Friday, May 12, 2017

Makalah: Pancasila Sebagai Ideologi negara di Era Global

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, maka tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik ketika negara Indonesia didirikan, dan hingga sekarang di era globalisasi, Negara Indonesia tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara. Sebagai dasar negara tentulah pancasila harus menjadi acuan negara dalam menghadapi tantangan global dunia yang terus berkembang.
Di era globalisasi ini peran pancasila tentulah sangat penting untuk menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indoensia, karena dengan adanya globalisasi batasan-batasan diantara negara seakan tak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat. Hal ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa Indonesia, jika kita dapat memfilter dengan baik berbagai hal yang timbul maka globalisasi akan menjadi hal yang positif. Namun, jika tidak mampu memfilter maka dampak globalisasi akan dapat merusak moral bangsa dan eksistensi kebudayaan Indonesia.
Memperlajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri  dan harus diwjudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar belakang permasalahan yang dipaparkan di atas, Rumusan masalah dalam makalah ini adalah.
1.    Bagaimana Konsep dan Peran Pancasila sebagai ideologi bangsa?
2.    Bagaimana Tantangan Pancasila sebagai Ideologi Negara di Era Global?
1.3  Tujuan
Berdasarkan Rumusan Masalah yang telah dipaparkan diatas, Tujuan penulisan dalam makalah ini adalah.
1.    Memaparkan Konsep Pancasila sebagai ideologi bangsa.
2.    Memaparkan Tantangan Pancasila sebagai Ideologi Negara di Era Global.
















BAB II
PEMBAHASAN
Berdasarkan Rumusan Masalah yang telah dirumuskan pada Bab I, Pembahasan masalah akan menyajikan tentang (1) Konsep Pancasila sebagai ideologi. (2) Tantangan Pancasila sebagai Ideologi Negara di Era Global.
2.1    Pancasila Sebagai Ideologi
Pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah bangsa dan ideologi negara. Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan dan mengatur penyelenggaraan negara.
2.1.1   Pengertian Pancasila dan Nilai-nilai dalam Pancasila
Kata Pancasila terdiri dari dua kata dari bahasa Sansekerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
    Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Nilai yang ada dalam Pancasila memiliki serangkaian nilai, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.Kelima nilai tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dimana mengacu dalam tujuan yang satu.  Nilai-nilai dasar Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan yang bersifat universal,objektif, artinya nilai-nilai tersebut dapat dipakai dan diakui oleh negara-negara lain, walaupun tidak diberi nama Pancasila.Pancasila bersifat subjektif, artinya bahwa nilai-nilai pancasila itu melekat pada pembawa dan pendukung nilai pancasila itu sendiri, yaitu masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila juga merupakan suatu pandangan hidup  bangsa Indonesia. Pancasila juga merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia, karena bersumber pada kepribadian bangsa.Nilai-nilai Pancasila ini menjadi landasan dasar, serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kenegaraan.Dalam kehidupan kenegaraan, perwujudan nilai Pancasila harus tampak dalam suatu peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.Karena dengan tampaknya Pancasila dalam suatu peraturan dapat menuntun seluruh masyarakat dalam atau luar kampus untuk bersikap sesuai dengan peraturan perundangan yang disesuaikan dengan Pancasila.
Berikut ini adalah nilai-nilai dalam tiap –tiap butir Pancasila :
Arti dan Makna Sila Ketuhanan yang Maha Esa
1.      Mengandung arti pengakuan adanya kuasa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan yang Maha Esa
2.      Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
3.      Tidak memaksa warga negara untuk beragama.
4.      Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.
5.      Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agamanya masing-masing.
6.      Negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.
Arti dan Makna Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
1.      Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan
2.      Menjunjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa.
3.      Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah.
Arti dan Makna Sila Persatuan Indonesia
1.      Nasionalisme.
2.      Cinta bangsa dan tanah air.
3.      Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.
4.      Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.
5.      Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.
Arti dan Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
1.      Hakikat sila ini adalah demokrasi.
2.      Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.
3.      Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama.
Arti dan Makna Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1.      Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.
2.      Seluruh kekayaan alam dan sebagainya dipergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing-masing.
3.      Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.

2.1.2   Pengertian Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata “idea” berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, dan “logos” berarti ilmu. Kata idea sendiri berasal dari bahasa Yunani “eidos” yang artinya bentuk. Selanjutnya ada kata “idein” yang artinya melihat. Dengan demikian secara harfiah ideologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar, cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan dan paham (Kaelan,2005).
