1798.
Malthus
menikah pada 1804; ia dan
istrinya mempunyai tiga orang anak. Pada 1805 ia menjadi profesor Britania
pertama dalam bidang ekonomi politik di East India Company College di Haileybury di Hertfordshire. Dan untuk pertama kalinya dalam
sejarah di akademi Inggris istilah Political Economy digunakan sebagai suatu
pengakuan atas lahirnya bidang tersebut sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri. Siswa-siswanya
menyapanya dengan sebutan kesayangan "Pop" (yang dapat berarti
"papa") "Populasi" Malthus. Pada 1818, ia terpilih menjadi Fellow
dari Perhimpunan Kerajaan.
Esai tentang populasi yang dibuat Malthus ini tak lama kemudian menjadi
terkenal, dan pada tahun 1805 ia mendapatkan pekerjaan sebagai Profesor
Sejarah, Politik, Perdagangan dan Keuangan di New East India College dekat kota
London. Perguruan tinggi ini terutama melatih para pengusaha dari Perusahaan
Hindia Timur yang akan menduduki jabatan administratif di India. Posisi Malthus
membuat dirinya sebagai salah seorang ahli ekonomi akademik yang pertama. . Sebagaimana berlaku dalam banyak pekerjan lainnya, tugas ini
tidak banyak membutuhkan tenaga dan waktu. Hal ini menyebabkan Malthus memiliki
banyak waktu luang untuk bersosialisasi dan berkorespondensi dengan
kawan-kawannya (khususnya David Ricardo), dan memulai kontroversi berkaitan
dengan prinsip-prinsip dan kebijakan ekonomi. Selain kontroversi yang meliputi
prinsipnya tentang populasi, Malthus terlibat perdebatan dengan Ricardo
mengenai undang-undang
kemiskinan Inggris dan undang-undang jagung Inggris, manfaat dari perdagangan bebas,
dan kemungkinan adanya kelebihan dan kekurangan akan permintaan akan barang.
Sesudah Adam Smith, Thomas Malthus dianggap sebagai pemikir klasik yang
sangat berjasa dalam pengembangan pemikiran-pemikiran ekonomi. Malthus menimba
pendidikan di St. John’s College, Cambridge, Inggris dan kemudian melanjutkan ke East India College.
Sewaktu ia diangkat sebagai dosen pada East India College untuk pertama kalinya ekonomi politik (political economy) diakui
sebagai disiplin ilmu tersendiri. Pemikiran-pemikiriannya tentang ekonomi
politik dapat diikuti dari: Principles of Political Economy (1820) dan
Definitions of Political Economy (1827). Selain itu, buku-buku lain yang
ditulis Malthus cukup banyak, antara lain: Essay on the Principle of Population
as it Affects the Future Improvement of Society (1798); dan An Inquiry into the
Nature and Progress of Rent (1815).
2.2 Dasar Pemikiran Lahirnya Teori
Kependudukan Malthus
Pandangan-pandangan
Malthus umumnya dikembangkan sebagai reaksi terhadap pandangan-pandangan yang
optimistik dari ayahnya dan rekan-rekannya, terutama Rousseau. Esai Malthus
juga dibuat sebagai tanggapan terhadap pandangan-pandangan Marquis de Condorcet.
Pada An Essay on the
Principle of Population (Sebuah Esai tentang Prinsip
mengenai Kependudukan) yang pertama kali diterbitkan pada 1798,
Malthus membuat ramalan yang terkenal bahwa jumlah populasi
akan mengalahkan pasokan makanan
sehingga menyebabkan berkurangnya jumlah
makanan per orang. (Case & Fair, 1999: 790). Ia bahkan meramalkan secara
spesifik bahwa hal ini pasti akan terjadi pada pertengahan abad ke-19, sebuah
ramalan yang gagal karena beberapa alasan, termasuk penggunaan analisis statisnya,
yang memperhitungkan kecenderungan-kecenderungan mutakhir dan memproyeksikannya
secara tidak terbatas ke masa depan, yang hampir selalu gagal untuk sistem yang
kompleks.