Secara sederhana ideologi diartikan sebagai:apa yang dipikirkan, diinginkan atau dicita-citakan. Pada umumnya yang dimaksud ideologi adalah seperangkat cita-cita, gagasan-gagasan yang merupakan keyakinan, tersusun secara sistematis, disertai petunjuk cara-cara mewujudkan cita-cita tersebut (Wiyono, 2016:1).
Menurut Anthony Downs (Al Hakim, 2014:278) memberi pengertian ideologi sebagai seperangkat asumsi dasar baik normative maupun empiris mengenai sifat dan tujuan manusia atau masyarakat agar dapat dipakai untuk mendorong serta mengembangkan teori politik.
Menurut Newman (Al Hakim, 2014:278) menyatakan ideologi sebagai seperangkat gagasan yang menjelaskan atau melegalisasikan tatanan sosial, struktur kekuasaan atau cara hidup dilihat dari segi tujuan, kepentingan atau status sosial dari kelompok atau kolektivitas dimana ideologi itu muncul.
Sedangkan menurut Poespowardojo (Al Hakim, 2014:278) berpendapat ideologi sebagai kompleksitas pengetahuan dan nilai yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
Sebagai pemikiran yang menyeluruh dan mendalam, ideologi bertumpu atau bersumber pada suatu filsafat. Filsafat itu dirumuskan menjadi cita-cita dengan suatu program untuk mencapai tujuan. Ideologi merupakan gagasan-gagasan pada filsafat sosial sebagai suatu rencana sistematis mengenai cita-cita yang dijalankan oleh sekelompok atau golongan masyarakat tertentu.
2.1.3   Karakteristik  dan Fungsi Ideologi
Menurut Hidayat (Al Hakim, 2014:279) Ideologi sebagai pandangan masyarakat memiliki karakteristik: (a) Ideologi sering muncul dan berkembang dalam situasi kritis; (b) Ideologi memiliki jangkauan yang luas, beragam, dan terprogram. (c) Ideologi mencakup beberapa strata pemikiran dan panutan. (d) Ideologi memiliki pola pemikiran yang sistematis. (e) Ideologi cenderung eksklusif, absolut dan universal. (f) Ideologi memiliki sifat empiris dan normatif. (g) Ideologi dapat dioperasionalkan dan didokumentasikan konseptualisasinya. (h) Ideologi biasanya terjadi di dalam gerakan-gerakan politik.
Sedangkan Fungsi ideologi bagi menusia menurut Hidayat (Al Hakim, 2014:279) adalah: (a) sebagai pedoman bagi individu, masyarakat, atau bangsa untuk berfikir, melangkah dan bertindak; (b) sebagai kekuatan yang mampu memberi semangat dan motivasi individu, masyarakat dan bangsa untuk mencapai tujuan, dan (c) sebagai upaya menghadapi berbagai persoalan masyarakat dan bangsa di segala aspek kehidupan.
Selain itu Menurut Suko Wiyono (2016:3) ideologi berfungsi sebagai: (a) pengikat kelompok atau bangsa menjadi satu kesatuan untuk mengejar cita-cita bersama; (b) pedoman untuk bertindak; (3) pendorong bagi suatu bangsa untuk berjuang didalam mengejar tujuan bersama.
2.14     Macam-macam Ideologi di Dunia
Macam-macam Ideologi di dunia antara lain:
a.                  Komunisme
Komunis merupakan salah satu ideologi besar yang digunakan oleh beberapa negara di dunia ini. awal ajarannya berasal dari tokoh Karl Marx dan friederich engels dimana fokus utama tujuan dari ideology ini adalah untuk memperjuangkan hak semua kelas sosial yang ada di dalam masyarakat menjadi kelas sosial yang sama tanpa adanya perbedaan sesuai dengan hak dan kewajiban warga negara. Komunisme juga memiliki nama lain yaitu marxisme atau leninisme karena kedua tokoh inilah yang melahirkan ideologi ini di dunia.
Ideologi komunis tumbuh karena adanya pertentangan terhadap ideologi kapitalisme dimana buruh dan tani tidak diapresiasi dengan baik dan hanya dianggap sebagai salah satu faktor produksi saja. imbas dari pemikiran tersebut adalah terjadinya ketimpangan yang sangat besar antara pengusaha dan buruh. Oleh karena itu muncullah partai komunis yang memperjuangkan hak rakyat terutama rakyat kecil.
b.      Kapitalisme
Inti dari paham ideologi ini adalah adanya  modal yang dikuasai oleh pihak swasta dimana negara tidak memiliki kekuasaan atas terjadinya sistem ekonomi dan hanya berperan sebagai pengawas saja. para pengusaha ini memiliki tujuan yang jelas yaitu mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan pengorbanan yang seminimal mungkin sehingga untuk mencapai hal tersebut negara tidak boleh ikut campur dalam usaha mereka.