2.3 Hakikat Dari Teori Kependudukan
Malthus
Teori tentang penduduk
pertama kali diuangkapkan oleh Thomas Robert Malthus pada tahun 1766 sampai 1834. Teori ini
pertama kali termuat dalam essay yang berjudul An Essay on the
Principle of Population or A View of its past and present
effect on Human Happines with an inquiry into our prospetc respecting the
future removal of mitigation of the evils which it occations”. Salladien (1980: 7) mengemukakan bahwa essay
ini dipublikasikan oleh Fellow of Jesus College, Cambridge, London pada tahun
1978. Ia mengemukakan bahwa:
(1)That
population cannot increase without the means of subsistence, is a preposition
so evident, that it needs no illustration.
(2)That
population does invariably increase, where there are the means of subsistance,
the history of every people that have ever existed will abudantly prove.
(3)And,
that the superior power of poupulation cannot be checked wothput producing
misery or vice, the ample portion of these too bitter ingredients in the cup pf
human life, and the continuance of the physical causes that that seem to have
produced them, bear too convincing a testimony.
Inti
dari isi buku T.R Malthus essay pertama adalah manusia selalu memerlukan sandang-pangan untuk
hidupnya.
Kedua, nafsu seksuil antara
dua jenis kelamin akan selalu ada dan tidak akan berubah sifatnya. Pada bukunya
yang terdiri dari 55.000 kata dalam bukunya yang berjudul An Essay on the
Principle of Population,
terbit pada tahun 1798 Karya Malthus yang berjudul Essay on the Principle of Population
(1798) menimbulkan perdebatan yang sengit. Kemudian ia memperdalam masalah
tersebut, mengumpulkan tambahan bukti-bukti yang meyakinkan, dan pada tahun
1803 menerbitkan edisi baru yang jauh lebih sempurna dan lengkap (revisinya yang terdiri dari 200.000 kata). Buku tersebut mengalami empat kali
cetak ulang sebelum ia meninggal.
Malthus merupakan tonggak-tonggak bersejarah dalam
penelitian kependudukan sebagian karena Malthus menggunakan data yang ada
secara teratur. Pada essaynya yang pertama ia mendebat ramalan Godwin tentang
suatu masa depan dunia yang sempurna dengan kebutuham semua orang terpenuhi.
Menurut ajaran Malthus, hal ini tidak tercapai karena penduduk cenderung
bertambah daripada bahan pangan.
Malthus merasa bahwa terdapat konflik antara dua kebutuhan
pokok manusia, yaitu kebutuhan akan makanan dan nafsu antar jenis kelamin. Jika
bahan makanan meningkat, maka tanpa dikendaliakan penduduk akan bertambah
hingga batas maksimal persediaan bahan makanan.
Malthus sangat prihatin dengan singkatnya jangka waktu
yang dibutuhkan penduduk untuk menjadi dua kali lipat, dan ia memperkirakan
bahwa penduduk Amerika Serikat akan menjadi dua kali lipat sebelum 25 tahun. Ia
mengasumsikan bahwa sementara penduduk bertambah secara deret ukur dan dalam
prakteknya produksi pertanian tidak dapat meningkat lebih cepat daripada deret
hitung.