Tokoh yang sangat terkenal dengan ideologi ini adalah Adam Smith atau yang juga dikenal sebagai bapak ilmu ekonomi. paham ini awalnya adalah sebuah cara untuk menentang adanya paham merkantilisme dimana menurut paham merkantilisme tanah merupakan sumber modal utama dan melupakan sumber modal lainnya.
c.       Anarkisme
Ideologi lainnya yang pernah ada di dunia adalah paham anarkisme. Anarkisme merupakan sebuah tatanan politik dimana dianjurkan tidak perlu adanya negara dan merupakan sebuah tindakan sukarela yang mengatur dirinya sendiri. Namun ada beberapa orang yang mendefinisikan sebagai suatu tatanan tanpa adanya hierarki di dalamnya sehingga semuanya dianggap sama. Menurut paham anarkisme, negara merupakan sesuatu yang tidak dibutuhkan dan dapat menjadikan gangguan.
Sesuai dengan namanya terkadang para orang yang menganut anarkisme ini menggunakan kekerasan menjadi penyebab terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam mencapai tujuannya atau dalam berusaha menyampaikan ide yang dimilikinya.
d.      Liberalisme
Liberal berarti bebas. Para penganut liberalisme ini percaya bahwa untuk menciptakan tatanan dunia yang bagus dan maju harus didasarkan pada kebebasan baik kebebasan dalam pandangan politik bahkan agama sehingga sering terjadinya penyebab tawuran.
Di dalam paham liberalism ini terdapat tiga nilai pokok utama yang menjadikannya kuat yaitu life, liberty dan property. Dalam pemikiran ideology ini menekankan adanya pemusatan kekuasaan pada diri individu jadi tidak dipegang oleh negara melainkan setiap invidu memiliki hak untuk menyampaikan segala ide dan pendapatnya. Namun perlu diketahui bukan berarti bahwa liberalisme tidak berperilaku yang sebebas-bebasnya.
e.       Sosialisme
 Istilah sosialisme ini muncul pada abad ke 19 di perancis dan kemudian pengaruhnya menyebar ke berbagai kalangan di dunia. tokoh dari ideologi sosialisme ini adalah Karl Marx atas kritiknya terhadap kaum kapitalis yang telah menyengsarakan para buruh dan tani.
Para buruh dan tani hanya dijadikan sebagai faktor produksi dan tidak dilihat lagi gaji yang mereka dapatkan. Tingkat kelayakan hidup mereka sangat kurang sehingga muncullah bahwa dalam negara harus melindungi rakyatnya sedemikian rupa tanpa adanya perbedaan dari satu orang ke orang lainnya sehingga terjadi kesejahteraan yang utuh di dalam suatu negara.
f.       Konservatisme
Paham ini lebih memusatkan pada nilai-nilai ajaran kuno atau tradisional dan menentang keras dengan adanya modernisasi dan globalisasi. Karena adanya perbedaan niliai disetiap negara maka tujuan dari paham konservtaif juga berbeda sesuai dengan budayanya masing-masing.
Awalnya perkembangan ideologyi ini tidak bergitu terkenal hingga meletusnya revolusi perancis yang kemudian banyak orang yang ingin kembali ke tatanan dunia lama. Hal ini sangat beralasan karena modernisasi ternyata tidak memberikan dampak yang baik bagi warga negara dan menumbuhkan perpecahan di dalamnya sehingga merujuk pada bagian yang sangat tidak menyenangkan. Negara yang sampai saat ini masih menggunakan paham ini adalah negara-negara di eropa yang biasanya di dukung oleh para pekerja pasar dan para pengusaha serta pejabat berkerah putih.
g.      Komunitarianisme
Ideologi  komunitarianisme merupakan paham komunis gaya baru atau dalam versi modern. Paham utamanya tetap sama dengan komunis klasik yaitu menentang adanya paham kapitalis dan liberalis. Namun paham ini tidak sebagaimana komunis klasik tapi telah mengalami banyak perubahan dalam pemikirannya.
h.      Libertanianisme
Pada paham ideologi libertanianisme warga negaranya sangat menjunjung tinggi adanya kebebasan terutama dalam kebebasan individu. Proses pemilihan dilakukan secara utuh pada tiap individu dan negara tidak berhak adanya pengaturan terhadap masyarakat. Pada paham ini juga lebih menganjurkan untuk tidak membuat adanya lembaga sosial karena bisa menganggu jalannya negara. Yang paling penting di sini adalah kebebasan individu baik dalam ranah politik maupun dalam ranah ekonomi.
Meskipun mereka menjunjung tinggi adanya kebebasan individu, mereka ini sangat menentang keras adanya hak kepemilikan individu pada sektor-sektor strategis. Mereka masih membutuhkan negara sebagai alat untuk mengatur dan mengawasi jalannya sebuah tatanan negara.
i.        Nazisme
Nazi merupakan singkatan dari nasional sosialisme adalah salah satu paham yang berasal dari negara jerman dimana tokohnya yang sangat fenomenal adalah Adolf Hitler. Paham ini disinyalir bukanlah menjadi paham baru melainkan adalah paham yang dikombinasikan dari berbagai jenis paham lainnya seperti anti yahudi. Oleh karena itu pada masa kejayannya banyak para yahudi yang mendapatkan hukuman mati.
Paham ideologi nazisme sangat ketat dan sangat keras sehingga banyak ditentang oleh banyak orang. ujung dari adanya nazisme ini adalah adolf hitler dibunuh. Namun hal tersebut masih menjadi perdebatan apakah adolf hitler memang sudah mati atau belum pada saat tersebut. Banyak orang yang mengatakan bahwa Adolf hitler berhasil meloloskan diri dan kabur ke negara lainnya yang jauh dari eropa. Meskipun aliran ini sudah dianggap hilang, namun tidak menutup kemungkinan masih ada sisa-sisa orang yang masih mempercayai ideologi ini. mereka tidak menunjukkan diri dan merupakan organisasi bawah tanah.
j.        Nasionalisme
Nasionalisme merupakan paham dimana kedaulatan negara menjadi hal yang mutlak dimana untuk mencapai hal tersebut harus dilakukan kerjasama atas orang-orang yang memiliki tujuan dan kepentingan yang sama. Keberadaan negara sangatlah penting dalam paham ini dan keamanannya sangat dijaga ketat baik keamanan internal maupun keamanan eksternal.
k.      Monarkisme
Monarkisme merupakan paham dimana kerajaan merupakan sumber utama dari kesejahteraan negaranya. Saat ini masih ada banyak negara yang menganut paham monarki diantaranya adalah brunei Darussalam, arab Saudi dan lainnya. jadi pusat kekuasaan tertinggi adalah raja yang memerintah dan segenap keturunannya.
l.        Fasisme
Fasisme merupakan salah satu ideologi yang sangat keras karena mereka ingin mengatur segala aspek kehidupannya mulai dari politik, budaya, ekonomi dan hal lainnya di negara tersebut. Pada paham ini mereka berusaha untuk membentuk partai tunggal di dalam negara sehingga partai inilah yang akan mengatur berjalannya negara. Para penganut paham fasis ini percaya bahwa pemimpin tunggal yang kuat dan otoriter mampu menciptakan kedaulatan dan kesejahteraan bersama di dalam sistem negara.
Paham fasisme ini mulai berkembang setelah perang dunia 1 dan terus berkembang hingga pada perang dunia ke 2. Namun karena pahamnya yang keras dan menguntungkan satu pihak saja yaitu yang memiliki kekuasaan maka hal ini kemudian banyak mendapatkan pertentangan dari dunia luar sehingga paham ini juga runtuh.
m.    Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Jadi, demokrasi merupakan kekuasaan yang berada di tangan rakyat. Dalam pelaksanaannya demokrasi memiliki slogan kuat yaitu oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Landasan pemikiran dari paham demokrasi ini adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dengan memiliki dewan perwakilan rakyat yang pada kenyataannya menjadi lembaga pemerintahan eksekutif, yudikatif dan legislative.
Dalam pemerintahan demokrasi pemimpin dipilih oleh rakyat secara langsung melalui proses pemilihan umum. Kemudian rakyat juga memilih wakil-wakilnya sebagai sarana penyalur lidah rakyat kepada pemerintahan yang berkuasa. Ada beberapa negara yang menganut ideologi ini yaitu inggris, Denmark, norwegia, swedia, amerika, Israel, Venezuela, belgia, Australia, selandia baru dan lainnya.
2.1.5        Pancasila sebagai Ideologi Negara
Ideologi berkaitan dengan tertib sosial, dan tertib politik yang ada, berupaya untuk secara sadar sistematis mengubah, mempertahankan tertib masyarakat. Suatu pemikiran mendalam, menyeluruh menjadi ideologi apabila pemikiran, gagasan-gagasan tersebut secara praktis difungsikan kedalam lembaga-lembaga politik suatu masyarakat, suatu bangsa, suatu negara.