Perkembangan Tiap 25 Tahun
Perkembangan Penduduk: 1 2 4 8 16 32
Perkembangan Pangan :
1 2 3 4 5 6
Jadi, bila penduduk suatu negara
berjumlah 11 juta, maka setelah 25 tahun penduduknya berjumlah 22 juta dan
bahan makanan yang ada cukup untuk 22 juta penduduk. Setelah 50 tahun, penduduk
akan tumbuh menjadi 44 juta, tetapi persediaan bahan makanan hanya cukup untum
33 juta penduduk. Deret hitung Malthus hanya mencoba menunjukkan bahwa penduduk
dapat bertambah lebih cepat daripada bahan makanan, dan bahwa pada suatu waktu
yang akan datang pertumbuhan penduduk akan terhambat oleh produksi makanan yang
tidak mencukupi. Apabila jumlah penduduk cenderung tumbuh dengan cepat daripada
bahan makanan, bagaimana keseimbangan dapat tercapai?. Pada essaynya yang
terbit pada tahun 1798, Malthus menggambarkan dua kategori pengendalian
penduduk yaitu adanya faktor pencegah yang mungkin
dapat mengurangi ketimpangan antara jumlah penduduk dan jumlah persediaan bahan
makanan (over popultion). Faktor
pencegah tersebut menurut T.R Malthus dibagi menjadi dua diantaranya:
(1)
Positive
cheks (pengendalian
positif)
(2)
Preventive
cheks (pengendalian
preventif)
Faktor
pencegah tersebut akan dipaparkan sebagai berikut.
(1)
Positive
cheks(
pengendalian
positif)
Positive check adalah pengurangan
penduduk melalui proses kematian. Apabila di suatu wilayah jumlah penduduk
lebih besar daripada jumlah persediaan pangan maka dapat dipastikan akan terjadi
kelaparan, wabah penyakit. Sehingga dapat
dipastikan tingkat kematin akan semakin meningkat.
Positive check dibagi menjadi 2 yaitu:
a. Vice (kejahatan): yaitu segala jenis pencabutan nywa sesama manusia seperti manusia seperti pembunuhan anak-anak (infanticide), pembunuhan orang-orang cacat, dan orang tua.
b. Misery (kemelaratan): yaitu segala keadaan yang menyebabkan kematian seperti berbagai jenis penyakit dan epidemi, bencana alam, kelaparan, kekurangan pangan dan peperangan.
a. Vice (kejahatan): yaitu segala jenis pencabutan nywa sesama manusia seperti manusia seperti pembunuhan anak-anak (infanticide), pembunuhan orang-orang cacat, dan orang tua.
b. Misery (kemelaratan): yaitu segala keadaan yang menyebabkan kematian seperti berbagai jenis penyakit dan epidemi, bencana alam, kelaparan, kekurangan pangan dan peperangan.
(2)
Preventive
cheks
Pengendalian preventif
Yaitu
faktor-faktor penghambat kelahiran atau sering disebut dengan moral restraint.
Misalnya penundaan perkawinan, pengendalian hawa nafsu, pantangan kawin.
Dalam
essaynya tahun-tahun 1798 itu, pengendalian positif dan preventif tersebut dianggap sebagai “malapetaka atau
kejahatan”, tetapi pada tahun 1803 Malthus lebih optimis dan memperkenalkan
suatu kategori baru, yaitu “moral
restraint” atau pengekangan moral (yang berarti penundaan perkawinan sampai
sanggup membiayai keluarga sendiri). Hal ini disebabkan oleh Malthus
mengklasifikasikan pembatasan kelahiran sebagai “kejahatan”, maka pengekangan
moral adalah satu-satunya jalan yang dapat diterima.
Dasar
yang digunakan oleh Malthus untuk menghitung perkembangan penduduk menurut
deret ukur ialah dari pertambahan penduduk yang terjadi di daerah-daerah baru
seperti Amerika Utara dimana pertambahan penduduknya sangat cepat sehingga
kadang-kadang menjadi berlipat dua dalam tempo hanya 15 tahun. Sedangkan
pertambahan pangan menurut deret hitung adalah berdasarkan teori bahwa
tersedianya tanah pertanian adalah terbatas. Jika semua tanah yang baik sudah
digunakan untuk pertanian, pertambahan hasil produksi makanan setiap tahunnya
harus bergantung pada perbaikan tanah yang kini sudah ada. Luas tanah yang tak
dapat ditambah lagi itu adalah suatu sumber modal yang kesuburannya menurun
atau lambat laun menjadi berkurang. Karena uraiannya tersebut, sering pula
teori penduduk Malthus disebut sebagai Teori Kelebihan Penduduk.