Ideologi bangsa dan ideologi negara dapatlah dikatakan sebagai pemikiran mendalam, diyakini kebenarannya oleh suatu negara pendukungnya dalam mempersatukan gerak langkah kelompok-kelompok, golongan-golongan, partai-partai untuk menyatukan diri, menyerasikan diri secara berdaya guna dalam kehidupan politik suatu negara dalam upaya mewujudkan tujuan nasional berdasarkan kepentingan nasional suatu bangsa.
Pancasila sebagai ideologi nasional, memiliki kekuatan mengikat dan berlaku bagi segenap bangsa Indonesia dan kekuatan sosial-politik yang ada di negara Republik Indoneisa. Setiap partai politik pasti memperjuangkan ideologi politik tertentu. Ideologi nasional mengatasi dan memiliki jangkauan lebih luas dari ideologi politik yang ada di negara Indonesia.
Kedudukan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia tidak bisa terlepas dari kedudukan pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara bangsa Indonesia. Keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia merupakan suatu realitas yang tidak bisa dibantah sebagai bentuk perjalanan sjarah perjuangan bangsa Indonesia sejak masyarakat Indonesia ada, mulai memproklamirkan kemerdekaannya, hingga saat sekarang ini dalam menuju terwujudnya masyarakat yang dicita-citakan.
Secara demikian, makna pancasila sebagai ideologi bangsa adalah sebagai kkeseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diimplementasikan dalam kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.1.6        Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka, reformatif dan dinamis dimaksudkan bahwa ideologi pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah (a) nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila. Nilai dasar ini merupakan esensi dari sila-sila pancasila yang bersifat universal, sehinga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar; (b) nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaanya. Nilai instrumental ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila; (c) nilai Praksis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara (Kaelan, 2005).
            Di samping itu, menurut Alfian (Wiyono, 2016:9) suatu ideologi terbuka memiliki tiga dimensi, yaitu:
a. Dimensi Realitas, yakni nilai-nilai dasar yang bersumber dari nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakatnya, terutama pada waktu ideologi itu lahir. Dengan demikian, masyarakat pendukung ideologi itu dapat merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu milik mereka bersama.
b. Dimensi Idealitas, Ideologi ini mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, bebangsa, dan bernegara. Dengan demikian, bangsa yang memiliki ideologi adalah adalah bangsa yang telah mengetahui kearah mana mereka akan membangun bangsa dan negaranya.
c. Dimensi Fleksibilitas, Ideologi harus memberikan ruang yang memungkinkan berkembangnya pemikiran-pemikiran baru tentang ideologi tersebut, tanpa menghilangkan hakikat yang terkandung didalamnya.
2.2 Tantangan Pancasila sebagai Ideologi Negara di Era Global
Sejak  reformasi, bangsa Indonesia sedang mengalami perubahan yang radikal. Reformasi yang sebenernya memiliki tujuan yang mulai, ternyata telah menghantarkan bangsa Indonesia pada dunia baru yang sama sekali berbeda dengan sebelumnya, yaitu sangat terbuka dan liberal, ditengah suatu gelombang yang disebut globalisasi.
2.2.1        Pengertian Globalisasi
Globalisasi merupakan istilah populer yang ditemukan oleh ahli komunikasi bernama Marshall McLuhhan dalam bukunya “Understanding Media” (tahun 1964). Menurutnya dengan ditemukannya revolusi teknologi informasi, maka dunia akan menjadi seperti “desa buana”.
Menurut Wignjosoebroto (Al Hakim, 2014:291) Globalisasi berarti sebagai proses terjadinya perluasan skala kehidupan manusia yang multidimensial, dari formatnya yang lokal dan kemudian nasional, untuk menuju format baru yang meliputi seluruh dataran bumi tanpa kecuali.
Menurut Mubyanto (Al Hakim, 2014:292) Globalisasi memiliki dua pengertian; pertama, sebagai definisi yaitu proses menyatunya pasar dunia menjadi satu pasar tunggal (borderless market), dan kedua, sebagai “obat kuat” menjadikan ekonomi lebih efisien dan lebih sehat menuju kemajuan masyarakat dunia.
Sedangkan menurut Budiono (Al Hakim, 2014:292) Globalisasi secara gramatikal diartikan sebagai proses dimana keterkaitan dan ketergantungan antar entitas telah sampai pada titik mutlak dimana segala sesuatu masuk ke ruang lingkup global. Globalisasi biasa dikait-kaitkan dengan kemajuan tekonologi informasi, spekulasi dalam pasar uang, meningkatnya arus mofal lintas negara, pemasaran massal, pemanasan global, era perusahaan multinasional hilangnya batasan antar negara dan kian melemahnya kekuasaan negara.