Pada pertengahan abad ke-18,
Revolusi Industri di Inggris sedang berada dalam puncaknya. Tetapi para buruh
hidup dalam tingkat yang dekat dengan subsistensi fisik, dan kondisi mereka
semakin memburuk pada pertengahan akhir abad ke18. Monoteni dan Repetisi menjadi
karekteristik dari kerja di pabrik, tirani jam kerja pabrik dan kegiatan
perakitan berada diluar kontrol semua buruh. Pembagian kerja yang dipuji-puji
oleh Adam Smith dalam The Wealth of Nations sebagai cara untuk meningkatkan
produktifitas dan srandar hidup membuat pekerja manjadi sangat rutin sehingga
anak-anak dan wanita dapat melakukan pekerjaan sama mudahnya dengan pria.
Pemilik usaha secara logis lebih suka mempekerjakan buruh wanita dan anak-anak
karena pekerja ini dapat di bayar dengan lbih murah.
Keadaan ini melahirkan banyak pejuang
pembela kelas pekerja. Yang terkenal diantaranya adalah Marquis de Condorcet,
Robert Owen dan William Godwin. Condorcet (1795) berpendapat bahwa kesetaraan
ekonomi yang lebih besar dan keadaan yang lebih aman bagi buruh dapat
meningkatkan kekayaan materi mereka. Untuk mencapai tujuan ini ia mendukung dua
revormasi system kesejahteraan untuk memberikan keamanan bagi pekerja miskin,
dan peraturan pemerintah tentang kredit untuk menjaga agar suku bunga tetap rendah
sehingga keluarga yang membutuhkan dapat meminjam uang dengan biaya yang lebih
rendah. Owen berusaha untuk mengembangkan masyarakat Utopian didalam kota-kota
industry yang akan meningkatkan baik itu kondisi ekonomi ataupun kondisi sosial
keluarga kelas buruh. Godwin (1793) bahkan lebih radikal dalam analisis dan
usulan kebijakannya. Ia menyalahkan system kapitalis karena menyebabkan
kemiskinan para buruh. Kemudian ia menuntut agar kekayaan diambil dari
pemiliknya kemudian diberikan kepada orang-orang yang sangat membutuhkannya.
Hal ini kata Godwin, akan mengakhiri kemiskinan, ketidak adilan dan penderitaan
manusia di seluruh dunia.
Essay on Population (Malthus 1798)
mengambil inspirasi dari orang-orang tersebut, tetapi karya tulis ini ditolak
untuk menolak argument mereka tentang kemungkinan meningkatkan kondisi ekonomi.
Malthus berpendapat bahwa kemajuan manusia adalah tidak mungkin karena
kemiskinan dan penderitaan merupakan hal yang tak terelakkan dalam mayoritas
sebagian masyarakat. Lebih jauh ia berpendapat bahwa semua usaha untuk
mengurangi kemiskinan dan penderitaan, entah itu dengan maksud baik atau telah
dipikirkan dengan baik, hanya akan memperburuk keadaan. Pendirian inilah yang
membuat Thomas Carlisle menamakannya sebagai “ ilmu yang suram,” julukan yang
terus dipakai lebih dari dua abad.