2.2.2        Dampak Positif dan Negatif Globalisasi bagi Indonesia
Arus globalisasi tidak mungkin dihentikan. Dampak pada kehidupan manusia juga tidak dapat dielakkan.  Bagi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia, globalisasi memiliki dampak positif dan negatif.
a.                  Dampak Positif Globalisasi bagi Indonesia
Dampak positif dengan adanya globalisasi bagi bangsa Indonesia antara lain:
1.                  Semangat kompetitif
Dampak globalisasi adalah memacu persaingan (kompetitif). Untuk mengikuti arus globalisasi suatu negara dituntut mampu bersaing di dunia internasional agar tetap eksis sebagai suatu negara yang terintegrasi karena kunci uata dari globalisasi adalah liberalisasi.
2.                  Kemudahan dan Kenyamanan Hidup
Globalisasi yang seiring dengan kemajuan bidang informasi, komunikasi dan transportasi telah memberi kemudahan dan kenyamanan hidup masyarakat. Dengan kemajuan komunikasi memudahkan mengadakan hubungan, tidak saja antar kota, juga antar negara antar benuda. Kemajuan informasi memberi kemudahan  masyarakat memperoleh informasi apapun yang dibutuhkan.
3.                  Sikap toleransi dan solidaritas kemanusiaan
Sikap toleransi dan solidaritas kemnusiaan akan meningkat tidak saja intern bangsa, namun sudah bersifat universal. Informasi mengenai keprihatinan dan penderitaan sejumlah manusia di suatu negara, memotivasi pemerintah di negara lain untuk ikut membantu meringankan penderitaan yang dirasakan sesamanya.
4.                  Kesadaran dalam kebersamaan
Sikap perilaku toleransi serta solidaritas antar bangsa selanjutnya berkembang menjadi kesadaran dalam kebersamaan untuk mengatasi berbagai masalah, dimana ancaman dan bencana bagi keselmatan dunia sebagai satu-satunya planet tempat tinggal bagi umat manusia merupakan ancaman bersama.
5.                  Menumbuhkan sikap terbuka
Globalisasi berdampak tumbuhnya sikap terbuka manusia maupun bangsa. sikap terbuka ini untuk mengenal dan menghormati perbedaan, kelebihan, kekurangan dalam kehidupan manusia sebagai individu maupun bangsa yang hidup di negara lain.
6.                  Globalisasi memberikan tawaran baru
Globalisasi menawarkan kesempatan yang belum pernah ada sebelumnya. Contohnya paling gampang kesempatan untuk mengakses ilmu pengetahuan seluas-luasnya di Internet.
7.                  Terbukanya mobilitas sosial
Kemajuan transportasi mendorong mobilitas sosial yang semakin terbuka, dimana jarak tidak lagi menjadi permasalahan. Dengan alat tarnsportasi modern jarak bermil-mil bisa ditempuh dengan waktu singkat.

b.                 Dampak Negatif Globalisasi
Relita menunjukkan bahwa globalisasi tidak sekedar memberi dampak positif.
Dampak-dampak negatif globalisasi antara lain:
1.                  Pergeseran nilai
Globalisasi sering kali cenderung mengintrodusir sesuatu yang baru, baik bersifat materiil maupun non materiil yang bersifat asing dalam tempo yang sangat cepat. Akibatnya di satu pihak terlihat masih belum siap menerima, mengadopsi dan menyerap. Sehingga akan menyebabkan terjadinya kegoncangan budaya sekaligus ketertinggalan budaya (“cultural lag”), keresahan dan dilema dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.                  Pertentangan nilai
Masuknya nilai baru dan asing yang tidak sejalan atau bahkan bertentangan dengan nilai luhur dari pandangan hidup masyarakat/bangsa. contohnya pergaulan bebas, samenleven atau hidup bersama tanpa ada ikatan pernikahan.
3.                  Perubahan gaya hidup
Globalisasi juga mampu menghadirkan gaya hidup konsumeris. Torsten Veblen (Al Hakim, 2014:299) menguraikan fungsi laten konsumsi dan pemborosan secara berlebihan menjadi simbol status tinggi dan percobaan untuk memperbesar gengsi melalui kompetisi.
4.                  Berkurangnya kedaulatan negara
Globalisasi memang memunculkan kekhawatiran yang luas bahwa kedaulatan suatu negara digerogoti. Pemerintah kini mengakui dan bekerja di suatu lingkungan dimana sebagian besar penyelesaian masalah harus dirumuskan dengan memperhatikan dunia global.
5.                  Lunturnya aspek kebangsaan
Sudah tentu generasi muda zaman sekarang tidak lebih mudah dibandingkan generasi sebelumnya. Generasi muda yang hidup pada era komunikasi dan informasi yang canggih sudah dikepung oleh iklan yang membawa pesan konsumtif di berbagai media. Rangsangan untuk bergaya hidup hedonis dan konsumtif terasa makin masif. Mereka kurang peduli dengan nasib bangsa secara keseluruhan. 
            Menurut Hariyono (2014:39) menjelaskan bahwa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah aspek kebangsaan, eksistensi Pancasila dan Nasionalisme. Nasionalisme di era reformasi seakan telah terdistorsi oleh sistem pasar. Pancasila yang sejak awal telah dijadikan sebagai dasar negara seakan tersisih oleh ideologi pasar.
2.2.3        Pengendalian Dampak Negatif
Menurut Suparlan Al Hakim (2014:302) Cara mengendalikan dampak negatif globalisasi yang dapat dilakukan untuk mengahdapi dampak utamanya negatif adalah sebagai berikut:
(1)               Pendidikan
Daya tahan dan daya dangkal sebagai pengendalian dalam mengahdapi globalisasi yang berdampak negatif, harus dilakukan pada setiap individu sebagai warga negara. Cara yang dapat ditempuh antara lain melalui pendidikan baik formal, informal maupun non formal.
Upaya  pendidikan, harus sampai pada terwujudnya warga negara dengan kepribadian yang di dalamnya terintegrasi norma-norma/ nilai-nilai berdasarkan pandangan hidup bangsanya. Pengendalian diharapkan agar setiap individu mampu menjadi warga negara yang berkualitas, dalam arti harus menjadi penghayat dan pengamal terbaik norma-norma/ nilai-nilai yang menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
(2)               Cara Regulatif
Masyarakat tidak seluruhnya memiliki kesadaran untuk mengatasi, dan kemampuan untuk mengendalikan diri dalam mengahadapi dampak negatif globalisasi, maka pemerintah harus berusaha menjalankan peranannya secara sungguh-sungguh dan ketat untuk mengatur dengan mengeluarkan peraturan (regulasi). Pengawasan terhadap tempat hiburan yang terbuka untuk umum yang disediakan orang dewasa, sepatutnya pihak yang berwenang melakukan usaha mencegah generasi muda yang bermaksud ikut menikmatinya.
(3)               Pengendalian Sosial
Dengan prinsip “lebih baik mencegah daripada harus memperbaiki atau menyembuhkan pengaruh buruk globalisasi terhadap generasi muda”. Untuk itu pengawasan sosial memerlukan keterpaduan, agar kegiatannya berlangsung sinergis.

(4)               Memperkokoh Nilai Lokal
Globalisasi dapat dihadapi melalui penguatan nilai-nilai. Nilai budaya lokal yang dituduh sebagai penghambat globalisasi sebenarnya mempunyai kekuatan yang bisa dijadikan dasar atau acuan dalam pengendalian nilai global.
(5)               Pemantapan Nilai-nilai Religius dan Agama
Untuk mengahadapi dampak negatif globalisasi, maka penguatan nilai-nilai religius/ agama merupakan kekuatan dalam rangka pertahanan mengahadapi gempuran dampak buruk globalisasi. Megaktualisasikan nilai-nilai religius dan agama dalam kehidupan nyata menjadi pengendali pribadi dan keluarga, masyarakat dan bangsa dalam menyikapi hal-hal buruk yang bisa merendahkan derajat kemanusiaan.
(6)               Pemantapan Identitas Nasional, Integrasi Nasional dan Wawasan Kebangsaan
Di era globalisasi identitas nasional, integrasi nasional dan wawasan kebangsaan harus semakin dimantapkan. Dengan tujuan, agar loyalitas ganda sebagai warga bangsa dan warga negara terwujud secara proposional. Sikap kokoh akan kecintaan dan rasa hormat dengan keluarga, daerah dan negaranya akan berbanding secara prposional dengan sikap kecintaan dengan menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.








BAB III
PENUTUP
3.1   Simpulan
Pada Bab II dipaparkan secara rinci penjelasan tentang (1) Konsep Pancasila sebagai ideologi. (2) Tantangan Pancasila sebagai Ideologi Negara di Era Global.