Tulisan-tulisan Malthus memang kontroversial, tetapi
cukup berpengaruh terhadap kebijakan sosial. Malthus mengkritik “Poor Law”
(peraturan untuk membantu orang miskin) di Inggris pada abad ke 18, karena
peraturan itu memberikan bantuan kepada keluarga-keluarga besar. Ia berpendapat
bahwa manusia pada dasarnya malas dan hanya akan bekerja kalau ia perlu
menyokong keluarganya. Peraturan untuk bantuan kepada orang miskin yang baru
dan lebih ketat dikeluarkan pada tahun 1834 menunjukkan pengaruh teori Malthus,
dan orang miskin “dihukum karena kemisikinannya sendiri”. Menjelang tahun 1860,
banyak pejabat pemerintah di India berpendapar bahwa kelaparan adalah suatu
pengendalian positif terhadap jumlah penduduk yang tidak dapat dirubah dengan
kebijakan pemerintah (Ambirajan, 1976). Meskipun pada abad ke 19 teori ini
turun pamornya, teori-teori Malthus mulai diperhatikan lagi karena cepatnya
pertumbuha penduduk di negara-negara berkembang, penghamburan sumber-sumber lain
dan keprihatinan terhadap sumber pangan. Tulisan-tulisannya menentang pandangan
kaum Merkantilis bahwa manusia menentukan sumber-sumber alam. Kaum Merkantilis
sebaliknta menekan perlunya mengamati pertumbuhan penduduk dan kondisi sosial
ekonomi.
Teori Malthus tidak
berlaku lagi bagi negara-negara yang tergolong maju misalnya:
Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Australis, Inggris, Perancis, Jerman, Swiss,
Belanda dan negara negara Eropa Barat lainnya. Pemerintah negara-negara tersebut dalam
kependudukan menganut Kebijakan Anti Natalitas artinya pemerintah
berusaha untuk menekan tingkat kelahiran secara ketat, oleh karena ini
jumlah penduduk di negara-negara tersebut konstan bahkan jumlah penduduk
cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
tetapi masih berlaku bagi negara-negara Asia.
Teori Malthus memang benar
dan berlaku sepanjang masa. Penganut golongan ini setuju dengan teori Malthus, meskipun ada beberapa tambahan /revisi.
Pengikut Malthus ini disebut Neo Malthusionisme. Mereka beranggapan bahwa untuk
mencapai tujuan hanya dengan moral
restraint (berpuasa, menunda – perkawinan) adalah tidak mungkin. Mereka
berpendapat bahwa untuk mencegah laju cepatnya peningkatan cacah jiwa penduduk
harus dengan methode birth control dengan
menggunakan alat kontrasepsi.
Kelemahan Teori Malthus
Teori yang
dikemukakan Malthus terdapat beberapa kelemahan antara lain:
a. Malthus tidak yakin akan hasil preventive cheks.
b. Ia tak yakin bahwa ilmu pengetahan dapat mempertinggi produksi
bahan makanan dengan cepat.
c. Ia tak menyukai adanya orang-orang miskin menjadi
beban orang-orang kaya
d. Ia tak membenarkan bahwa perkembangan kota-kota
merugikan bagi kesehatan dan moral dari orang-orang dan mengurangi kekuatan
dari negara
Akan tetapi
bagaimanapun juga teorinya menarik perhatian dunia, karena dialah yang
mula-mula membahas persoalan penduduk secara ilmiah. Disamping itu essaynya
merupakan methode untuk menyelesaikan atau perbaikan persoalan penduduk dan
merupakan dasar bagi ilmu-ilmu kependudukan sekarang ini.
Pengikut-Pengikut Teori Malthus
1.
Francis
Flace (1771-1854)
Pada tahun 1882 menulis buku yang berjudul Illustration and Proofs of the
population atau penjelasan
dari bukti mengenai asas penduduk. Ia berpendapat bahwa pemakaian alat
kontrasepsi tidak menurunkan martabat keluarga, tetapi manjur untuk kesehatan.
Kemiskinan dan penyakit dapat dicegah.
2.
Richard Callihie (1790-1843)
Ia menulis buku yang
berjudul “What Is Love”, apakah cinta itu menurut dia. Mereka yag berkeluarga
tidak perlu mempunyai anak yang lebih daripada yang dapat dipelihara dengan
baik. Wanita yang kurang sehat tidak perlu warna menghadapi bahaya maut karena kehamilan.
Senggama dapat dipisahkan dari
ketakutan akan kehamilan.
3.
Any C. Besant (1847-1933)
Ia menulis buku yang
berjudul “Hukum Penduduk, akibatnyadan
artinya terhadap tingkah laku dan moral manusia”
4.
dr.
George Drysdale yang hidup tahun 1825 – 1904.
Ia berpendapat
bahwa keluarga berencana dapat dilakukan tanpa merugikan kesehatan dan moral.
Menurut anggapannya kontrasepsi adalah untuk menegakkan moral masyarakat.
Namun
ada beberapa pendapat ilmuan yang menentang pendapat
maltus yakni,
1.
Aliran Marxist (Karl Marx dan Fried Engels)
Aliran ini tidak sependapat dengan Malthus (bila tidak
dibatasi penduduk akan kekurangan makanan). Karl Marx dan Friedrich Engels
(1834) adalah generasi sesudah Maltus. Paham Marxist umumnya tidak setuju
dengan pandangan Maltus, karena menurutnya paham Maltus bertentangan dengan
nurani manusia.
Dasar Pegangan Marxist adalah beranjak dari pengalaman
bahwa manusia sepanjang sejarah akan dapat menyesuaikan diri dengan
perkembangan zaman. Beda pandangan Marxist dan Maltus adalah pada “Natural
Resource” tidak bisa dikembangkan atau mengimbangi kecepatan pertumbuhan
penduduk.Menurut Marxist tekanan penduduk di suatu negara bukanlah tekanan
penduduk terhadap bahan makanan, tetapi tekanan terhadap kesempatan kerja
(misalnya di negara kapitalis). Marxist juga berpendapat bahwa semakin banyak
jumlah manusia semakin tinggi produk yang dihasilkan, jadi dengan demikian
tidak perlu diadakan pembatasan penduduk.
Pendapat
Aliran Marxist
·
Populasi
manusia tidak menekan makanan, tapi mempengaruhi kesempatan kerja.
·
Kemeralatan
bukan terjadi karena cepatnya pertumbuhan penduduk, tapi karena kaum kapitalis
mengambil sebagian hak para buruh
·
Semakin
tinggi tingkat populasi manusia, semakin tinggi produktifitasnya, jika
teknologi tidak menggantikan tenaga manusia sehingga tidak perlu menekan jumlah
kelahirannya, ini berarti ia menolak teori Malthus tentang moral restraint
untuk menekan angka kelahiran.
2.
Aliran Neo-Malthusian (Garreth Hardin & Paul
Ehrlich)
Pada abad 20 teori Malthus mulai diperdebatkan kembali.
kelompok ini menyokong aliran Malthus, akan tetapi lebih radikal lagi dan
aliran ini sangat menganjurkan untuk mengurangi jumlah penduduk dengan
menggunakan cara-cara “Preventif Check” yaitu menggunakan alat kontrasepsi.
Tahun 1960an dan 1970an foto-foto telah diambil dari
ruang angkasa dengan menunjukkan bumi terlihat seperti sebuah kapal yang
berlaya dengan persediaan bahan bakar dan bahan makanan yang terbatas. Pada
suatu saat kapal ini akan kehabisan bahan bakar dan bahan makanan tersebut
sehingga akhirnya malapetaka menimpa kapal tersebut.
Tahun
1871 Ehrlich menulis buku “The Population Bomb” dan kemudian direvisi menjadi
“The Population Explotion” yg berisi:
a.
Sudah
terlalu banyak manusia di bumi ini.
b.
Keadaan
bahan makanan sangat terbatas.
c.
Lingkungan
rusak sebab populasi manusia meningkat.