Berdasarkan pembahasan tersebut dapat dikemukakan simpulan sebagai berikut:
f          Pancasila disebut sebagai dasar falsafah bangsa dan ideologi negara.
f          Ideologi merupakan gagasan-gagasan pada filsafat sosial sebagai suatu rencana sistematis mengenai cita-cita yang dijalankan oleh sekelompok atau golongan masyarakat tertentu.
f          Globalisasi berarti sebagai proses terjadinya perluasan skala kehidupan manusia yang multidimensial, dari formatnya yang lokal dan kemudian nasional, untuk menuju format dunia.
f          Dampak positif globalisasi meliputi: semangat kompetitif, kemudahan dan kenyamanan hidup, sikap toleransi dan solidaritas, menumbuhkan sikap terbuka, memberi tawaran baru, terbukanya mobilitas sosial.
f          Dampak negatif globalisasi meliputi: pergeseran nilai, pertentangan nilai, perubahan gaya hidup, berkurangnya kedaukatan negara.
f          Pengendalian dampak negatif melalui pendidikan, cara regulatif, pengendalian sosial, memperkokoh nilai lokal,pemantapan nilai reigius, pemantapan identitas nasional, integrasi nasional dan wawasan kebangsaan.
3.2  Saran

Sebagai rakyat Indonesia kita sebaiknya selalu menjaga ideologi negara kita yaitu Pancasila karena pancasila merupakan gagasan dasar yang berkenaan dengan kehidupan negara. Selain itu, sebagai warga negara yang baik kita harus ikut berpartisipasi serta berperan aktif dalam pengendalian dampak negatif Globalisasi.


DAFTAR PUSTAKA
Al Hakim, Suparlan. DKK. 2014. Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Konteks Indonesia. Malang: Madani.
Hariyono. 2014. Ideologi Pancasila: Roh Progresif Nasionalisme Indonesia.   Malang: Intrans Publishing.
Kaelan. 2005. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.
Meta, Putu. 2017. Wiranto ajak kampus ikut bendung ideologi Anti-Pancasila, (Online), (Liputan6.com), diakses 7 Mei 2017.
Wiyono, Suko. 2016. Reaktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Malang: Universitas Wisnuwardhana Malang Press.






















Wiranto Ajak Kampus Ikut Bendung Ideologi Anti-Pancasila

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengungkapkan, persatuan Indonesia saat ini tengah diuji. Hal tersebut terkait munculnya ideologi atau paham anti-Pancasila.
Karena itu, ia mengajak perguruan tinggi (PT) ikut membendung perkembangan ideologi itu. Demikian disampaikan dia saat bertemu dengan wakil rektor bidang kemahasiswaan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Jabodetabek di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).
"Kampus diharapkan ikut terlibat dalam membendung ideologi-ideologi yang tidak sejalan dengan Pancasila," ujar Wiranto.
Dengan adanya kebebasan akademis, ia mengatakan, semestinya bisa menjadi jembatan membangun kualitas kebangsaan yang berlandaskan Pancasila di kalangan mahasiswa. Sebab jika nilai-nilai anti-Pancasila berkembang, kekacauan bisa saja terjadi.
"Jika ada ideologi lain yang muncul selain Pancasila, maka ada kekacauan dan instabilitas," ungkap Wiranto.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Yusron Razak mengatakan, pihaknya sudah membendung ideologi anti-Pancasila. Salah satu caranya dengan menolak organisasi luar masuk ke dalam kampus.
"Kalau dalam kontes secara umum, kita sudah ada aturan melarang organisasi ekstra masuk ke dalam kampus. Apa yang disebut ekstra? Itu organisasi yang bukan internal universitas. Kalau yang lain masuk, bisa ribut kampus kita jadinya," jelas Yusron.
Meski demikian, dia terlihat galau jika pihak kampus menolak ajaran lain, yang dijadikan diskursus, khususnya masalah ideologi.
"Kita ingin tetap konsisten dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Tapi bukan berarti kita juga membenarkan orang menangkap orang lain atas dasar ideologi dan menganggap, 'saya yang paling NKRI, saya yang paling Pancasila. Menurut saya, itu bukan sikap yang wise dalam konteks perguruan tinggi," beber Yusron.
Sedangkan Wakil Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Achmad Sofyan Hanif, tak menepis adanya gerakan anti-Pancasila di kampusnya.
"Ya kalau dibilang enggak ada, juga enggak juga. Kalau gerakan ada lah, tapi masih kecil," ungkap Achmad.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya tak bisa melarang hal tersebut berada di dalam kampusnya. Ia menjelaskan, pihak kampus hanya sebatas tak memberikan dukungan.
"Saya pun mengajak kita saling ingatkan. Kalau kita katakan ini (anti-Pancasila) enggak boleh, kan enggak enak juga. Jadi kemarin ada kelompok mahasiswa yang dalam tanda kutip begini, ya jangan gunakan uniform UNJ," tandas Achmad.


No comments:

Post a Comment