Analisis ini dilengkapi oleh Meadow (1972), melalui
buku “The Limit to Growth” ia menarik hubungan antara variabel lingkungan
(penduduk, produksi pertanian, produksi industri, sumber daya alam) dan polusi.
Tapi walaupun begitu, melapetaka tidak dapat dihindari, hanya manusia cuma
menunggunya, dan membatasi pertumbuhannya sambil mengelola alam dengan baik.
Kritikan terhadap Meadow umumnya dilakukan oleh
sosiolog yang menyindir Meadow karena tidak mencantumkan variabel sosial-budaya
dalam penelitiannya. Karena itu Mesarovic dan Pestel (1974) merevisi gagasan
Meadow & mencantumkan hubungan lingkungan antar kawasan.
Peranan
Teori Kependudukan Malthus Terhadap Ilmu Sosial
Teori yang
dikemukakan Malthus menarik perhatian dunia, karena dialah yang mula-mula
membahas persoalan penduduk secara ilmiah. Disamping itu essaynya merupakan
methode untuk menyelesaikan atau perbaikan persoalan penduduk dan merupakan
dasar bagi ilmu-ilmu kependudukan sekarang ini. Doktrin Malthus juga punya
akibat penting terhadap teori ekonomi. Para ahli ekonomi yang terpengaruh
Malthus berkesimpulan bahwa, dalam keadaan normal, kebanyakan penduduk dapat
mencegah kenaikan upah melampaui batas yang layak. Ekonom Inggris yang masyhur,
David Ricardo, seorang sahabat akrab Malthus berkata; "Upah yang layak
bagi buruh adalah upah yang diperlukan untuk memungkinkan para buruh dapat
hidup dan bertahan dari pergulatan, tanpa bertambah atau berkurang." Teori
ini lazim disebut "hukum baja upah," disetujui oleh Karl Marx, dan
menjadi unsur penting dalam teorinya tentang "nilai lebih."
Pandangan
Malthus juga mempengaruhi bidang ilmu biologi. Charles Darwin mengatakan bahwa
dia sudah baca Essay on the Principle of Population Malthus, dan ini
menyuguhkan mata rantai penting dalam teori evolusi melalui seleksi alamiah.
Keterkaitan
Teori Malthus dengan Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan
Usaha dari banyak Indonesia
untuk menyediakan pangan bagi penduduk adalah dengan giat melakukan pembangunan
atau modernisasi pertanian. Usaha ini dilakukan baik melalui perluasan tanah
pertanian yang ada (ekstensifikasi) maupun meningkatkan produksi per
hektarnya (intensifikasi).
Indonesia tercatat baru pada tahun 1968-1969 sebagai peserta
revolusi hijau dengan luas areal 198.000 hektar yang pada tahun 1972-1973
menjadi 1.521.000 hektar, meskipun sesungguhnya Indonesia telah memulainya
sekitar tahun 1964-1965. Pada tahun 1973 produksi padi dengan Bimas telah
mencapai 52 kuital per hektar dan dengan Inmas 40 kuintal per hektar. Adapun program transmigrasi
setelah Indonesia merdeka dalam Pola Umum Pelita Ktiga (Lihat GBHN, TAP MPR No.
II/MPR/1978) disebutkan antara lain: “Program transmigrasi ditujukan untuk
meningkatkan penyebaran penduduk dan tenaga kerja serta pembukaan dan
pengembangan daerah produksi dan pertanian baru dalam rangka pembangunan daerah
khususnya di luar Jawa, yang dapat menjamin taraf hidup para transmigran, dan
taraf hidup masyarakat sekitar”.
DAFTAR
RUJUKAN
Lubis,
Firman. 1982. Masalah Kependudukan dan Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Ilmu
Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Kedokteran Pencegah Fakultas Kedokteran
Universitas Indonesia.
Sumanto,
Bakdi Ani. 1955. Pengantar Kependudukan.
Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
No comments:
Post a Comment